4 Tersangka korupsi Bansos dititipkan di Polrestabes Bandung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan empat tersangka kasus suap dana Bansos Pemkot Bandung ke Polrestabes Bandung. Keempat tersangka itu adalah Hakim Setyabudi Tedjocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triatna, dan Herry Nurhayat.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Selasa (2/7), KPK menitipkan keempat tersangka itu untuk melakukan rekonstruksi perkara suap dalam penanganan kasus Bansos Pemkot Bandung yang menyeret nama Walikota Bandung Dada Rosada. Keempat tersangka tersebut tiba di Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (2/7) pukul 14.35 WIB.
Para tersangka itu mengenakan rompi berwarna orange bertuliskan KPK. Mereka keluar dari kendaraan tahanan KPK Isuzu berpelat nomor B 7773 QK. Satu persatu mereka dijebloskan ke ruang tahanan.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Mereka memilih bungkam saat ditanya wartawan, hanya Toto Hutagalung yang menjawab. "Saya sehat, kangen (Bandung)," tandasnya.
Diketahui, KPK menangkap Hakim setya di ruang kerjanya lantaran menerima duit suap Rp 150 juta dari Asep Triana. Asep merupakan orang suruhan Toto Hutagalung. KPK juga menangkap dua orang staf Pemkot Bandung Herry Nurhayat dan Pupung. Toto, Asep dan Herry ditetapkan sebagai tersangka berikut Hakim Setya.
Ketiganya diduga sebagai pemberi suap. Diduga aliran dana itu merupakan duit urunan pejabat Pemkot. KPK menelusuri kasus itu hingga menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca Selengkapnyapenggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaSekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca Selengkapnya