4 Ton daging babi ilegal dan siap edar di Jambi diamankan petugas
Merdeka.com - Pemkot Jambi dan kepolisian setempat mengamankan sebanyak empat ton daging babi ilegal. Daging babi siap edar itu diamankan dari dalam rumah yang dijadikan gudang penyimpanan dalam skala besar.
"Yang kami amankan sekitar empat ton daging babi yang siap diedarkan. Dan juga tempat ini ilegal, upaya selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/6).
Ia menambahkan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan kordinasi pihak kepolisian.
-
Dimana tempat yang tepat untuk menyimpan daging mentah? Letakkan bahan mentah seperti daging mentah dan ikan di rak bagian bawah kulkas.
-
Bagaimana cara penyimpanan daging kambing agar tetap aman? 'Penyimpanan daging kambing setelah dari rumah potong hewan (RPH) atau tempat pemotongan harus disimpan dengan baik, tidak dengan tempat terbuka dan jika disimpan di lemari pendingin jangan dekat dengan makanan lain,' katanya.
-
Dimana bangunan rumah pemotongan babi berada? Di sekitar rumah pemotongan sapi itu, terdapat sebuah bangunan kecil yang kini terbengkalai. Bangunan itu luasnya 4x10 meter.
-
Bagaimana memilih wadah untuk menyimpan daging? Pilihlah wadah kaca atau stainless steel untuk hasil yang lebih baik.
-
Bagaimana cara menyimpan daging kambing yang benar? 'Sementara penyimpanan daging kambing setelah dari rumah potong hewan (RPH) atau tempat pemotongan harus disimpan dengan baik, tidak dengan tempat terbuka dan jika disimpan di lemari pendingin jangan dekat dengan makanan lain,' katanya.
-
Dimana daging kurban disimpan? Setelah itu, kemas daging ke dalam wadah yang bersih dan dapat ditutup rapat. Hal ini untuk mencegah kelembapan berlebih pada daging dan kontaminasi dari bakteri yang merugikan.
"Saya dapat laporan dari masyarakat melalui pesan singkat bahwa tempat ini sering dijadikan tempat transaksi daging babi, setelah kita datangi ternyata itu benar," jelasnya.
Fasha menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pemilik rumah yang berada di Kelurahan Simpang III Sipin kawasan Mayang itu, rumah tersebut dijadikan gudang dan sudah beroperasi memasarkan daging babi selama dua tahun.
"Aktivitas mereka menampung babi satuan yang kemudian dikelola, dibekukan dan dikemas. Dan kata pemiliknya mau dikirim keluar Provinsi Jambi. Tapi ini akan didalami oleh pihak kepolisian," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Nirwan mengatakan, barang bukti daging babi beserta pemilik dan pekerjanya langsung dibawa ke Mapolresta Jambi untuk diperiksa secara intensif.
"Kami akan lakukan pemeriksaan dulu. Sejauh ini yang kita amankan barang bukti sebanyak empat ton daging babi dan pemilik rumah beserta karyawannya yang berjumlah delapan orang," kata Nirwan.
Terkait dengan Perda yang dilanggar, Kasat Pol-PP Kota Jambi Irwansyah mengatakan, pada tahap awal kasus tersebut ada empat Perda yang dilanggar yakni Perda bangunan, perizinan, lingkungan hidup dan administrasi kependudukan.
"Untuk selajutnya pelanggaran pidananya akan ditangani Polresta Jambi, dan kemudian pelanggaran Perda akan kita lanjutkan setelah Pidana," kata Irwansyah.
Sementara itu, pemilik gudang Toap Nababan mengatakan, daging-daging babi tersebut rencananya akan ia kirim ke Provinsi Sumatera Utara.
Daging babi tersebut kata Toap, dijual dengan harga Rp 18.000 per kilogram. Selain dikirim ke luar Provinsi Jambi, daging babi tersebut juga dijual di Kota Jambi.
"Kami mendapatkan babi itu dari orang Perbakin, yang kelompok perburuan tembak itu," kata Toap.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog, Bayu mengaku belum mendapatkan izin impor meski sudah mendapatkan perintah impor 100.000 ton daging kerbau dari India.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, ID Food selalu melakukan impor daging guna mengatasi tingginya tingkat konsumsi pada periode tersebut.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaGudang yang meledak di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim di Jalan Gresik, Krembangan, Surabaya, Senin (4/3), ternyata merupakan bangunan tua.
Baca Selengkapnya