4 Ton daging babi ilegal di Jambi dimusnahkan
Merdeka.com - Sebanyak empat ton daging babi ilegal di Kota Jambi diamankan dari dalam rumah yang dijadikan tempat penyimpanan dimusnahkan oleh Pemkot Jambi dan Kepolisan setempat.
Daging babi ilegal itu dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam, kemudian disiram karbol di tempat pembuangan akhir (TPA) Talang Gulo.
Wali Kota Jambi Sy Fasha menyaksikan pemusnahan daging babi itu mengatakan kasus penemuan daging ilegal terungkap pada penggerebekan pada 11 Juni 2016 sekitar pukul 14.15 WIB di rumah di Jalan Ir H Juanda Lrg Bersama RT 34 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru.
-
Apa itu Gadon Daging Sapi? Satu lagi pilihan menu sehat yang dapat menginspirasi Anda untuk memasak di rumah dengan cara dikukus adalah gadon daging sapi.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Dimana bangunan rumah pemotongan babi berada? Di sekitar rumah pemotongan sapi itu, terdapat sebuah bangunan kecil yang kini terbengkalai. Bangunan itu luasnya 4x10 meter.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Bagaimana daging anjing diperoleh pedagang? Pengakuan pedagang, anjing tersebut didapatkan dari seseorang. Anjing-anjing juga jenis anjing liar sehingga dalam hal kesehatan sangat membahayakan karena bisa saja terkena rabies.
-
Dimana daging kurban disimpan? Setelah itu, kemas daging ke dalam wadah yang bersih dan dapat ditutup rapat. Hal ini untuk mencegah kelembapan berlebih pada daging dan kontaminasi dari bakteri yang merugikan.
"Saat ini proses hukumnya masih berjalan dan sedang ditangani oleh pihak Polresta Jambi. Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh pemilik daging tersebut yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Fasha.
Sementara itu, Koordinator Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Kementerian Pertanian Widarto mengapresiasi penemuan daging babi ilegal ini.
Menurut Widarto, kasus daging oplosan yang banyak ditemukan di pulau Jawa adalah banyak dipasok dari Sumatera, salah satunya termasuk dari Jambi.
"Mudah-mudahan dengan temuan besar ini bisa mengurangi jumlah kasus daging oplosan di pulau Jawa, karena memang daging babi, yang kemudian dioplos menjadi daging sapi itu banyak didatangkan dari Sumatera," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Kementerian akan terus memberikan pembinaan kepada para pedagang di berbagai daerah untuk menjaga kualitas daging yang dijual.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Dhoni Agustama mengatakan tersangka pemilik daging babi inisial TS dikenakan pasal 91 UU No 18 tahun 2009, sebagaimana di ubah pada UU NO 41 tahun 2014 tentang peternakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kita juga bekerjasama dengan Dinas Peternakan untuk uji laboratorium di Bogor, apakah ada oplosan atau tidak," tegas Dhoni.
Doni menambahkan tersangka sebelumnya juga pernah tertangkap oleh pihak Dinas Peternakan di Bakauheni, Lampung, saat akan mendistribusikan daging babi ke pulau Jawa. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya