4 Usaha Belanda dan Brasil gagal lobi Jokowi batalkan eksekusi mati
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia tak akan mundur selangkah pun untuk memerangi narkoba. Walaupun eksekusi mati terpidana narkoba dini hari tadi mengakibatkan Belanda dan Brasil menarik duta besarnya, Presiden Jokowi mengaku tidak gentar.
"Perang terhadap mafia narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba," tulis Jokowi dalam akun Facebooknya, Minggu (18/1).
Lanjut Jokowi, narkoba efek negatifnya akan merusak generasi muda di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
-
Kenapa Belanda membantai rakyat Sulawesi Selatan? Upaya Merebut Wilayah Nusantara Melansir dari kanal Liputan6.com, kejadian ini bermula ketika Belanda berupaya untuk merebut kembali wilayah kedaulatan Indonesia pada tahun 1940-an yang disebut dengan 'tindakan pengawasan' terhadap 'teroris' dan 'ekstrimis' nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Belanda? Pada praktiknya, tanah milik sultan itu kemudian disewakan kepada Belanda. Sementara itu, pemerintah kolonial memberikan konsesi kepada pemodal untuk mengolah hasil perkebunan tersebut. Mirisnya, rakyat yang ingin menggarap tanah harus memberikan konsesi kepada pemilik Afdeling.
-
Siapa yang ditangkap dan dieksekusi Belanda? Kemudian, Tunong berhasil ditangkap dan langsung dieksekusi mati di tepi pantai Lhokseumawe.
-
Siapa yang terbunuh dan menyebabkan dendam Belanda? Terbunuhnya Kapten François Tack, seorang perwira VOC di Kartasura oleh Untung Suropati membuat kolonial Belanda meradang.
-
Siapa yang mengkritik tindakan Belanda? Kemudian, ia juga mengkritik tindakan Belanda yang menerapkan kerja rodi kepada orang-orang Batak.
-
Bagaimana eksekusi mati di Batavia? Terhukum mati ditaruh di atas roda yang menggantung pada sebuah tiang. Di atas sana mayatnya dibiarkan mengering
"Tak ada kebahagiaan hidup yang didapat dari menyalahgunakan narkoba. Negara harus hadir dan langsung bertempur melawan sindikat narkoba. Indonesia sehat, Indonesia tanpa narkoba," tambah dia.
Status yang diunggah Jokowi langsung mendapatkan respon pengguna jejaring sosial milik Mark Zuckerberg tersebut. Dalam waktu empat jam status tersebut sudah ada lebih dari 63.000 like, 7.000 komentar, dan dibagikan sebanyak 1000 kali.
Namun, Brasil dan Belanda sudah mencoba berbagai macam cara untuk menghentikan hukuman mati pada satu warga mereka. Berikut usaha Belanda dan Brasil lobi Jokowi batalkan eksekusi mati seperti dihimpun merdeka.com:
Raja Belanda hubungi Jokowi
Pemerintah Belanda melakukan segala upaya untuk mencegah eksekusi tersebut, hingga ke tingkat tertinggi. Menteri Luar Negeri Bert Koenders mengatakan, Raja Belanda juga telah menghubungi Presiden Joko Widodo. Selain itu juga telah dilakukan kontak secara intensif di tingkat politik."Perdana Menteri Mark Rutte telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo dan saya berulang kali telah berbicara dengan rekan kerja Indonesia saya. Kedutaan Besar Belanda di Jakarta telah berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara yang warganya terdapat dalam daftar terpidana mati," terang Bert.Selama ini Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Kementerian Luar Negeri di Den Haag telah bekerja secara terus menerus dan tanpa lelah untuk mencegah eksekusi tersebut. Namun rupanya hal itu sia-sia belaka."Sebagai tanggapannya, saya telah memanggil kembali untuk sementara Duta Besar Belanda untuk Indonesia untuk konsultasi dan saya telah memanggil Kuasa Usaha Indonesia ad interim untuk Belanda ke Kementerian Luar Negeri untuk penjelasan. Saya juga telah melaporkan kepada Parlemen tentang masalah ini. Belanda selalu dan tetap menentang hukuman mati dan pelaksanaannya sebagai hal yang prinsipil. Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi, yang merupakan sebuah bentuk penyangkalan yang tidak dapat diterima terhadap martabat dan integritas manusia. Belanda akan terus giat menentang hukuman mati, di Indonesia dan di seluruh dunia" tegas Bert.
Ditekan lewat Uni Eropa
Wakil Presiden Uni Eropa Federica Mogherini memprotes pengumuman eksekusi enam tahanan terpidana mati di Indonesia. Dia mengatakan keputusan itu menyedihkan, ketika mayoritas bangsa mengakui penegakan hak asasi manusia, termasuk pada narapidana kejahatan berat."Pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga negara Belanda, sangat disesalkan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jumat (16/1).Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus dan tanpa pengecualian. Federasi gabungan negara-negara di Benua Biru ini pun menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal.Alasannya, hukuman mati kejam dan tidak manusiawi serta gagal menimbulkan efek jera. "Uni Eropa menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi mati terpidana lain," kata Mogherini.Terakhir kali Indonesia melaksanakan eksekusi mati adalah pada November 2013. Enam terpidana mati yang akan dieksekusi pada 18 Desember mendatang adalah Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga Negara Brasil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62), Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.Permohonan grasi dari keenam terpidana mati itu sudah ditolak tertanggal 30 Desember 2014.Sedangkan warga negara Belanda yang dimaksud Mogherini adalah Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Taher alias Tommy Wijaya. Dia dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin 13 Januari 2003. Kim Soei terbukti bersalah karena memiliki pabrik ekstasi di Cipondoh dan Karawaci.Dia dijatuhi hukuman maksimum, karena memproduksi psikotropika golongan satu secara terorganisasi, mengedarkan, dan memiliki serta menyimpan tanpa hak barang haram tersebut. Kim Soe kini mendekam di Lapas Nusakambangan sembari menunggu eksekusi regu tembak.
Presiden Brasil telepon Jokowi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengatakan Presiden Brasil Dilma Rousseff menelepon Presiden Joko Widodo untuk meminta warganya bernama Marco Moreira tidak dihukum mati akibat kasus narkoba.Tony menyebut permohonan presiden Brasil itu tidak akan menunda atau membatalkan eksekusi terhadap enam terpidana narkoba, seperti dilansir stasiun televisi ABC News, Sabtu (16/1).Tony mengatakan Jokowi menolak permohonan Rousseff itu dengan mengatakan keputusan itu sudah melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Tony menuturkan eksekusi terhadap warga Brasil itu tidak akan merusak hubungan kedua negara."Apa yang kami lakukan bertujuan melindungi negara dari bahaya narkoba," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan Kamis lalu.Meski Uni Eropa dan Amnesty International memprotes hukuman mati itu namun Jokowi tetap pada pendiriannya.Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi enam terpidana mati narkoba pada 30 Desember lalu."Itu hukum positif di Indonesia, dan sudah diputuskan oleh pengadilan. Ya semuanya harus hargai bahwa setiap negara itu mempunyai aturan sendiri-sendiri," ujar Jokowi sembari terkekeh usai menggelar teleconference di Bina Graha, Jakarta, Senin (8/12).Enam terpidana mati yang dieksekusi besok itu adalah Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga Negara Brasil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62), Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
Lobi Belanda di Indonesia
Belanda mengutuk eksekusi mati terhadap Ang Kiem Soei yang dilakukan dini hari tadi di Nusakambangan. Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders menyebut eksekusi mati tersebut merupakan hal yang tragis yang menimpa warga negaranya dan lima orang lainnya."Saya turut prihatin pada keluarga mereka. Bagi mereka, ini merupakan sebuah akhir yang dramatis dari sebuah ketidakpastian selama bertahun-tahun," ujar Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders atas eksekusi enam orang terpidana mati akibat kasus narkoba di Indonesia.Hal itu Bert sampaikan dalam situs Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta yang dikutip merdeka.com, Minggu (18/1).Menurut Bert Koenders, vonis hukuman mati terhadap Ang Kiem merupakan topik pembahasan yang senantiasa muncul antara perwakilan Belanda dan rekan-rekan mereka di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini. Pemerintah Belanda kata Bert telah berupaya dengan segala cara (secara yuridis, diplomatis dan politis, baik di tingkat bilateral maupun Eropa) untuk membujuk pihak berwenang di Indonesia untuk membatalkan hukuman mati itu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjadinya diskriminasi rasial antara awak kabin Belanda dan Pribumi pecah di Pelabuhan Aceh pada tahun 1933 silam.
Baca SelengkapnyaSetelah melewati pertarungan yang sengit, pada akhirnya Kota Purwokerto berhasil dikuasai Belanda.
Baca SelengkapnyaPeristiwa Gerbong Maut adalah insiden di mana 100 pejuang Indonesia yang ditawan Belanda dipindahkan dari Bondowoso ke Surabaya.
Baca SelengkapnyaWesterling tiba di Makassar pada 5 Desember 1946, tanpa basa-basi mereka langsung membuat teror dan mimpi buruk bagi masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaHingga kini, tak ada yang tahu di mana makam Noyo Gimbal berada.
Baca SelengkapnyaPenyerangan di Rawagede ini dicap sebagai bagian dari kejahatan perang.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution dikritik LBH seusai menyatakan dukungannya untuk menembak mati begal, namun dia bergeming dan tetap mendukung tindakan tegas itu.
Baca SelengkapnyaTepat hari ini, 21 Juli pada tahun 1947 silam, Belanda melancarkan Agresi Militer I di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat masa penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
Baca SelengkapnyaSerangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
Baca SelengkapnyaBetapa seramnya peristiwa itu, hingga memunculkan duka lantaran sosok heroiknya berakhir tragis. Toha bersama beberapa pasukan kemerdekaan didapati gugur
Baca SelengkapnyaGambaran eksekusi saat itu sangat menyeramkan. Terhukum mati ditaruh di atas roda yang menggantung pada sebuah tiang. Di atas sana mayatnya dibiarkan mengering
Baca Selengkapnya