4 Warga di Mimika Dibunuh dan Mayat Dibuang Terpisah, 3 Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap dan menahan tiga terduga pembunuh empat warga sipil di Timika, Mimika, Papua. Tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku yaitu APL alias Jeck, DU dan R. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan pada tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda.
Para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Namun untuk memastikan polisi masih melakukan pendalaman.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kronologi Pembunuhan
Dari penyelidikan dilakukan polisi, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Korban bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.
Pada Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.
"Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," kata Faizal di Jayapura, Minggu (28/8).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaTiga terduga pembunuh aktivis perempuan Papua, Michele Kurisi Doga sudah tertangkap. Sekurangnya masih ada empat orang lain yang diburu petugas.
Baca SelengkapnyaLima jenazah terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dievakuasi ke RSUD Dekai. Selanjutnya kelima jasad tersebut akan dilakukan autopsi.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaKasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno menambahkan saat ini keenam jenazah telah dievakuasi ke RSUD Dekai Yahukimo.
Baca SelengkapnyaRupanya para pelaku sempat menculik dua orang. Namun satu korban karena kondisinya tidak sehat akhirnya dilepas di Tol Cikeas.
Baca SelengkapnyaMichele dibunuh para pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaMelihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaWarga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca Selengkapnya