4 Warga Ogan Komering Ilir Tertangkap Basah Bakar Lahan untuk Tanam Cabai
Merdeka.com - Kepergok membakar lahan, empat warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Sanksi berat menanti mereka karena melanggar undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Mereka adalah berinisial B dan RA, warga Kecamatan Jejawi. Penangkapan dilakukan petugas yang sedang menggelar patroli. Ketika itu, lahan yang sudah terbakar seluas 100 meter dari target dua hektar.
Selang beberapa jam, polisi meringkus pelaku lain berinisial S yang tengah membakar lahan untuk dijadikan perkebunan cabai. Masih di satu desa, petugas kembali mengamankan seorang pelaku pembakar lahan berinisial YA.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Donny Eka Syaputra mengungkapkan, warga yang tertangkap sudah ditahan dan dijadikan tersangka. Mereka mengakui perbuatannya disertai dengan barang bukti.
"Kita menangkap tangan empat pembakar lahan di dua tempat berbeda. Motifnya ingin menanam cabai atau lahan pertanian lainnya," ungkap Donny, Kamis (15/8).
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengetahui membakar lahan dilarang pemerintah. Hanya saja, mereka tidak paham dengan sanksi yang bakal dikenakan sehingga tetap melakukan kebiasaannya.
"Ini yang sering kita sosialisasikan, membakar lahan itu melanggar undang-undang, hukumannya bisa 10 tahun pengajar sama denda Rp 10 miliar," ujarnya.
Dia menambahkan, ada beberapa kasus karhutla lain yang tengah diproses. Lokasinya berada di Jejawi, Pedamaran Timur, Pangkalan Lampam, dan Tulung Selapan.
"Sekarang masih proses lidik, pemeriksaan saksi. Saya tegaskan, kasus ini akan diselesaikan dengan tuntas," tegasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaRatusan hektare lahan di Sumatera Selatan terbakar sepanjang musim kemarau tahun ini. Kebakaran terparah terjadi di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaKeduanya membakar lahan kebun karet mereka yang sudah tidak produktif untuk ditanami kopi.
Baca SelengkapnyaAlhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca Selengkapnya