Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal pembubaran FPI, Polda Jateng serahkan ke Kemendagri

Soal pembubaran FPI, Polda Jateng serahkan ke Kemendagri Bentrokan FPI di Kendal. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melakukan penyidikan intensif, Polres Kendal akhirnya menetapkan empat warga sebagai tersangka, terkait pengrusakan sebuah mobil dalam kerusuhan antara warga dengan FPI pekan lalu.

Selain menetapkan tiga orang tersangka, dua dari anggota Front Pembela Islam (FPI) yang membawa senjata tajam, serta satu orang karena kasus tabrak lari, polisi juga menambah tersangka lain.

"Tambahan tersangka baru itu berasal dari warga yang berjumlah empat orang. Di mana, keempatnya merupakan orang yang diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik FPI," ujar Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno usai menerima sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari FPI Jateng di Mapolda Jateng, Senin (22/7).

Orang lain juga bertanya?

Di samping itu, perwakilan dari Kodam IV/Diponegoro dan Pemda setempat, juga hadir dalam pertemuan yang digelar di lobi Mapolda Jateng.

Kapolda mengatakan, dengan digelarnya pertemuan tersebut, diharapkan dapat membangun visi dan pandangan yang sama, di dalam rangka menyiarkan agama Islam, tanpa harus mengedepankan kekerasan.

Sementara itu, terkait dengan pembubaran FPI, pihak kepolisian tidak berwenang untuk melakukannya, karena merupakan ranah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Polisi tidak punya hak untuk membubarkan sebuah organisasi, itu ranahnya Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan antara warga dengan Front Pembela Islam (FPI),di Alun-alun Sukorejo Kabupaten Kendal, Kamis (18/7) lalu. Kerusuhan diduga dipicu, terkait dengan aksi sweeping yang dilakukan FPI di lokalisasi Alas Karet (Alaska).

Dalam peristiwa kerusuhan itu, seorang guru SD Negeri Krikil 1 Kecamatan Pager Ruyung, Tri Munarti meninggal dunia. Tri Munarti tewas, setelah tertabrak mobil yang dikendarai anggota FPI.

Baca juga:

9 Tahun menjabat, SBY akhirnya berani sentil langsung FPI

SBY kesal FPI bawa-bawa nama Islam saat merusak

Ruhut minta Mendagri bubarkan FPI

FPI: Ruhut ibarat TV rusak, tak ada gambar tapi berisik

5 Pembelaan FPI untuk tragedi Kendal (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Mengadu Brimob Pernah Kepung Kejagung, Dankorbrimob Buka Suara
Jaksa Agung Mengadu Brimob Pernah Kepung Kejagung, Dankorbrimob Buka Suara

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli

Mabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

Sandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya