Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 WN Australia Diduga Ikut Demo di Papua Pakai Visa Kunjungan untuk Wisata

4 WN Australia Diduga Ikut Demo di Papua Pakai Visa Kunjungan untuk Wisata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie memastikan empat warga Australia diduga ikut demo di Papua dicekal masuk ke Indonesia. Mereka dilarang ke Indonesia selama 6 bulan.

"Berlaku 6 bulan, bagi setiap warga negara asing yang melakukan pelanggaran tertentu. Kita lakukan penangkalan selama 6 bulan," kata Sompie saat ditemui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/9).

Empat warga negara Australia tersebut bernama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25). Kedatangan mereka ke Sorong Papua menggunakan kapal laut dengan visa bebas dan turun di Pelabuhan Sorong, Papua.

"Sementara ini data yang kita peroleh bahwa mereka datang dengan menggunakan (Kapal Laut) melalui Pelabuhan di Sorong dan masuk dengan fasilitas bebas visa kunjungan," ujar Sompie.

Sompie juga menjelaskan, bahwa kedatangan mereka menggunakan visa bebas untuk melakukan wisatawan. Namun, para WNA tersebut ikut melakukan aksi yang tidak sesuai dengan visa kunjungan.

"Tidak ada izin melakukan kegiatan lain. Selain berkunjung selayaknya wisatawan. Tapi ketika mereka ditemukan secara fisik terlibat dalam sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan kegiatan dan tujuan mereka sebenarnya. Kita lakukan tindakan administrasi keimigrasian termasuk deportasi pemulangan mereka ke negaranya," ujarnya.

Sompie juga menjelaskan, bila ada warga negara asing yang mengganggu kedaulatan Indonesia, tentunya akan ditindak secara administratif dan di deportasi kembali ke negaranya.

"Kedaulatan negara ini lebih penting dan tidak bisa diganggu oleh negara mana saja kita memiliki kedaulatan. Jadi kalau ada warga negara asing yang membahayakan, merugikan negara kita. Undang-undang nomor 6 tahun 2011 memberikan mandat kepada Kementerian Hukum dan Ham dan Direktorat jenderal imigrasi untuk memulangkan warga negara asing yang mengganggu dan merugikan negara Indonesia," jelas Sompie.

Saat ditanya apakah warga negara asing yang akan diawasi lagi mengenai adanya keterlibatan Papua Merdeka, pihaknya tentu akan mengawasi hal tersebut dan jika melakukan aktivitasnya sesuai dengan visanya, tentu tidak akan ada masalah.

"Sementara ini, di Papua ada lebih 1000 warga asing di sana. Ada yang bekerja ada yang wisata itu seperti biasa saja. Ketika mereka melakukan aktivitasnya sesuai dengn visanya tidak ada masalah," ujar dia.

Seperti yang diketahui, pihak Imigrasi Indonesia mendeportasi 4 warga asing yang diduga terlibat aksi Papua Merdeka. Saat ini, baru tiga warga negara asing yang dideportasi dan satu warga asing masih dititipkan di rumah Detensi Imigrasi Bali.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Ingin ke Australia, 44 Warga Bangladesh dan Myanmar Terdampar di Rote Ndao NTT
Ingin ke Australia, 44 Warga Bangladesh dan Myanmar Terdampar di Rote Ndao NTT

Sebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Kisah Orang Makassar Jadikan Australia Rumah Kedua, Ajari Warga Aborigin Isap Tembakau hingga Lukis Perahu
Kisah Orang Makassar Jadikan Australia Rumah Kedua, Ajari Warga Aborigin Isap Tembakau hingga Lukis Perahu

Pada abad ke-17, bangsa Makassar pernah menetap di Australia dan mengenalkan budaya lokal ke suku Aborigin.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Dalami Pengakuan WN Australia  'Dipalak' Rp15 Juta & Diinterogasi Imigrasi Bali karena Paspor Kotor
Kemenkumham Dalami Pengakuan WN Australia 'Dipalak' Rp15 Juta & Diinterogasi Imigrasi Bali karena Paspor Kotor

Mulanya, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique diminta menandatangani formulir biru tambahan.

Baca Selengkapnya