4 WN Australia Diduga Ikut Demo di Papua Pakai Visa Kunjungan untuk Wisata
Merdeka.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie memastikan empat warga Australia diduga ikut demo di Papua dicekal masuk ke Indonesia. Mereka dilarang ke Indonesia selama 6 bulan.
"Berlaku 6 bulan, bagi setiap warga negara asing yang melakukan pelanggaran tertentu. Kita lakukan penangkalan selama 6 bulan," kata Sompie saat ditemui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/9).
Empat warga negara Australia tersebut bernama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25). Kedatangan mereka ke Sorong Papua menggunakan kapal laut dengan visa bebas dan turun di Pelabuhan Sorong, Papua.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Siapa yang datang ke Pelabuhan Karangantu? Saat itu dinasti-dinasti kekaisaran Tiongkok tercatat pernah meramaikan perekonomian Pelabuhan Karangantu, di antaranya Dinasti Tag, Dinasti Sung, Dinasti Yung sampai Dinasti Ming.
-
Siapa yang punya rumah di Australia? Miliki Hunian Senilai Rp 271 M, Intip Potret Rumah Harvey Moeis di Australia yang Luput Dari Sorotan
-
Jejak kaki apa yang ditemukan di Australia? Peneliti menemukan jejak kaki burung tertua yang pernah ditemukan di Australia.
-
Bagaimana orang Austronesia menyebar? Migrasi maritim orang Austronesia, yang melibatkan ribuan tahun dan mencakup jarak yang sangat jauh, mungkin merupakan salah satu migrasi maritim paling awal dan terbesar dalam sejarah manusia.
-
Siapa yang kuliah di Australia? Saat ini, diketahui bahwa anak kedua Tante Ernie tersebut sedang menempuh pendidikan di Australia.
"Sementara ini data yang kita peroleh bahwa mereka datang dengan menggunakan (Kapal Laut) melalui Pelabuhan di Sorong dan masuk dengan fasilitas bebas visa kunjungan," ujar Sompie.
Sompie juga menjelaskan, bahwa kedatangan mereka menggunakan visa bebas untuk melakukan wisatawan. Namun, para WNA tersebut ikut melakukan aksi yang tidak sesuai dengan visa kunjungan.
"Tidak ada izin melakukan kegiatan lain. Selain berkunjung selayaknya wisatawan. Tapi ketika mereka ditemukan secara fisik terlibat dalam sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan kegiatan dan tujuan mereka sebenarnya. Kita lakukan tindakan administrasi keimigrasian termasuk deportasi pemulangan mereka ke negaranya," ujarnya.
Sompie juga menjelaskan, bila ada warga negara asing yang mengganggu kedaulatan Indonesia, tentunya akan ditindak secara administratif dan di deportasi kembali ke negaranya.
"Kedaulatan negara ini lebih penting dan tidak bisa diganggu oleh negara mana saja kita memiliki kedaulatan. Jadi kalau ada warga negara asing yang membahayakan, merugikan negara kita. Undang-undang nomor 6 tahun 2011 memberikan mandat kepada Kementerian Hukum dan Ham dan Direktorat jenderal imigrasi untuk memulangkan warga negara asing yang mengganggu dan merugikan negara Indonesia," jelas Sompie.
Saat ditanya apakah warga negara asing yang akan diawasi lagi mengenai adanya keterlibatan Papua Merdeka, pihaknya tentu akan mengawasi hal tersebut dan jika melakukan aktivitasnya sesuai dengan visanya, tentu tidak akan ada masalah.
"Sementara ini, di Papua ada lebih 1000 warga asing di sana. Ada yang bekerja ada yang wisata itu seperti biasa saja. Ketika mereka melakukan aktivitasnya sesuai dengn visanya tidak ada masalah," ujar dia.
Seperti yang diketahui, pihak Imigrasi Indonesia mendeportasi 4 warga asing yang diduga terlibat aksi Papua Merdeka. Saat ini, baru tiga warga negara asing yang dideportasi dan satu warga asing masih dititipkan di rumah Detensi Imigrasi Bali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaPada abad ke-17, bangsa Makassar pernah menetap di Australia dan mengenalkan budaya lokal ke suku Aborigin.
Baca SelengkapnyaMulanya, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique diminta menandatangani formulir biru tambahan.
Baca Selengkapnya