4 WN China Ilegal yang Hendak Nikahi Gadis Tasikmalaya Dideportasi
Merdeka.com - Empat warga negara asing (WNA) asal China yang saat ini ditahan di kantor imigrasi kelas II Tasikmalaya akan segera dideportasi ke negara asalnya. Mereka seluruhnya dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor dan juga visa kunjungan.
"Empat WNA China itu dikenakan Pasal 71 B Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, empat WNA yang masing-masing berinisial YS (21), ZX (31), LY (26) dan SM (27) dicekal untuk masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sarial kepada wartawan, Rabu (8/5).
Sarial menyebut bahwa keempat WNA tersebut akan dipulangkan Kamis (9/5) menggunakan maskapai AirAsia dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Malam ini kita berangkatkan menuju bandara. Pesawatnya berangkat besok jam 9 malam," lanjutnya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia. Pemerintah China melalui Kedubes-nya mengakui kesalahan empat warganya itu.
"Kita sempat menceritakan kronologis kejadian sehingga mereka (Kedubes China) memahami dan mengakuinya," ucapnya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan empat WN China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor.
Penangkapan empat WNA China tersebut berdasarkan laporan warga ke Polsek Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Pihak kepolisian sendiri kemudian menjemput keempat WNA tersebut ke rumah warga tempat diamankan keempatnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia.
Kapolsek Karangnunggal Kompol Jefry mengatakan, empat WNA diamankan warga saat sedang bertamu di salah satu rumah warga yang menaruh curiga dengan kehadiran keempat WNA tersebut. Keempatnya berencana melaksanakan pernikahan dengan empat gadis Karangnunggal berusia di bawah 20 tahun, bahkan akan dinikahkan di rumah tersebut.
Jefry menjelaskan keempat WNA berkenalan dengan gadis-gadis tersebut melalui seorang perantara dan membawa misi menikahi gadis-gadis tersebut dengan tujuan mendapat hadiah dari negaranya. "Untuk bisa menikahi para gadis tersebut mereka mengaku telah masuk Islam di Kecamatan Bantarkalong," ucapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Jefry mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tawaran menikahi WNA tanpa alasan yang jelas. "Bukan tidak mungkin para WNA itu memiliki tujuan tertentu," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaBayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca Selengkapnya