Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 WN China Ilegal yang Hendak Nikahi Gadis Tasikmalaya Dideportasi

4 WN China Ilegal yang Hendak Nikahi Gadis Tasikmalaya Dideportasi Ilustrasi Paspor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat warga negara asing (WNA) asal China yang saat ini ditahan di kantor imigrasi kelas II Tasikmalaya akan segera dideportasi ke negara asalnya. Mereka seluruhnya dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor dan juga visa kunjungan.

"Empat WNA China itu dikenakan Pasal 71 B Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, empat WNA yang masing-masing berinisial YS (21), ZX (31), LY (26) dan SM (27) dicekal untuk masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sarial kepada wartawan, Rabu (8/5).

Sarial menyebut bahwa keempat WNA tersebut akan dipulangkan Kamis (9/5) menggunakan maskapai AirAsia dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Malam ini kita berangkatkan menuju bandara. Pesawatnya berangkat besok jam 9 malam," lanjutnya.

Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia. Pemerintah China melalui Kedubes-nya mengakui kesalahan empat warganya itu.

"Kita sempat menceritakan kronologis kejadian sehingga mereka (Kedubes China) memahami dan mengakuinya," ucapnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan empat WN China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor.

Penangkapan empat WNA China tersebut berdasarkan laporan warga ke Polsek Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Pihak kepolisian sendiri kemudian menjemput keempat WNA tersebut ke rumah warga tempat diamankan keempatnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia.

Kapolsek Karangnunggal Kompol Jefry mengatakan, empat WNA diamankan warga saat sedang bertamu di salah satu rumah warga yang menaruh curiga dengan kehadiran keempat WNA tersebut. Keempatnya berencana melaksanakan pernikahan dengan empat gadis Karangnunggal berusia di bawah 20 tahun, bahkan akan dinikahkan di rumah tersebut.

Jefry menjelaskan keempat WNA berkenalan dengan gadis-gadis tersebut melalui seorang perantara dan membawa misi menikahi gadis-gadis tersebut dengan tujuan mendapat hadiah dari negaranya. "Untuk bisa menikahi para gadis tersebut mereka mengaku telah masuk Islam di Kecamatan Bantarkalong," ucapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Jefry mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tawaran menikahi WNA tanpa alasan yang jelas. "Bukan tidak mungkin para WNA itu memiliki tujuan tertentu," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
KJRI Guangzhou Selamatkan Bayi WNI dari Dugaan Perdagangan Orang
KJRI Guangzhou Selamatkan Bayi WNI dari Dugaan Perdagangan Orang

Bayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya