4 WN China jadi petani cabai di Bogor terungkap, Imigrasi olah TKP
Merdeka.com - Empat WN China ditangkap lantaran bertanam cabai di Kecamatan Sukamakmur, Bogor. Hari ini Kantor Imigrasi Wilayah I Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara dan rekonstruksi untuk mengumpulkan bukti-bukti aktivitas ilegal WNA itu.
"Pagi ini tim berangkat dari Kantor Imigrasi menuju lokasi, rekonstruksi dan olah TKP kita harapkan selesai dalam satu hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman, Jumat (18/11). Dikutip dari Antara.
Herman menjelaskan, rekonstruksi dan olah TKP diperlukan untuk memperkuat bukti di lapangan terkait aktivitas keempat WNA yang kedapatan berkebun cabai di Kampung Gunung Leutik, Desa Sukadami, Kecamatan Sukamakmur.
-
Siapa yang menjadi buruh di perkebunan? Adapun beberapa wilayah di Jawa yang menjadi pemasok utama para pekerja buruh perkebunan, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
-
Bagaimana buruh Jawa bekerja di perkebunan? Hampir seluruh kuli yang didatangkan ini rata-rata masih di usia yang cukup muda. Mereka yang berangkat ke Pulau Sumatera adalah orang-orang yang siap bekerja di perkebunan dengan sistem kontrak atau biasa disebut dengan istilah Koeli Kontrak.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Apa pekerjaan utama buruh Jawa di perkebunan? Mereka ini sangatlah penting untuk pengembangan perkebunan karet dan tentunya bisa menghasilkan komoditi yang berkualitas.
-
Di mana petani bawang merah Brebes panen? Sejumlah petani bawang merah melakukan panen di ladangnya di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
Dalam rekonstruksi tersebut selain petugas Imigrasi, keempat tersangka WNA juga dihadirkan, dan sejumlah saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya.
"Total ada lima saksi yang sudah kita minta keterangan, mereka adalah Ketua RT, mandor perkebunan, kepala desa, dan dua pekerja kebun," terangnya.
Menurut Herman, selama dalam penyelidikan, keempat WN China tidak mengakui perbuatannya. Mereka menyangkal melanggar aturan Keimigrasian. Dan ketika ditangkap, situasi saat itu sedang hujan, hanya ada satu WNA yang berada di luar sedang memegang semprotan disinfektan, sedangkan ketiganya berada di dalam gubuk.
"Kami perlu memperkuat bukti, karena mereka terus menyangkal. Sementara keterangan saksi-saksi membenarkan aktivitas mereka," katanya.
Herman menyebutkan, rekonstruksi serupa juga pernah dilakukan Imigrasi Bogor saat memproses kasus kejahatan IT yang dilakukan 31 WNA China. Olah TKP dan rekonstruksi hanya melibatkan Imigrasi, tersangka dan saksi.
Empat WNA China tersebut ditahan sejak Kamis (10/11), keempatnya adalah XQJ (51), tanpa dokumen atau paspor, YWM (37) juga tidak memiliki dokumen resmi, GZJ (52) memiliki paspor berlaku hingga 2019, dan GHQ (53) memiliki paspor berlaku sampai 2026. Keempatnya berjenis kelamin laki-laki, mereka diketahui sudah beraktivitas di kebun cabai kurang lebih selama empat bulan.
Keempatnya telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian dengan penyalahgunaan izin tinggal. Tiga dari empat WNA tersebut menggunakan paspor turis dari China, salah satunya sudah habis masa izin tinggalnya. Sedangkan satu WNA lainnya, yakni YWM menggunakan paspor Hong Kong dan pemegang kartu izin tinggal sementara (KITAS) yang diterbitkan oleh Imigrasi Tanggerang.
Pemegang paspor Hongkong itu menyalahgunakan KITAS untuk ahli electronical engineer di Industri logam, tetapi malah bekerja di perkebunan cabai.
Petugas Imigrasi juga mengamankan barang bukti alat penyemprot tanaman, pestisida yang digunakan untuk merawat perkebunan cabai, sejumlah telepon genggam, serta buku penggajian karyawan. Warga sekitar dibayar Rp 60 ribu per hari, total ada 30 warga yang bekerja di perkebunan tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaDari pemanfaatan lahan di kolong Tol Becakayu, warga dapat memanen cabai sebanyak 300 kilogram.
Baca SelengkapnyaAda 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaBaru Kerja 5 Pekan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAwalnya, petani setempat pesimis dapat menghasilkan cabai yang bagus meski mereka mengikuti caranya bertanam.
Baca SelengkapnyaPerkebunan Tembakau Deli di Sumatera Utara mendatangkan keuntungan bagi pengusaha Belanda di era kolonial. Tapi bagi buruh, Deli mengisahkan kesengsaraan.
Baca Selengkapnyakasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Baca Selengkapnya