4 WNA ikut diamankan dari lokasi pesta seks gay di Kelapa Gading
Merdeka.com - Polisi menggerebek Atlantis Gym dan Sauna yang berlokasi di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan 141 pria yang tengah menggelar pesta seks sejenis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari 141 pria yang diamankan, terdapat empat orang merupakan warga negara asing (WNA).
"Dari 141 itu ada 4 WNA yang ikut dalam kegiatan itu. Satu dari Inggris, satu Singapura, dan dua warga Malaysia," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Namun, Argo hingga kini belum mengetahui peran dari WNA tersebut. "(Infonya) Ikut di situ, ada tamu, ada yang fitnes. (Tetapi) Nanti kita lihat dulu ya perannya seperti apa ya," katanya.
Menurut Argo, dalam penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat. "Ya ada informasi masyarakat berkaitan dengan kegiatan yang tidak sesuai ya. Setelah ada laporan masyarakat kita lakukan penyelidikan, baru kita lakukan penangkapan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan sepuluh orang menjadi tersangka dari 141 orang yang diamankan dari Atlantis Gym dan Sauna. Kesepuluh orang itu dianggap bersalah melakukan kegiatan pornografi dan pornoaksi.
"Saat ini sudah ditetapkan tersangka 10 orang karena telah melakukan kegiatan pornografi dan pornoaksi," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Dwiyono di kantornya.
Dikatakannya kesepuluh orang itu dijerat dengan pasal yang berbeda. Untuk para striptis pria, polisi menjeratnya dengan Pasal 4 ayat 10 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman sepuluh tahun penjara.
"Sedangkan penyedia tempat, polisi menjeratnya dengan Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi dengan ancaman enam tahun penjara," ujar dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.
Baca SelengkapnyaJumlah mereka yang diamankan adalah sebanyak 18 orang, terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaSM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya