4 WNI Diduga jadi Korban TPPO dan Disekap di Myanmar akan Dilepaskan

Merdeka.com - Mabes Polri menyampaikan perkembangan terkait 20 Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka diduga mengalami penyekapan di Myanmar.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 KM.
"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5).
-
Siapa saja yang terlibat dalam negosiasi? Pihak-pihak tersebut bisa berupa individu, kelompok, organisasi, atau negara.
-
Bagaimana negosiasi dilakukan? Proses ini melibatkan pertukaran informasi, argumen, dan penawaran antara pihak-pihak dengan kepentingan yang berbeda, namun berusaha mencapai hasil yang memuaskan bagi semua.
-
Siapa yang berperan sebagai penengah negosiasi? Pernyataan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut, tetapi seorang pejabat Hamas mengatakan kepada Aljazeera negosiasi berpusat pada berapa lama gencatan senjata akan berlangsung, pengaturan untuk pengiriman bantuan ke Gaza dan pertukaran tawanan Israel yang ditahan oleh Hamas untuk tahanan Palestina di Israel.
-
Apa pengertian dari negosiasi? Negosiasi adalah proses interaksi sosial yang melibatkan dua pihak atau lebih yang berusaha mencapai kesepakatan melalui komunikasi dan tawar-menawar.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kapan negosiasi akan dimulai? Diperkirakan, proses negosiasi akan berlangsung secara intensif dalam beberapa bulan ke depan.
Sandi menuturkan, sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan DIvhubinter Polri, didapatkan informasi bahwa terdapat 4 orang yang akan dilepaskan oleh perusahaan, yang akan masuk ke wilayah Thailand sedangkan 1 orang menurut informasi tidak mau dipulangkan.
"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," katanya.
Sandi menjelaskan, 4 WNI yang akan dilepaskan tersebut telah diseberangkan ke wilayah Thailand, dan saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.
"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," katanya.
Lebih lanjut, kata Sandi, Kadiv Hubinter telah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot, yang berjarak lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.
"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Dugaan Modus TPPO WNI
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Mahfud menyebut TPPO ini melibatkan sindikat melibatkan orang dalam maupun luar negeri.
Mahfud menuturkan sindikat ini melibatkan orang di Indonesia yang bertugas mencari orang kemudian pihak lain di luar negeri sebagai penampungnya. Selain itu, Mahfud menduga ada keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam sindikat tersebut.
"Ada yang menampung, ada yang menyalurkan ke luar negeri. Di luar negeri ini banyak juga (yang menampung). Dalam negeri itu yang menyalurkan," ujar Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kamis (4/5).
Mahfud menerangkan modus TPPO ini di antaranya dengan menjanjikan pekerjaan ke luar negeri dengan gaji yang besar. Tawaran ini tentu menggiurkan bagi sebagian orang yang tidak memiliki pekerjaan.
"Ada orang direkrut, di desa-desa. Karena tidak punya pekerjaan, miskin. Lalu dijanjikan mau tidak kamu bekerja ke luar negeri, gajinya besar. Tapi begitu tandatangan berbagai surat, dia enggak baca. Lalu diberi paspor, dikirim ke luar negeri. Lalu jadi budak," ucap Mahfud.
Guru besar bidang hukum dari UII ini menilai TPPO adalah sebuah hal yang sangat jahat. Mahfud menuturkan jika orang diperjualbelikan layaknya sebagai budak.
"Tindak pidana perdagangan orang ini sangat jahat. Orang diperjualbelikan seperti budak," tegas Mahfud.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca Selengkapnya
11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca Selengkapnya
Pemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca Selengkapnya
Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca Selengkapnya
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya
Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya
Dalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca Selengkapnya
Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca Selengkapnya
WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca Selengkapnya
Perkara TPPO ini berupa perdagangan organ tubuh ginjal oleh 15 orang terdakwa.
Baca Selengkapnya
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca Selengkapnya