Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 WNI Diduga jadi Korban TPPO dan Disekap di Myanmar akan Dilepaskan

4 WNI Diduga jadi Korban TPPO dan Disekap di Myanmar akan Dilepaskan 4 WNI Korban TPPO dan Disekap di Myanmar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes Polri menyampaikan perkembangan terkait 20 Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka diduga mengalami penyekapan di Myanmar.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 KM.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5).

Sandi menuturkan, sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan DIvhubinter Polri, didapatkan informasi bahwa terdapat 4 orang yang akan dilepaskan oleh perusahaan, yang akan masuk ke wilayah Thailand sedangkan 1 orang menurut informasi tidak mau dipulangkan.

"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," katanya.

Sandi menjelaskan, 4 WNI yang akan dilepaskan tersebut telah diseberangkan ke wilayah Thailand, dan saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," katanya.

Lebih lanjut, kata Sandi, Kadiv Hubinter telah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot, yang berjarak lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.

"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Dugaan Modus TPPO WNI

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Mahfud menyebut TPPO ini melibatkan sindikat melibatkan orang dalam maupun luar negeri.

Mahfud menuturkan sindikat ini melibatkan orang di Indonesia yang bertugas mencari orang kemudian pihak lain di luar negeri sebagai penampungnya. Selain itu, Mahfud menduga ada keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam sindikat tersebut.

"Ada yang menampung, ada yang menyalurkan ke luar negeri. Di luar negeri ini banyak juga (yang menampung). Dalam negeri itu yang menyalurkan," ujar Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kamis (4/5).

Mahfud menerangkan modus TPPO ini di antaranya dengan menjanjikan pekerjaan ke luar negeri dengan gaji yang besar. Tawaran ini tentu menggiurkan bagi sebagian orang yang tidak memiliki pekerjaan.

"Ada orang direkrut, di desa-desa. Karena tidak punya pekerjaan, miskin. Lalu dijanjikan mau tidak kamu bekerja ke luar negeri, gajinya besar. Tapi begitu tandatangan berbagai surat, dia enggak baca. Lalu diberi paspor, dikirim ke luar negeri. Lalu jadi budak," ucap Mahfud.

Guru besar bidang hukum dari UII ini menilai TPPO adalah sebuah hal yang sangat jahat. Mahfud menuturkan jika orang diperjualbelikan layaknya sebagai budak.

"Tindak pidana perdagangan orang ini sangat jahat. Orang diperjualbelikan seperti budak," tegas Mahfud.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia

Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan

11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar

Baca Selengkapnya
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Pemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup

Dalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
24 Korban TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Ganti Rugi Rp799 Juta
24 Korban TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Ganti Rugi Rp799 Juta

Perkara TPPO ini berupa perdagangan organ tubuh ginjal oleh 15 orang terdakwa.

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Motif Paspampres Personel TNI Culik & Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Pomdam Jaya Ungkap Motif Paspampres Personel TNI Culik & Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak

Menurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya