40 Pengunjuk Rasa di Medan Jadi Tersangka Kerusuhan, 15 Lainnya Dilepas
Merdeka.com - Sebanyak 40 orang dijadikan tersangka dalam kerusuhan pada unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9). Sementara 15 orang lainnya sudah dipulangkan.
"Dari awal ada 55 plus 1 saksi yang kita amankan. Kemudian, untuk peserta unjuk rasa yang ditetapkan sebagai tersangka 40 orang, dikembalikan 15 orang tidak terbukti (hanya) sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (26/9).
Tatan mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah mereka melakukan gelar perkara. Ke-40 pengunjuk rasa itu dinilai memiliki peran dalam tindak pidana yang terjadi pada kerusuhan itu.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa saja yang ikut demo di KPU? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
Para tersangka dinilai telah melakukan perusakan, penghasutan, atau kekerasan secara bersama-sama, dan menyerang petugas.
"Untuk 40 orang ini masing-masing perannya berbeda-beda, pasal yang kita terapkan Pasal 200 ayat (1) e subs Pasal 160 subs Pasal 170 KUHP, kemudian Primer Pasal 214 subs Pasal 213 lebih subs Pas 218 KUHP," papar Tatan.
Ke-40 tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolda Sumut. Sementara 15 pengunjuk rasa sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Sebelumnya, polisi menangkap 55 terkait unjuk rasa yang berujung rusuh di sekitar Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9). Seorang buronan tersangka kasus terorisme juga ditangkap di lokasi. Dia diserahkan ke Densus 88.
Di antara 55 pengunjuk rasa yang ditangkap terdapat 51 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumut dan Aceh.
Kerusuhan terjadi saat lebih dari seribu mahasiswa berunjuk rasa menentang Revisi UU KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lain yang dinilai mengkhianati reformasi. Polisi menghalau massa sehingga terpecah menggunakan water canon dan gas air mata. Massa tidak tinggal diam. Mereka membalas melempari polisi dengan batu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaSebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Baca Selengkapnya