40 WN China dan Taiwan Jaringan Penipuan Internasional Ditangkap di Semarang
Merdeka.com - Sebanyak 40 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok ditangkap Petugas Imigrasi Semarang. Mereka diduga terlibat kejahatan cyber internasional yakni penipuan dan pemerasan.
Kadiv Keimigrasian Provinsi Jateng, Ramli HS, mengatakan pelaku melakukan aksinya melalui telepon dan sarana internet untuk melakukan panggilan telepon dengan fasilitas Voice Over Internet Protocol (VOIP) dan menggunakan aplikasi Skype untuk menghubungi target.
"Jadi itu dilakukan pernah di Jepang, karena terdeteksi petugas kabur ke Indonesia, dan tempatnya berpindah-pindah pernah di Bali," kata Ramli HS saat gelar perkara di Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Senin (22/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Dia menyebut, pengungkapan ini berdasarkan penelusuran pihak Keimigrasian yang mencurigai keberadaan WNA Taiwan dan China yang banyak datang Ke Semarang. Petugas kemudian memantau satu unit rumah mewah di Puri Anjasmoro yang dihuni banyak WNA sejak sebulan terakhir.
Dari segi dokumen imigrasi, mereka melakukan berbagai pelanggaran terkait dokumen seperti paspor dan izin tinggal. Kanwil Kemenkumham Jateng kemudian berkoordinasi dengan Polda Jateng dan dilakukan penggerebekan pada Kamis (18/4) pukul 17.00 WIB.
"Kami langsung gerebek ada 40 orang WNA yang ditangkap 10 orang mengaku warga negara Taiwan. Sedangkan 30 orang belum bisa menunjukkan dokumennya," jelasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono, mengatakan para tersangka memodifikasi rumah yang disewa dengan menambahkan kedap suara agar tidak dicurigai. Mereka menyasar korban dari negara mereka sendiri lewat telepon yang nomornya didapat secara ilegal.
"Jadi nomor telepon untuk menghubungi korban itu dapat data secara ilegal. Sudah dapat data langsung hubungi target sasaran, mengaku sebagai penegak hukum mengabarkan (korban) terlibat pidana dan dibuktikan dengan surat dari penegak hukum. Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk menghapus catatan itu bila korban menyetor uang," jelas Hendra
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, mengatakan 40 WN terdiri dari 36 pria dan 6 wanita. Mereka rata-rata berusia antara 25-30 tahun.
"11 orang di antaranya merupakan DPO Interpol. Saat ini masih diperiksa di Rudenim. Terkait langkah apa yang akan diambil untuk para WNA itu adalah kewenangan Imigrasi," kata Abioso Seno Aji.
Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya 29 ponsel, sepuluh paspor berkebangsaan Taiwan, uang tunai Rp 35 juta, 3 pager, satu bendel dokumen, 64 unit telepon rumah, dan beberapa peralatan komputer.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaAset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaPolri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya
Baca SelengkapnyaPolisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca Selengkapnya