407 Anak Alami Kekerasan Selama Pandemi, Butuh Konsultasi Psikologi
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan sebanyak 407 anak menjadi korban kekerasan selama Pandemi Covid-19 terjadi. Dengan rincian 300 anak perempuan menjadi korban dan 107 korban anak laki-laki. Data itu tercatat sejak 2 Maret sampai 25 April 2020.
Karena itu, dia memandang perlu adanya layanan konsultasi dan edukasi psikologi. Dengan begitu masyarakat dapat mengadukan masalah dari aspek psikologis yang mereka alami di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
"Tentu layanan Sehat Jiwa ini sangat dibutuhkan pada situasi yang sangat sulit ini yang tentunya akan memberi tempat pada perempuan apa itu perempuan korban KDRT kemudian perempuan pekerja migran, perempuan disabilitas dan anak yang memerlukan perlindungan khusus diantaranya anak korban kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran baik secara online maupun offline," ujar dia dalam Konferensi Pers, Rabu (29/4).
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Bagaimana orang tua bisa lindungi anak dari kekerasan seksual online? Orang tua perlu memantau aktivitas online anak-anak, memberikan pendidikan mengenai keamanan di internet, serta menciptakan suasana yang aman dan terbuka untuk berdiskusi.
-
Kenapa orang tua perlu lindungi anak dari kekerasan seksual online? Dampak dari pelecehan seksual virtual sangat serius. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan, seperti depresi, kecemasan, dan perasaan rendah diri. Mereka juga berisiko menjadi sasaran perundungan atau diskriminasi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, tercatat ada 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa dengan total korban sebanyak 277 orang. Dari jumlah korban tersebut, 187 merupakan korban KDRT.
"Berdasarkan data SIMFONI (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejak 2 Maret sampai 25 April 2020, itu tercatat ada 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa dengan total korban sebanyak 277 orang," katanya.
Sementara Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, jika menilik data yang disampaikan LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), dalam kurun waktu 16 Maret hingga 30 Maret tahun 2020 terdapat 59 kasus kekerasan, pelecehan seksual, dan online pornografi.
"Di antara kasus-kasus tersebut, 17 diantaranya adalah KDRT," ujar dia.
Mantan Panglima TNI ini pun menjelaskan bahwa kasus KDRT selama pandemi Covid-19 merupakan fenomena yang jamak terjadi. Jadi bukan hanya muncul di Indonesia saja. "Sekjen PBB Antonio Guterres pada tanggal 5 bulan 4 tahun 2020 menyatakan bahwa meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah menyebabkan meningkatnya kasus KDRT pada perempuan dan anak anak," ungkapnya.
"Di Prancis hingga 1/3 kasus dalam seminggu, Afrika Selatan melaporkan ada 90.000 kasus pengaduan KDRT. Berikutnya Australia menyatakan peningkatan pencarian online terhadap layanan online terhadap bantuan KDRT sebanyak 75 persen pasca pandemi Covid-19," tandas Moeldoko.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.
Baca SelengkapnyaData PPATK, sepanjang 2024 ada sebanyak 197.540 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan transaksi sebanyak 2,2 juta kali.
Baca SelengkapnyaUnit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaTerlebih bukan lagi cuma bully secara verbal, namun sudah mengarah ke tindakan kriminal.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PKB ini menyebut adanya terjadi tren tingkat kenaikan tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya