41 Anggota DPRD Kota Malang tersangka, gambar politik transaksional di daerah
Merdeka.com - Sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 menjadi tersangka pembahasan APBN-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Jumlah ini mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Perilaku transaksional antara eksekutif dan yudikatif tercermin dari kasus ini.
Pendapat itu disampaikan oleh Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi). Menurutnya, korupsi sebagai extra ordinary crime juga tak memperlihatkan kegarangan yang menakutkan pelaku. Saking tak lagi menyeramkan, korupsi pun dilakukan secara bersama-sama.
"Korupsi ibarat pesta pora yang memabukkan sampai para pelakunya tak sadar lagi jika sedang melakukan kejahatan luar biasa," ujarnya saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (5/9).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang korupsi Banpres? Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Dia memaparkan, pola relasi antar DPRD dan eksekutif di daerah yang sejak lama telah terjebak dalam politik transaksional juga menjadi alasan korupsi di legislatif daerah tak ada hentinya.
"Ketika keputusan penting terkait daerah harus diputuskan oleh dua lembaga, legislatif dan eksekutif, maka peluang mengambil keuntungan menjadi terbuka. Semua unsur coba mencari celah dari semua proses yang dilewati dengan ancaman-ancaman yang bisa menghambat pembuatan keputusan," jelasnya.
"Dan tradisi ini terpelihara dengan baik dari satu periode ke periode lainnya," imbuh Lucius.
Lebih jauh, Lucius menilai, elite politik baik di pusat maupun daerah yang menganggap korupsi bukan lagi kejahatan yang menakutkan, tetapi kejahatan yang nikmat hingga ketagihan. Kejahatan yang nikmat ini membuat semua yang punya akses terhadap anggaran tak takut melakukannya.
Situasi ini semakin dijelaskan oleh apa yang belakangan ini ditunjukkan oleh elite parpol. Dalam proses pencalonan anggota legislatif, parpol bahkan ngotot ingin agar mantan terpidana korupsi dicalonkan.
"Sikap parpol ini bertentangan dengan keinginan publik untuk mengadang para mantan terpidana itu sebagai bentuk hukuman sosial kita pada pelaku korupsi," tukasnya.
Sikap parpol yang permisif pada pelaku juga aksi korupsinya membuat masyarakat sulit untuk membangun optimisme akan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Bagaimana bisa bebas, cetus Lucius, jika sumber rekrutmen pejabat atau pemimpin adalah partai politik yang sikapnya justru cenderung pro terhadap korupsi.
"Jadi kalau sekarang penegak hukum mampu menetapkan 41 orang anggota DPRD sebagai tersangka korupsi mestinya tak sangat mengejutkan dari sisi kasusnya sendiri. Yang justru mencengangkan adalah keberanian penegak hukum untuk mengambil risiko menetapkan sebagian besar anggota DPRD walau mesti bisa mengganggu stabilitas pemerintahan daerah," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya