42 Perempuan Indonesia dipaksa jadi PSK di Malaysia
Merdeka.com - Sebanyak 42 perempuan warga negara Indonesia dipaksa menjadi pekerja seks komersial di Klang, Selangor. Mereka tertipu setelah terbujuk janji akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan gaji lumayan besar di Malaysia.
Ke-42 WNI tersebut adalah sebagian dari 54 perempuan yang diselamatkan polisi dalam penggerebekan di tiga buah hotel di Klang pada Rabu (30/10).
Harian lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Kamis, selain 42 WNI ada delapan WN Vietnam, seorang WN China serta tiga warga lokal yang diamankan dalam penggerebekan itu.
Semua korban yang berusia antara 20 hingga 36 tahun itu dipaksa bekerja di tiga salon spa kecantikan yang beroperasi di dalam hotel bintang tiga. Pemeriksaan mendapati tiga salon itu mempunyai izin operasi sebagai spa dan urut namun disalahgunakan untuk menawarkan jasa seks.
Kepala Bagian Maksiat dan Perjudian (D7) Bukit Aman, Datuk Abdul Jalil Hassan mengatakan perempuan-perempuan itu dibawa masuk ke Malaysia secara ilegal dengan janji mereka akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan gaji lumayan.
"Semua wanita itu termasuk warga lokal dikurung dalam kamar sempit di hotel tersebut dan hanya keluar jika ada permintaan pelanggan. Ada di antara mereka yang baru bekerja seminggu, ada yang sudah setahun tanpa menyadari mereka menjadi korban perdagangan manusia," kata Datuk Jalil seperti dikutip dari Antara, Kamis (31/10).
Polisi juga menahan tiga lelaki diduga penjaga salon, 12 pekerja spa dan 55 pelanggan berusia 20 hingga 50 tahun untuk membantu pengusutan. Setiap pelanggan harus membayar antara 150 hingga 300 ringgit untuk mendapat layanan seks yang ditawarkan.
Sementara itu, seorang korban yang hanya ingin dikenali sebagai Lin (36) mengatakan ia datang dari Indonesia ke Malaysia setelah dijanjikan pekerjaan pelayan oleh rekan baiknya.
"Setelah sampai di sini, saya ditinggalkan dengan seorang lelaki dan dipaksa melakukan pekerjaan ini," katanya.
"Sepanjang tujuh hari bekerja, saya dipaksa melayani dua atau tiga lelaki dalam sehari," terangnya. Kasus tersebut diusut berdasar UU Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaBak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca Selengkapnya