Better experience in portrait mode.

42 Perempuan Indonesia dipaksa jadi PSK di Malaysia

42 Perempuan Indonesia dipaksa jadi PSK di Malaysia PSK Dolly dirazia. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 42 perempuan warga negara Indonesia dipaksa menjadi pekerja seks komersial di Klang, Selangor. Mereka tertipu setelah terbujuk janji akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan gaji lumayan besar di Malaysia.

Ke-42 WNI tersebut adalah sebagian dari 54 perempuan yang diselamatkan polisi dalam penggerebekan di tiga buah hotel di Klang pada Rabu (30/10).

Harian lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Kamis, selain 42 WNI ada delapan WN Vietnam, seorang WN China serta tiga warga lokal yang diamankan dalam penggerebekan itu.

Semua korban yang berusia antara 20 hingga 36 tahun itu dipaksa bekerja di tiga salon spa kecantikan yang beroperasi di dalam hotel bintang tiga. Pemeriksaan mendapati tiga salon itu mempunyai izin operasi sebagai spa dan urut namun disalahgunakan untuk menawarkan jasa seks.

Kepala Bagian Maksiat dan Perjudian (D7) Bukit Aman, Datuk Abdul Jalil Hassan mengatakan perempuan-perempuan itu dibawa masuk ke Malaysia secara ilegal dengan janji mereka akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan gaji lumayan.

"Semua wanita itu termasuk warga lokal dikurung dalam kamar sempit di hotel tersebut dan hanya keluar jika ada permintaan pelanggan. Ada di antara mereka yang baru bekerja seminggu, ada yang sudah setahun tanpa menyadari mereka menjadi korban perdagangan manusia," kata Datuk Jalil seperti dikutip dari Antara, Kamis (31/10).

Polisi juga menahan tiga lelaki diduga penjaga salon, 12 pekerja spa dan 55 pelanggan berusia 20 hingga 50 tahun untuk membantu pengusutan. Setiap pelanggan harus membayar antara 150 hingga 300 ringgit untuk mendapat layanan seks yang ditawarkan.

Sementara itu, seorang korban yang hanya ingin dikenali sebagai Lin (36) mengatakan ia datang dari Indonesia ke Malaysia setelah dijanjikan pekerjaan pelayan oleh rekan baiknya.

"Setelah sampai di sini, saya ditinggalkan dengan seorang lelaki dan dipaksa melakukan pekerjaan ini," katanya.

"Sepanjang tujuh hari bekerja, saya dipaksa melayani dua atau tiga lelaki dalam sehari," terangnya. Kasus tersebut diusut berdasar UU Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung

Pemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya