4.239 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sumut, Didominasi Pecahan Rp 100 Ribu
Merdeka.com - 4.239 Lembar uang palsu ditemukan di Sumatera Utara sepanjang Januari hingga Agustus 2020. Pecahan Rp 100.000 yang paling banyak dipalsukan.
Pecahan Rp 100.000 palsu berjumlah 2.099 lembar, diikuti pecahan Rp 50.000 sebanyak 2.103 lembar, pecahan Rp 20.000 berjumlah 38 lembar, dan Rp 10.000 sebanyak 8 lembar.
"Temuan tersebut didominasi pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Sementara, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000 tidak ada," kata Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, kepada wartawan, Jumat (11/9).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana ciri khas uang koin Rp100? Uang koin Rp100 menjadi salah satu artefak berharga bagi para kolektor dengan desainnya yang menampilkan rumah gadang, disertai dengan tulisan 'Bank Indonesia' dan 'Seratus Rupiah'.
-
Bagaimana cara pelaku membuat uang palsu di Makassar? Berdasarkan hasil penelitian BI, uang palsu tersebut diproduksi dengan teknik yang sederhana, seperti menggunakan printer inkjet dan sablon biasa. Tidak ada elemen pengaman uang yang berhasil dipalsukan, seperti benang pengaman atau watermark.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Di mana uang palsu di Makassar ditemukan? Kronologi Penemuan Uang Palsu di Makassar Kasus ini dimulai dari laporan mengenai peredaran uang palsu di sekitar UIN Makassar, Kabupaten Gowa.
3.561 lembar di antara 4.239 lembar uang palsu itu ditemukan berdasarkan hasil klarifikasi Perbankan. Sebanyak 623 lembar berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 55 lembar hasil temuan mesin sortasi.
Untuk mencegah pemalsuan uang dan menekan peredarannya, BI terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian.
“Kita juga terus melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu itu," ujar dia.
Wiwiek mengimbau kepada masyarakat, terlebih di masa pandemi ini, harus tetap waspada dalam mencermati keaslian uang rupiah. "Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga bisa menimbulkan kekurangpercayaan terhadap rupiah,” tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Baca SelengkapnyaSatu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolres Gowa, AKBP Ronald TS Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDi antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
Baca SelengkapnyaMesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya