426 Burung endemik Kalimantan gagal diselundupkan ke Sulawesi dan Jawa
Merdeka.com - Petugas stasiun karantina pertanian kelas I Samarinda menggagalkan penyelundupan 426 burung endemik Kalimantan, tujuan Sulawesi dan Jawa. Seorang warga Samarinda, ZM (40), diamankan di kantor BKSDA Kalimantan Timur.
Ratusan burung itu diamankan dan disita petugas karantina, Rabu (16/11) kemarin, dari atas kapal Queen Soya sekira pukul 13.30 Wita. Sedianya kapal itu akan berlayar menuju Parepare, Sulawesi Selatan. Upaya penyitaan sempat berjalan alot, lantaran tidak ada yang mengakui kepemilikan ratusan burung itu.
Sebelumnya, petugas mengendus adanya pengiriman ratusan burung menumpang kapal Queen Soya. Setelah diselidiki, dan dipastikan burung itu ada di atas kapal, petugas karantina melakukan penindakan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kepunahan burung? Matthews juga menekankan berbagai faktor lain yang mempercepat proses kepunahan burung, termasuk perburuan oleh manusia dan penyakit yang dibawa ke lingkungan baru.
-
Bagaimana ilmuwan menentukan burung tersebut pemangsa? 'Berdasarkan petunjuk pada tulang kaki mereka, kami menduga burung ini mampu menangkap dan membawa mangsa, mirip dengan apa yang dilakukan elang atau burung hantu modern,' kata Alex Clark
-
Ikan Kapal Burak itu apa? Kuliner ini diolah dari kepala ikan manyung yang dimasak dengan kuah santan dan asam-asaman.
-
Siapa yang menemukan mumi burung? Seniman ilustrtor Inggris, Amii James, baru-baru ini membuat penemuan yang mengerikan saat membersihkan ventilasi udara di rumah barunya.
-
Kenapa Annisa Yudhoyono melepas burung di IKN? 'Annisa Yudhoyono menyatakan bahwa tujuan dari pelepasan burung ini adalah untuk memastikan ekosistem alam di daerah IKN tetap terjaga dengan baik.'
-
Siapa yang mengevakuasi buaya itu? Petugas BKSDA Cirebon mengevakuasi seekor buaya di wilayah permukiman warga Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu [26/7].
34 Kotak berisi 426 burung antara lain seperti 112 ekor burung beo, 240 ekor burung jalak, 60 ekor burung cedet, serta 14 ekor burung kacer.
"Burung-burung ini adalah burung endemik Kalimantan, diangkut tanpa dokumen resmi yang menyertai," kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda Agus Sugiyono, dalam keterangan resmi dia di kantor BKSDA Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (16/11).
Di atas kapal, sempat tidak ada yang mengakui kepemilikan ratusan burung itu. Setelah melakukan pendekatan persuasif, akhirnya 34 kotak burung itu diturunkan dari kapal. "Setelah diturunkan, baru ada yang mengaku itu miliknya. ZM, warga pemilik burung itu, kita amankan, dan kita langsung koordinasi dengan BKSDA Kaltim," ujar Agus.
"Mengacu pasal 6 Undang-undang No 16 Tahun 1992 tentang Karantina, pengiriman hewan harus melalui karantina. Pengiriman ini sudah kita intai berkali-kali, dan setelah ada di atas kapal, baru bisa kita tindak," tambah Agus.
ZM berikut dengan 34 kotak berisi bermacam burung itu, diserahkan ke BKSDA Kaltim, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita lakukan penyidikan terhadap ZM dan tertuang dalam BAP sampai jam 2 pagi tadi. ZM ini ternyata pengumpul burung di Samarinda, dan memang akan dikirim ke Sulawesi kemudian Jawa," kata Koordinator Satgas Pengamanan Hutan BKSDA Kaltim Suryadi, di kesempatan yang sama.
"Karena rawan mati, dalam waktu dekat akan segera dilepasliarkan. Yang jelas tidak akan menghentikan proses hukumnya. Karena dari penyidikan juga terungkap, pengiriman kali ini adalah yang ketiga kalinya dan paling banyak. Tapi kali ini gagal," ungkap Suryadi.
ZM kini mendekam di sel BKSDA Kaltim. Dia dijerat pasal 50 ayat 3 huruf m junto pasal 78 ayat 12 Undang-undang No 41 Tentang Kehutanan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaMahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca Selengkapnya