Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4.288 Karyawan PT Gudang Garam daftar pensiun dini

4.288 Karyawan PT Gudang Garam daftar pensiun dini pabrik gudang garam. ©2014 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Jumlah karyawan PT Gudang Garam Tbk yang mendaftarkan diri untuk pensiun dini terus meningkat. Hingga sore ini jumlah karyawan yang mengajukan pensiun dini mencapai 4.288. Jumlah ini akan terus meningkat sejak dibuka pendaftaran pada Senin (6/10) lalu. Namun hanya pekerja yang bekerja di atas 20 tahun yang bisa mendaftarkan diri.

Beberapa pertimbangan mengikuti program ini karena melihat penawaran yang dijanjikan kepada karyawan memang menggiurkan. Bagi mereka yang mengajukan pensiun dini, selain mendapatkan pensiun juga ada tambahan uang pensiun yang nilainya 10 kali gaji. Kedua, karyawan dan keluarganya diberikan pelayanan kesehatan BPJS hingga usia 55 tahun terhitung semenjak mereka pensiun.

Mempunyai pendapatan yang pasti tanpa harus bekerja dan yang terakhir mendapatkan pelatihan kewirausahaan bagi yang berminat.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Wakabid Humas PT GG Tbk, Iwhan Trichahyono pada merdeka.com, Kamis sore (9/10) penyebab ditawarkannya pensiun dini bagi karyawan ini karena industri rokok dipaksa oleh keadaan, regulasi rokok tidak bersahabat lagi.

"Ini tidak saja dialami oleh PT GG Tbk tapi juga perusahaan rokok yang lainnya. Kami bertahan lebih lama dibanding perusahaan lainnya. Dan dengan terpaksa kami memberikan program yang menarik ini kepada karyawan," kata Iwhan.

Masih menurut Iwhan, ditawarkannya program pensiun dini ini juga untuk menghindari terjadinya kemungkinan yang lebih buruk terhadap karyawan.

Seperti diketahui PT Gudang Garam Tbk adalah sebuah perusahaan produsen rokok popular asal Kediri-Jawa Timur. Perusahaan ini didirikan pada 26 Juni 1958 oleh Surya Wonowidjojo (Ing Hwie). Jumlah karyawan PT Gudang Garam Tbk, pada rilis RUPS 2014 sebanyak 37 ribu karyawan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Gaji Pekerja Akan Dipotong Lagi untuk Bayar Dana Pensiun Wajib
Siap-Siap, Gaji Pekerja Akan Dipotong Lagi untuk Bayar Dana Pensiun Wajib

Program ini merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi ketimpangan dalam penghasilan pensiun.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima

Buruh dengan tegas menolak wacana potongan upah buruh untuk iuran dana pensiun. Apalagi, saat ini daya beli kelas menengah terus menurun.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Gaji Pegawai Dipotong Lagi untuk Iuran Pensiunan Tambahan, Pekerja: Kan Sudah Ada JHT
Ada Wacana Gaji Pegawai Dipotong Lagi untuk Iuran Pensiunan Tambahan, Pekerja: Kan Sudah Ada JHT

Saat ini pekerja sudah membayar iuran pensiun yang juga dikelola pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Baca Selengkapnya
Karyawan Makin Sengsara, Gaji UMR Tinggal Segini Sebelum Dipotong Program Iuran Pensiun Wajib
Karyawan Makin Sengsara, Gaji UMR Tinggal Segini Sebelum Dipotong Program Iuran Pensiun Wajib

OJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.

Baca Selengkapnya
Ucapan Selamat Pensiun untuk Kerabat dan Orang Terdekat
Ucapan Selamat Pensiun untuk Kerabat dan Orang Terdekat

Kumpulan ucapan selamat pensiun untuk orang terdekat yang penuh makna.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang

Dia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.

Baca Selengkapnya
4 Alasan Karyawan Resign Meski Sudah Lama Bekerja
4 Alasan Karyawan Resign Meski Sudah Lama Bekerja

Ada juga karyawan yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah bertahun-tahun bekerja karena perubahan prioritas hidup.

Baca Selengkapnya
PTPN Salurkan Santunan Hari Tua Karyawan, Totalnya Tembus Rp284 Miliar
PTPN Salurkan Santunan Hari Tua Karyawan, Totalnya Tembus Rp284 Miliar

Jika keuangan perusahaan surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas.

Baca Selengkapnya
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan

Pesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.

Baca Selengkapnya
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan

Sudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya