43 Laporan Dugaan Korupsi di Sumbar Sepanjang Januari-Juni 2021
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sepanjang semester I tahun 2021, terdapat 43 laporan dugaan korupsi di Sumatera Barat (Sumbar) yang disampaikan masyarakat ke lembaga anti rasuah tersebut.
Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, Brigjen Pol Kumbul KS mengatakan, 43 laporan itu merupakan aduan atau yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK. Namun laporan itu masih jauh untuk ditindaklanjuti, lantaran bersifat laporan dan terkadang bersifat surat kaleng.
“Laporan itu (dugaan korupsi) kualitasnya masih jauh untuk (kita) tindaklanjuti, diantaranya, karena (masih) bersifat laporan, masih berupa surat kaleng,” kata Kumbul usai Bimtek Pemberantasan Korupsi di Aula BPSDM Sumbar, Kota Padang, Selasa (14/9).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
Dia mengatakan, untuk itu pihaknya menggelar Bimtek bersama Pemprov Sumbar agar laporan yang disampaikan masyarakat dapat lebih baik.
“Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya. Termasuk meningkatkan keberanian masyarakat untuk melawan dan melapor korupsi,” kata Kumbul.
Menurutnya, kualitas laporan yang baik, dapat menghindari fitnah nantinya.
“Laporan korupsi ke KPK itu harus jelas siapa pelakunya, modusnya apa, dugaan kerugiannya apa, siapa saja yang terlibat dan bukti pendukung. Bukan hanya sekedar orang melapor,” sebut Kumbul.
Dia mengatakan, jika seharusnya pelapor yang melaporkan laporan dugaan korupsi ke KPK, seharusnya diam, bukan malah berkoar-koar usai melapor.
“Itu (berkoar-koar) tidak (kita) harapkan. Biar kami berproses, karena KPK menjaga kerahasiaan, masyarakat (pun) juga menjaga kerahasiaan. Itulah yang kita berikan pemahaman,” pungkas Kumbul.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaPengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca Selengkapnya