44 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi Natal, Satu Langsung Bebas
Merdeka.com - Sebanyak 44 narapidana beragama Nasrani di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi hari besar keagamaan Natal 2021. Seorang di antaranya langsung bebas setelah memperoleh pemotongan masa tahanan.
Remisi khusus I (RK I) 15 hari diberikan kepada 11 orang, RK I 1 bulan diberikan kepada 28 orang, RK I 1 bulan 15 hari diberikan 4 orang. Sementara itu RK II atau langsung bebas 1 bulan diberikan kepada satu orang yang sedang menjalani asimilasi di rumah.
"Yang mendapatkan asimilasi satu orang, langsung bebas. Dia habis menjalani pidana karena mendapatkan remisi, jadi dia mendapatkan remisi satu bulan jadi pidananya habis. Kebetulan pidananya pendek," kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, Sabtu (25/12).
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang memberikan ucapan selamat di hari Natal? Pada perayaan Natal 2023 kemarin, warga umat Islam dan Buddha di Thekelan berkumpul di jalan. Mereka berjabat tangan sekaligus memberikan selamat pada umat Kristiani yang baru selesai menjalankan ibadah di gereja.
-
Siapa yang merayakan Natal? Momen Natal sangat dinanti oleh umat Kristiani di seluruh dunia.
-
Siapa yang disebut terselamatkan? Jadi, demikianlah deretan potret dan kabar terbaru Nadya Arifta yang disebut netizen terselamatkan.
Dia memaparkan remisi merupakan hak para narapidana sebagai apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Untuk mendapat remisi harus ada syarat yang dipenuhi narapidana. Pertama. syarat substantif, mereka harus berkelakuan baik dan sudah menjalani enam bulan masa hukuman. Kedua, syarat administratif, warga binaan yang masuk kategori P99 harus surat keterangan sebagai justice collaborator.
Andi Gunawan berharap agar remisi yang diberikan dapat menjadikan narapidana menjadi lebih baik lagi. "Untuk semua narapidana agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali," harapnya.
Bagi narapidana yang dinyatakan bebas, Andi Gunawan berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi warga yang sadar hukum. "Harapan kami, warga binaan yang bebas karena remisi benar-benar menjadi masyarakat yang sadar hukum, aktif, produktif di masyarakat, dan tidak melanggar hukum lagi," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaYekti menyebut, Putri dikunjungi anak-anaknya selama perayaan Natal ini. Mereka menikmati Natal bersama.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaMemberikan remisi terhadap 15.922, termasuk Putri Candrawathi
Baca Selengkapnya