Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

44 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Dapat Tambahan Insentif Rp1,5 juta

44 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Dapat Tambahan Insentif Rp1,5 juta Kisah Neneh Hasanah, tetap semangat mengajar di Madrasah di usianya yang ke-86 tahun. ©2021 YouTube Liputan6 SCTV / editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Total anggaran insentif ini sebesar Rp66 miliar bagi 44.000 guru seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, anggaran guru-guru yang mendapatkan dana insentif itu di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB). Masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta.

"Insentif ini akan dikirim langsung ke rekening masing-masing. Tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan apa pun, dalam bentuk apa pun, dan oleh pihak mana pun. Kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau biaya transfer antarbank," kata Ali Ramdhani dalam keterangan pers, Kamis(18/11).

Ramdhani menambahkan, insentif tahun anggaran 2021 diberikan kepada Guru PAI non ASN yang memenuhi syarat sebagai penerima dengan ditetapkan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) berdasarkan urutan prioritas.

Sementara itu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bantuan insentif tersebut merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru PAI non ASN pada sekolah yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru. Dia berharap bantuan insentif ini akan memotivasi guru PAI non ASN untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Bantuan insentif bagi guru PAI non ASN, merupakan afirmasi Kemenag bagi kesejahteraan guru PAI di sekolah," ungkapnya.

Berikut kriteria penerima insentif guru PAI Non ASN:1. Guru PAI bukan ASN yang masih aktif mengajar di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK,2. Terdata dalam SIAGA per-Maret 2021,3. Bukan penerima Tunjangan Profesi Guru,4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),5. Belum Memasuki Usia Pensiun.6. Lama pengabdian sebagai pendidik dibuktikan dengan surat keterangan terhitung mulai tanggal mengajar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Serahkan Insentif untuk 14 Ribu Lebih Guru Ngaji
Bupati Ipuk Serahkan Insentif untuk 14 Ribu Lebih Guru Ngaji

Bantuan insentif tersebut diserahkan Bupati Ipuk Fiestiandani pada acara Peringatan Maulid Nabi di Pantai Marina Boom, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

Baca Selengkapnya
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024

Dia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.

Baca Selengkapnya
Riset: 74 Persen Guru Honorer Bergaji di Bawah UMK, Ada yang Terima Rp785.000 Sebulan
Riset: 74 Persen Guru Honorer Bergaji di Bawah UMK, Ada yang Terima Rp785.000 Sebulan

Agung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Janji Naikkan Gaji Guru ASN: Non-ASN Juga, Untuk Nominalnya Tunggu Saja
Mendikdasmen Janji Naikkan Gaji Guru ASN: Non-ASN Juga, Untuk Nominalnya Tunggu Saja

Kenaikan gaji ini disebutkan Abul sebagai langkah dalam mensejahterakan guru selaku tenaga pendidik tanah air.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Siapkan 6 Program untuk Sejahterakan Guru, Ini Daftarnya
Anies-Cak Imin Siapkan 6 Program untuk Sejahterakan Guru, Ini Daftarnya

Program ini sebagai bentuk menjaga pondasi pendidikan berkualitas untuk kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer Rp2 Juta, Guru PNS Satu Kali Gaji Pokok
Kabar Gembira, Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer Rp2 Juta, Guru PNS Satu Kali Gaji Pokok

Ia mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK

Keberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru

Jokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS Tahun 2024 Lebih Banyak Dibanding Tahun Lalu, Ini Perbedaan Komponen Hitungannya
Nominal THR Diterima PNS Tahun 2024 Lebih Banyak Dibanding Tahun Lalu, Ini Perbedaan Komponen Hitungannya

Berbeda dari sebelumnya, ada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang saat ini diberikan penuh atau 100 persen. Hitungan tukin mengacu pada ketentuan berlaku.

Baca Selengkapnya