Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

44 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Dapat Tambahan Insentif Rp1,5 juta

44 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Dapat Tambahan Insentif Rp1,5 juta Kisah Neneh Hasanah, tetap semangat mengajar di Madrasah di usianya yang ke-86 tahun. ©2021 YouTube Liputan6 SCTV / editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Total anggaran insentif ini sebesar Rp66 miliar bagi 44.000 guru seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, anggaran guru-guru yang mendapatkan dana insentif itu di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB). Masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta.

"Insentif ini akan dikirim langsung ke rekening masing-masing. Tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan apa pun, dalam bentuk apa pun, dan oleh pihak mana pun. Kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau biaya transfer antarbank," kata Ali Ramdhani dalam keterangan pers, Kamis(18/11).

Ramdhani menambahkan, insentif tahun anggaran 2021 diberikan kepada Guru PAI non ASN yang memenuhi syarat sebagai penerima dengan ditetapkan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) berdasarkan urutan prioritas.

Sementara itu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bantuan insentif tersebut merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru PAI non ASN pada sekolah yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru. Dia berharap bantuan insentif ini akan memotivasi guru PAI non ASN untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Bantuan insentif bagi guru PAI non ASN, merupakan afirmasi Kemenag bagi kesejahteraan guru PAI di sekolah," ungkapnya.

Berikut kriteria penerima insentif guru PAI Non ASN:1. Guru PAI bukan ASN yang masih aktif mengajar di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK,2. Terdata dalam SIAGA per-Maret 2021,3. Bukan penerima Tunjangan Profesi Guru,4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),5. Belum Memasuki Usia Pensiun.6. Lama pengabdian sebagai pendidik dibuktikan dengan surat keterangan terhitung mulai tanggal mengajar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan soal Kenaikan Tunjangan Kesejahteraan Sasar 1,9 Juta Guru Sudah Sertifikasi
Istana Jelaskan soal Kenaikan Tunjangan Kesejahteraan Sasar 1,9 Juta Guru Sudah Sertifikasi

Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81 triliun pada 2025.

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Bantuan Pendidikan ke Guru untuk Lanjutkan Studi D4/S1
Prabowo Beri Bantuan Pendidikan ke Guru untuk Lanjutkan Studi D4/S1

Prabowo mengungkapkan, bantuan pendidikan kepada guru ini akan diberikan secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Serahkan Insentif untuk 14 Ribu Lebih Guru Ngaji
Bupati Ipuk Serahkan Insentif untuk 14 Ribu Lebih Guru Ngaji

Bantuan insentif tersebut diserahkan Bupati Ipuk Fiestiandani pada acara Peringatan Maulid Nabi di Pantai Marina Boom, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
VIDEO: Menteri Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto soal tunjangan guru.

Baca Selengkapnya
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun 2025, Ini Besarannya
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun 2025, Ini Besarannya

Guru ASN mendapat peningkatan kesejahteraan 1 kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN mendapat kenaikan tunjangan profesi Rp2 juta.

Baca Selengkapnya
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

Baca Selengkapnya
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024

Dia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.

Baca Selengkapnya
Riset: 74 Persen Guru Honorer Bergaji di Bawah UMK, Ada yang Terima Rp785.000 Sebulan
Riset: 74 Persen Guru Honorer Bergaji di Bawah UMK, Ada yang Terima Rp785.000 Sebulan

Agung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Panglima TNI, Kapolri Hingga Mayor Teddy Nyanyi di Puncak Hari Guru Nasional
Prabowo Minta Panglima TNI, Kapolri Hingga Mayor Teddy Nyanyi di Puncak Hari Guru Nasional

Kompak, para guru minta Sekretaris Kabinet Teddy Wijaya untuk bernyanyi.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Janji Naikkan Gaji Guru ASN: Non-ASN Juga, Untuk Nominalnya Tunggu Saja
Mendikdasmen Janji Naikkan Gaji Guru ASN: Non-ASN Juga, Untuk Nominalnya Tunggu Saja

Kenaikan gaji ini disebutkan Abul sebagai langkah dalam mensejahterakan guru selaku tenaga pendidik tanah air.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Siapkan 6 Program untuk Sejahterakan Guru, Ini Daftarnya
Anies-Cak Imin Siapkan 6 Program untuk Sejahterakan Guru, Ini Daftarnya

Program ini sebagai bentuk menjaga pondasi pendidikan berkualitas untuk kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya