Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

45 Pengedar Obat Keras di Banten Dibekuk Polisi

45 Pengedar Obat Keras di Banten Dibekuk Polisi Ilustrasi obat. Reuters

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengamankan 45 Penjual obat-obat keras daftar G tanpa izin edar. Ke-36 Tersangka diamankan di berbagai lokasi di Banten.

"Biasa dijual di apotik obat daftar G atau obat keras sudah kadaluarsa dan yang tidak boleh digunakan lagi," kata Dir Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Herwono di Mapolda Banten, Jumat (1/11).

Mereka yang ditangkap merupakan penjual toko kosmetik, warung obat dan warung kelontongan. Mayoritas pembeli merupakan kalangan siswa SMP dan SMA karena harga obat tersebut relatif murah.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita obat-obatan Tramadol 31.346 butir, Hexymer 364.659 butir, Trihexyphenidhyl 17.080 butur, obat kuning 762 butir, obat polos 3.313 butir, uang tunai 16.284.000 hasil penjualan, kendaraan roda empat 1 unit dan roda dua 1 unit.

"Kita sudah dalami rata-rata bandar besarnya ada di Jakarta," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentaNg Kesehatan‎ dengan ancaman 10-15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Gunakan Drone untuk Awasi Aparat, Komisi III: Polisi Harus Lebih Canggih
Bandar Narkoba Gunakan Drone untuk Awasi Aparat, Komisi III: Polisi Harus Lebih Canggih

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.

Baca Selengkapnya
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya