47 Kg ganja di Pasaman ternyata untuk diedarkan di Bukittinggi
Merdeka.com - Barang bukti 47 kilogram ganja siap edar yang digagalkan Satuan Narkoba Polisi Resort (Polres) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (19/2) ternyata bakal diedarkan di wilayah Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar dan sekitarnya.
Hal ini terungkap usai pemeriksaan empat orang tersangka, I (37), RH (33), MR (28) dan Z (53). Selain itu keempat tersangka mengaku, barang haram tersebut dipasok dari salah satu daerah di Provinsi Sumatera Utara.
"Barang bakal diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya. Beruntung kami bisa gagalkan. Sejauh ini baru diketahui kalau tersangka I dan RH merupakan warga Kota Payakumbuh dan tersangka MR warga Bukittinggi dan Z, warga Kota Padang, Provinsi Sumbar," kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, Selasa (20/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Keempat tersangka ini diduga sengaja melakukan penjemputan barang bukti itu untuk diberikan kepada pihak lain untuk diperjualbelikan. "Siapa saja pihak yang terkait dalam peredaran ini masih kami kembangkan. Ini merupakan penangkapan terbesar kami di awal tahun 2018," tukas AKBP Hasanuddin.
Sebelumnya, tertangkapnya keempat tersangka ini berawal saat pihak Polres mendapat informasi dari masyarakat atas peredaran narkoba lintas provinsi yang bakal melewati jalur darat di Pasaman. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, kendaraan yang dicurigai melintasi lokasi yang diintai. Tidak mau kecolongan, anggota langsung mencegat, namun mobil yang dikendarai tersangka I (37) dan rekannya RH (33) malah kabur. Hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan pelarian tersangka terhenti setelah mobil mereka terbalik.
Usai diamankannya I dan RH, pihak Polres langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MR (28) dan Z (53). Dari keempat tersangka, anggota Polres berhasil mengamankan 47 kilogram ganja.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya