47 Kilogram ganja siap edar disita polisi di Pasaman
Merdeka.com - 47 kilogram ganja siap edar disita anggota Polres Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Senin (19/2). Barang bukti ganja dipaket-paket itu disita dari empat tersangka.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin menjelaskan, tertangkapnya keempat tersangka ini berawal saat pihak Polres mendapat informasi dari masyarakat atas peredaran narkoba lintas provinsi yang bakal melewati jalur darat di Pasaman.
"Anggota kita langsung bergerak cepat dengan melakukan pengintaian. Sekitar dini hari, kendaraan yang dicurigai melintasi lokasi yang kami intai. Tidak mau kecolongan, anggota langsung mencegat," kata Hasanuddin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Akan tetapi, saat dicegat pengendara mobil BA 1283 MQ bukannya berhenti. Mobil yang dikendarai tersangka I (37) dan rekannya RH (33) malah kabur. Hingga akhirnya anggota Polres Pasaman melakukan pengejaran.
"Cukup lama kita melakukan pengejaran. Hingga akhirnya mobil tersangka oleng dan terpental ke badan jalan di sekitar Jembatan Tingkarang, Nagari Tarung-tarung, Kecamatan Rao, Pasaman. Dari kedua pelaku, kami berhasil mengamankan 22 paket ganja," imbuh Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni.
Dia melanjutkan, Polres Pasaman kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MR (28) dan Z (53). Keduanya diamankan di dekat SPBU Pertanian, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.
"Dari tangan MR dan Z kami juga mengamankan 25 paket besar ganja. Satu paket ganja seberat 1kilogram. Selain ganja, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit mobil BA 1283 MQ dan BA 1090 BM. Disinyalir, barang haram tersebut dipasok dari wilayah Provinsi Sumatera Utara," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya