48 WNA di Tangsel Punya e-KTP, 220 Lainnya Kantongi Suket Sejak 2016
Merdeka.com - 268 Warga Negara Asing (WNA) di Kota Tangerang Selatan tercatat memiliki e-KTP dan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan.
"268 ini yang memiliki e-KTP dan Suket dengan rincian 48 ber-KTP el dan 220 yang dengan Suket," kata Kepala Dinas Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, Jumat (8/3/2019).
Data WNA yang memiliki e-KTP sebanyak 48 orang itu telah terjadi sejak tahun 2016. "Terhitung sejak Februari 2016, 48 WNA memiliki E-KTP Tangerang Selatan dan lainya dengan suket," ujarnya.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Siapa yang memakai tanda kepangkatan? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Menurutnya, suket adalah identitas resmi pengganti e-KTP bagi WNA yang ada di Tangsel.
"220 WNA dengan suket ini, sebagai pengganti KTP el, tentunya dengan masa berlaku yang ditentukan," jelas Dedi.
Dia menerangkan WNA yang beridentitas resmi baik e-KTP dan Suket ini didominasi WN Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda.
"Umumnya bekerja sebagai tenaga kerja guru di sekolah-sekolah ternama di Tangsel," ucap dia.
Dedi menyebutkan, penerbitan e-KTP dan Suket bagi WNA oleh Disdukcapil ini berdasarkan bukti kepemilikan kartu izin tinggal tetap atau KITAP.
"Penerbitan ini berdasarkan KITAP yang dikeluarkan oleh Imigrasi yang dimiliki WNA dengan masa berlaku selama lima tahun," paparnya.
Dia juga memastikan, WNA yang memiliki e-KTP dan Suket Disdukcapil ini tak memiliki hak pilih pada masa pencoblosan 17 April 2019 besok.
"Meski WNA terdata memiliki e-KTP, Dinas Dukcapil telah mengirimkan data kependudukan WNA ke KPU Tangsel, dengan tujuan mengantisipasi tidak masuk dalam DPT di Tangsel," tutup Dedi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaWarga PNG ini berharap bisa menetap di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya