Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

48 WNA Terlibat Pemerasan Aplikasi Kencan dan Phone Sex Ditangkap Polisi di 3 Lokasi

48 WNA Terlibat Pemerasan Aplikasi Kencan dan Phone Sex Ditangkap Polisi di 3 Lokasi Rilis kasus pembobolan rekening nasabah Jenius. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Taiwan mengamankan puluhan Warga Negara Asing (WNA) atas dugaan penipuan melalui dunia maya (cyber fraud). Mereka memeras korban melalui aplikasi kencan.

"Kepolisian Negara Taiwan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama teman-teman imigrasi tentang kejahatan lintas negara yang para tersangkanya adalah warga negara asing keturunan China dan Vietnam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11).

Kata Yusri, para pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat. Di mana ada tiga lokasi yang dilakukan penggerebekan yakni di Jalan Cengkeh, Jalan Mangga Besar 1, dan di Ruko Jiu Jiu Xiang, kompleks Mediterania, Gajah Mada.

Orang lain juga bertanya?

"Ada 48 tersangka kami amankan, 44 laki-laki dan 4 perempuan, dan korban rata-rata warga negara China dan Taiwan," katanya.

Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku menggunakan sebuah aplikasi kencan. Dalam aplikasi tersebut para pelaku ini mencari random data korban warga negara China.

"Jadi random mereka gunakan aplikasi ini. Kemudian dicocokan satu aplikasi lagi dan berganti ke personal chat lewat Wechat atau Line. Di mana para tersangka kirimkan facing web aplikasi ke para korban untuk registrasi, setelah korban masuk regis di sini kemudian para pelaku bisa dapat kontak korban dan mereka komunikasi secara dekat dan mendalam," jelasnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah mengatakan, para pelaku memanfaatkan sebuah aplikasi.

"Jadi modus operandi adalah mereka punya aplikasi namanya Chinese Datting. Kalau di Indonesia seperti aplikasi cari jodoh," katanya.

Di aplikasi tersebut korban berkenalan untuk mencari jodoh. Setelah dekat mereka chatting lebih jauh lagi hingga mengajak dan melakukan kegiatan sex by phone.

"Seperti suruh buka baju. Lihat kemaluan contohnya, dan oleh para pelaku direkam," ujarnya.

Setelah direkam, lanjutnya, mereka baru lakukan kegiatan pengancaman. Apabila korban tak beri uang ke pelaku mereka akan sebarkan foto bugilnya itu.

"Di sini ada tindak pidana dan di China dan Taiwan banyak laporannya dan atpol Taiwan koordinasi. Dan kami temukan ada 3 tempat kemudian kami amankan 48 WNA dari China Taipei dan Taiwan," pungkasnya.

Para pelaku diancam Pasal UU ITE Pasal 30, juncto Pasal 48 atau Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten

Tersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Online Senilai Rp685 Miliar, Dikendalikan dari China
Polisi Bongkar Judi Online Senilai Rp685 Miliar, Dikendalikan dari China

Pengungkapan itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya