48 WNA Terlibat Pemerasan Aplikasi Kencan dan Phone Sex Ditangkap Polisi di 3 Lokasi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Taiwan mengamankan puluhan Warga Negara Asing (WNA) atas dugaan penipuan melalui dunia maya (cyber fraud). Mereka memeras korban melalui aplikasi kencan.
"Kepolisian Negara Taiwan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama teman-teman imigrasi tentang kejahatan lintas negara yang para tersangkanya adalah warga negara asing keturunan China dan Vietnam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11).
Kata Yusri, para pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat. Di mana ada tiga lokasi yang dilakukan penggerebekan yakni di Jalan Cengkeh, Jalan Mangga Besar 1, dan di Ruko Jiu Jiu Xiang, kompleks Mediterania, Gajah Mada.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Apa saja jenis aplikasi penipuan? Penipuan dapat menyebabkan kerugian finansial, pencurian identitas, dan penyusupan informasi sensitif.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
"Ada 48 tersangka kami amankan, 44 laki-laki dan 4 perempuan, dan korban rata-rata warga negara China dan Taiwan," katanya.
Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku menggunakan sebuah aplikasi kencan. Dalam aplikasi tersebut para pelaku ini mencari random data korban warga negara China.
"Jadi random mereka gunakan aplikasi ini. Kemudian dicocokan satu aplikasi lagi dan berganti ke personal chat lewat Wechat atau Line. Di mana para tersangka kirimkan facing web aplikasi ke para korban untuk registrasi, setelah korban masuk regis di sini kemudian para pelaku bisa dapat kontak korban dan mereka komunikasi secara dekat dan mendalam," jelasnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah mengatakan, para pelaku memanfaatkan sebuah aplikasi.
"Jadi modus operandi adalah mereka punya aplikasi namanya Chinese Datting. Kalau di Indonesia seperti aplikasi cari jodoh," katanya.
Di aplikasi tersebut korban berkenalan untuk mencari jodoh. Setelah dekat mereka chatting lebih jauh lagi hingga mengajak dan melakukan kegiatan sex by phone.
"Seperti suruh buka baju. Lihat kemaluan contohnya, dan oleh para pelaku direkam," ujarnya.
Setelah direkam, lanjutnya, mereka baru lakukan kegiatan pengancaman. Apabila korban tak beri uang ke pelaku mereka akan sebarkan foto bugilnya itu.
"Di sini ada tindak pidana dan di China dan Taiwan banyak laporannya dan atpol Taiwan koordinasi. Dan kami temukan ada 3 tempat kemudian kami amankan 48 WNA dari China Taipei dan Taiwan," pungkasnya.
Para pelaku diancam Pasal UU ITE Pasal 30, juncto Pasal 48 atau Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaTersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya