48,5 Kg Sabu & 40.000 Butir Ekstasi Gagal Edar di Medan, 4 Kurir Dibekuk
Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 48,5 Kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. Empat tersangka kurir barang haram itu diringkus dari dua lokasi terpisah.
Bagian terbesar dari narkotika itu disita dari penangkapan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di pintu keluar tol Amplas pada Minggu (23/12). Saat itu petugas menyita 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, 6 Kg keytamin, 11 kartu ATM, dan 8 unit HP. Barang bukti itu disita dari 3 tersangka, yakni: JZ, A dan U.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan melalui Dumai dan diantar menuju Medan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Personel Satuan Reserse Narkoba yang menyelidiki informasi ini menghentikan 2 unit kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, persisnya di pintu keluar Tol Amplas," kata Agus di Mapolrestabes Medan, Rabu (26/12).
Awalnya petugas menghentikan mobil yang ditumpangi JZ dan A. Namun setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti.
Keduanya kemudian diinterogasi dan mengaku ada mobil lain di belakang mereka yang membawa narkotika. Mobil yang dikendarai U pun dihentikan. Di dalamnya ditemukan 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, dan 6 Kg keytamin. Para tersangka pun digelandang ke Mapolrestabes Medan.
Sebelumnya, petugas menangkap tersangka berinisial AB di Jalan Sei Situmandi, Medan, Sabtu (22/12) sekitar pukul 18.00 Wib. Dari tangannya disita 3,5 Kg sabu-sabu, tmbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip, 1 unit HP.
Dari dua penangkapan ini, barang bukti yang diamankan berjumlah 48,5 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip, 9 unit HP, dan 11 kartu ATM.
"Terungkapnya pengiriman narkoba ini atas peran serta masyarakat," jelas Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan.
Dia mengungkapkan, narkotika yang disita di Jalan Sisingamangaraja, Medan diselundupkan dari Malaysia ke Dumai pada Jumat (21/12). Barang haram itu rencananya akan diterima seseorang bernama Pak Cik. "Identitas Pak Cik sudah kami kantongi. Kasus ini dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringannya," jelas Dadang.
Para tersangka dalam kasus narkotika ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Passl 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu memuat ancaman maksimal hukuman mati.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya