Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Aksi pemerintah Jokowi beli aset Lapindo & menyerahnya Bakrie

5 Aksi pemerintah Jokowi beli aset Lapindo & menyerahnya Bakrie jokowi di lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Presiden Jokowi telah mengambil langkah tegas terkait penyelesaian ganti rugi lumpur Lapindo. Pemerintah sudah sepakat membeli aset PT Minarak Lapindo senilai Rp 781 miliar.

Hal ini dilakukan karena PT Minarak Lapindo Jaya mengaku tak mampu lagi membayar kerugian pada korban lumpur. Total ada kewajiban sebesar Rp 3,8 triliun yang harus dilunasi. PT Lapindo yang sebagian sahamnya dimiliki Bakrie ini sudah membayar Rp 3,03 triliun. Masih ada hutang Rp 781 M.

Beberapa waktu lalu, Direktur utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam mengaku, kondisi saat ini hingga waktu yang belum ditentukan, tidak bisa untuk mengganti rugi sisa 3174 berkas sebesar Rp 781 miliar, karena kondisi keuangan perusahaan krisis.

"Sisa dana itu, Minarak tidak bisa membayar," ujar Andi kepada merdeka.com, Rabu (24/9).

Dia menegaskan, apapun hasil keputusan dari pemerintah maka akan dipatuhi. Pihaknya tidak akan memilih hasil keputusan yang menghasilkan dua alternatif.

"Pokoknya kita serahkan dulu kepada pemerintah hasilnya kita patuhi gitu. Karena tidak ada alternatif lain karena tidak batas waktu yang kita punyai dengan kondisi keuangan yang dipunyai keluarga Bakrie."

Sementara itu Jokowi menegaskan Lapindo harus menyelesaikan semua ganti rugi tahun 2015 bagaimana pun caranya.

Berikut aksi pemerintah menekan dan membeli aset Lapindo:

Pemerintah sebut korban lumpur sudah sengsara

Presiden Jokowi telah menyepakati pembelian aset PT Minarak Lapindo yang menyebabkan bencana lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur."Diputuskan rapat tadi pemerintah akan membeli itu (aset Lapindo)," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.Namun, Jokowi minta pembelian aset itu harus seluruhnya diberikan kepada pemerintah. Hal itu agar Lapindo membayar kerugian tersebut langsung kepada pemerintah bukan pada penduduk setempat."Lapindo harus menyerahkan semuanya tanah yang ada di peta berdampak," ujar Basuki.Sebab, selama ini penduduk setempat yang terkena dampak lumpur Lapindo sudah sangat sengsara, tidak juga dilunasi ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo. Pertimbangan ini diputuskan lebih kepada kesejahteraan rakyat yang dalam hal ini penduduk yang terkena dampak lumpur yang dirugikan."Tujuannya pemerintah tidak membeli tanah tetapi untuk membantu masyarakat. Gunanya dengan semangat itu supaya nanti kalau sudah diberikan semua ke pemerintah berkas-berkas tanah sebesar Rp 3,03 triliun," ujarnya.

Adik Ical menyerah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan CEO Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie sepakat dengan persyaratan yang diajukan pemerintah terhadap pembelian aset PT Minarak Lapindo.Basuki mengatakan pemerintah akhirnya menyepakati membeli sisa aset Lapindo Rp 781 miliar namun dengan syarat perusahaan Aburizal Bakrie itu harus menyerahkan seluruh aset tanahnya kepada pemerintah."Saya telepon Nirwan, beliau setuju, kalau Lapindo bisa bayar 20 persen (sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo) semua kita kembalikan," ujarnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.Basuki mengatakan tanah yang berada di area terdampak lumpur senilai Rp 3,8 triliun. Minarak Lapindo sudah membayar ganti kerugian sebesar Rp 3,03 triliun, namun sisanya Rp 781 miliar belum dibayarkan dengan alasan tidak ada lagi dana."Total tanah yang ada di area berdampak sekitar Rp 3,8 triliun sudah dibayar lapindo Rp 3,03 triliun jadi sisanya Rp 781 miliar. Lapindo sudah menyatakan tidak ada kemampuan lagi untuk beli tanah itu," ujarnya.

Dana sudah dianggarkan Jokowi tahun 2015

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dana untuk membeli aset PT Minarak Lapindo sudah dianggarkan di DIPA APBN-P 2015. Menurut Basuki, dana untuk membeli aset tersebut tak masalah dari APBN 2015 atau APBNP 2015, karena hanya masalah sumber dananya saja."Dananya APBN atau APBN-P tidak masalah, itu hanya persoalan sumber dananya saja," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.Namun, Basuki menegaskan dana untuk pembelian tersebut sudah dianggarkan di DIPA APBN-P 2015."Sudah ada anggaran di DIPA APBNP 2015," ujarnya.Terkait eksekusi penyelesaian ini, Basuki menyerahkannya kepada Jaksa Agung."Urusan Jaksa Agung, ada surat kuasa jual. Jadi kalau tidak selesai pemerintah bisa jual," ujarnya.

Tahun 2015 tak ada lagi korban lumpur teriak

Sejak 29 Mei 2006, delapan tahun sudah luapan lumpur dari sumur pengeboran PT Minarak Lapindo Jaya di Sidoarjo, Jawa Timur, menenggelamkan berhektar-hektar rumah penduduk, sawah, dan kawasan lain. Tetapi sampai saat ini penyelesaian ganti ruginya masih berlarut-larut.Sekretaris Kabinet, Andi Wijayanto, mengumbar janji mengupayakan tahun depan akan ada solusi buat menyelesaikan masalah itu. Sebab menurut dia, hari ini Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Sidoarjo, dan Menteri Pekerjaan Umum buat mencari jalan keluar kemelut itu."Nanti di 2015 segera ada penyelesaian-penyelesaian yang lebih konkret tentang masalah-masalah masyarakat yang terkena dampak lumpur Lapindo," kata Andi kepada awak media usai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (18/12).Andi mengaku ada dua persoalan utama mesti dikebut penyelesaiannya. Pertama adalah soal antisipasi tanggul supaya tidak jebol saat diguyur hujan. Problem selanjutnya adalah kewajiban ganti rugi kepada masyarakat mesti segera dituntaskan. Dia melanjutkan, warga setempat kerap menghalangi proses perbaikan tanggul karena merasa mereka sudah diabaikan.

Pemerintah beli aset, bukan bantu Bakrie

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak akan menanggung kesalahan PT Lapindo Brantas yang menjadi penyebab tragedi Lumpur Lapindo yang menenggelamkan sedikitnya 3 desa di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.Menurut JK, PT Minarak Lapindo Jaya, selaku perusahaan yang ditunjuk PT Lapindo Brantas untuk menuntaskan ganti rugi korban lumpur Lapindo, harus tetap membayar ganti rugi."Tidak, pemerintah tidak pernah menanggung, itu bukan ganti rugi. Itu pembelian tanah. Jadi Lapindo tetap membayar. Itu perdata. Jadi bukan ganti rugi, salah itu," jelas JK, usai memberi sambutan dalam Lokakarya Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/12).

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu

Perusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Direktur Keuangan Blak-blakan PT Timah Rugi Miliaran Usai Kerja Sama 5 Smelter, Salah Satunya Perusahaan Harvey Moeis
Direktur Keuangan Blak-blakan PT Timah Rugi Miliaran Usai Kerja Sama 5 Smelter, Salah Satunya Perusahaan Harvey Moeis

PT Timah pertama kali teken kerja sama dengan lima smelter swasta pada tahun 2018 hingga 2020.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Penurunan Permukaan Tanah Buat Jakarta Rugi Rp10 Triliun per Tahun
Penurunan Permukaan Tanah Buat Jakarta Rugi Rp10 Triliun per Tahun

Selain ekonomi, nasib 50 juta masyarakat di kawasan pesisir juga dipertaruhkan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan

Jokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Potret Masjid di Tengah Lumpur Lapindo Berdiri Kokoh Sampai Sekarang, Dulu Digunakan Ibadah Kini Tak Lagi Berfungsi
Potret Masjid di Tengah Lumpur Lapindo Berdiri Kokoh Sampai Sekarang, Dulu Digunakan Ibadah Kini Tak Lagi Berfungsi

Potret bangunan masjid masih berdiri kokoh di tengah area lumpur Lapindo di Sidoarjo,Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Banyak Investor Kabur dari RI: Percuma Marketing, Pembebasan Lahan Saja Gagal dan Izin Ruwet
Jokowi Ungkap Banyak Investor Kabur dari RI: Percuma Marketing, Pembebasan Lahan Saja Gagal dan Izin Ruwet

Menurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.

Baca Selengkapnya