5 Anggota Geng Motor Pengeroyok Adik Vicky Prasetyo Ditangkap, 3 Masih Buron
Merdeka.com - Aparat Polres Metro Bekasi meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Herbowo Darminto, adik kandung artis kontroversi Vicky Prasetyo. Lima tersangka yang telah ditangkap adalah AZ, KS, B, J dan A, sedangkan tiga lainnya KO, AG dan AD masih diburu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, pelaku merupakan anggota geng motor bernama Wardu alias Warung Dua. Mereka memiliki markas di daerah Cibitung.
"Lima pelaku berhasil diringkus secara terpisah di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya, Rabu (23/1).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Herbowo Darminto menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh pelaku di belakang SGC, Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/12). Korban luka di jari hampir putus.
Hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan aksi brutalnya sebanyak 20 kali di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam aksinya, pelaku mengincar harta milik korbannya dan tak segan-segan membacok para korbannya saat melakukan perlawanan.
"Ini adalah geng yang sangat meresahkan sebetulnya, tercatat lebih dari 20 kali mereka sudah melakukan. Pelaku ini mencari barang milik korban, diancam dengan menggunakan celurit atau sajam lainnya," kata dia.
Modus yang digunakan, kata dia, berkeliling, ketika melihat korban yang posisinya cukup lemah, mereka lalu menyasarnya, dan mengambil harta. Jika melawan, tak segan dilukai menggunakan senjata tajam.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan 351 dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Barang bukti disita sebilah celurit, sepeda motor, sebuah ponsel.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaMasih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaAhrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya