5 Anggota Kopassus jadi tersangka kasus pengeroyokan TNI AU
Merdeka.com - Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Letkol CPM Witono membenarkan lima anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah ditahan. Hal tersebut dilakukan terkait kasus pengeroyokan kepada empat anggota TNI AU di Karaoke Bima, Solo Baru, Sukoharjo, Minggu (31/6) lalu.
Saat peristiwa terjadi, empat anggota TNI AU babak belur dikeroyok 25 anggota Kopassus. Bahkan satu di antaranya meninggal dunia, setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat AU Dr Suhardi Harjo Lukito, Yogyakarta.
"Ada lima anggota dari Grup 2 Kopassus yang kita tahan di sini. Kelima tersangka ini masih diduga sebagai pelaku. Jadi bisa saja bersalah atau tidak bersalah. Mereka kita lakukan penahanan sejak kejadian Minggu lalu," ujar Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono, saat ditemui wartawan, Surakarta, Rabu (3/6).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan 4 Bintara? Empat Bintara muda itu baru saja dilantik menjadi polisi kendati tak disaksikan kedua orangtua.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kelima anggota Grup 2 Kopassus yang ditahan tersebut adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS dan Pratu LS. Sementara korban meninggal dari TNI AU bernama Serma Zulkifli. Anggota TNI AU yang berdinas di Markas Besar TNI AU Jakarta tersebut meninggal Selasa (2/6) pukul 21.35 WIB.
"Sanksi terberat yang akan kita kenakan adalah pelanggaran Pasal 170 KUHP, Jo 351 ayat 3. Yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaPomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaKomandan Kodim Boyolali Letkol Wiweko Wulang Widodo mengatakan, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 prajurit TNI yang mengeroyok relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaTak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca Selengkapnya5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca Selengkapnya