5 Barang dilarang ini ditemukan di sel terpidana korupsi
Merdeka.com - Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebuah fakta mengejutkan terkait isi dari sel tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung. Di mana KPK menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang bertengger di ruangan sel napi korupsi.
Padahal barang-barang tersebut seharusnya tidak boleh digunakan oleh para napi. Namun bagi napi korupsi yang berduit barang itu bisa mudah didapatkan. Berikut beberapa barang dilarang yang ditemukan:
Pendingin udara
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pendingin udara salah satu barang yang ditemukan di dalam sel napi korupsi. Adanya pendingin udara ini, napi tak akan mengalami kepanasan di dalam sel yang sempit. Untuk itu, mereka rela merogoh kocek mahal demi mendapat fasilitas tersebut.
Barang ini dilarang agar napi dapat merasakan betapa pahitnya hidup di dalam kurungan penjara, tanpa adanya kemewahan seperti di rumah atau hotel.
Lemari es
Barang yang ditemukan selanjutnya adalah lemari es. Pada umumnya lemari es untuk menyimpan stok makanan dan minuman agar tetap segar. Kemungkinan hal sama juga yang dilakukan napi korupsi yaitu adanya lemari es di sel untuk menyimpan makanan dan minuman supaya tetap segar.
Ponsel
Ponsel, barang yang ikut ditemukan saat petugas KPK menggeledah sel napi korupsi. Meski kecil barang ini dilarang digunakan untuk para napi. Hal ini untuk mencegah komunikasi dengan pihak luar. Sebab selama di penjara napi tidak diperbolehkan punya HP agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
TV
Televisi (TV) media hiburan yang dilarang ada di dalam sel tahanan. Tapi nyatanya barang ini ditemukan ketika petugas KPK menyambangi sel napi korupsi. Pihak lapas menyediakan TV namun disimpan di ruang publik untuk ditonton bersama-sama.
Dispenser
Ketika petugas KPK menggeledah ruangan sel napi korupsi, beberapa barang elektronik pun ditemukan. Salah satunya adalah dispenser. Dirjen Pas Kemenkumham RI, Sri Puguh Budi Utami berkilah dispenser sebagai pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Terlebih, ketersediaan dispenser pun berlaku di Lapas negara lain.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya