Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Barang dilarang ini ditemukan di sel terpidana korupsi

5 Barang dilarang ini ditemukan di sel terpidana korupsi Razia di Lapas Sukamiskin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebuah fakta mengejutkan terkait isi dari sel tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung. Di mana KPK menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang bertengger di ruangan sel napi korupsi.

Padahal barang-barang tersebut seharusnya tidak boleh digunakan oleh para napi. Namun bagi napi korupsi yang berduit barang itu bisa mudah didapatkan. Berikut beberapa barang dilarang yang ditemukan:

Pendingin udara

Orang lain juga bertanya?

Pendingin udara salah satu barang yang ditemukan di dalam sel napi korupsi. Adanya pendingin udara ini, napi tak akan mengalami kepanasan di dalam sel yang sempit. Untuk itu, mereka rela merogoh kocek mahal demi mendapat fasilitas tersebut.

Barang ini dilarang agar napi dapat merasakan betapa pahitnya hidup di dalam kurungan penjara, tanpa adanya kemewahan seperti di rumah atau hotel.

Lemari es

Barang yang ditemukan selanjutnya adalah lemari es. Pada umumnya lemari es untuk menyimpan stok makanan dan minuman agar tetap segar. Kemungkinan hal sama juga yang dilakukan napi korupsi yaitu adanya lemari es di sel untuk menyimpan makanan dan minuman supaya tetap segar.

Ponsel

Ponsel, barang yang ikut ditemukan saat petugas KPK menggeledah sel napi korupsi. Meski kecil barang ini dilarang digunakan untuk para napi. Hal ini untuk mencegah komunikasi dengan pihak luar. Sebab selama di penjara napi tidak diperbolehkan punya HP agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

TV

Televisi (TV) media hiburan yang dilarang ada di dalam sel tahanan. Tapi nyatanya barang ini ditemukan ketika petugas KPK menyambangi sel napi korupsi. Pihak lapas menyediakan TV namun disimpan di ruang publik untuk ditonton bersama-sama.

Dispenser

Ketika petugas KPK menggeledah ruangan sel napi korupsi, beberapa barang elektronik pun ditemukan. Salah satunya adalah dispenser. Dirjen Pas Kemenkumham RI, Sri Puguh Budi Utami berkilah dispenser sebagai pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Terlebih, ketersediaan dispenser pun berlaku di Lapas negara lain.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane

Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru

Senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.

Baca Selengkapnya
Ada Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 'Jalan Tikus' Pengedar Kabur saat Digerebek Polisi
Ada Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 'Jalan Tikus' Pengedar Kabur saat Digerebek Polisi

42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!

Saat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya