Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Barang pemberian keluarga Anas yang ditolak KPK

5 Barang pemberian keluarga Anas yang ditolak KPK Athiyyah Laila diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan suap Proyek Hambalang, pada Jumat (10/1) lalu.

Banyak pesan yang keluarga sampaikan pada Anas, saat berada di dalam sel penjara. Salah satunya adalah, Anas tidak boleh mengonsumsi makan dan minum dari KPK , karena takut ada yang meracuninya.

Sehari setelah penahanan, yaitu sabtu (11/1), beberapa perwakilan keluarga pun langsung membesuk mantan ketua umum Partai Demokrat itu di KPK . Namun niat keluarga serta kerabat Anas tersebut tidak dapat izin dari KPK , karena Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), keluarga hanya boleh membesuknya pada hari Senin dan Kamis.

Anas pun terpaksa harus harus gigit jari dan bersabar hingga Senin (13/1). Berikut 5 barang pemberian keluarga Anas yang ditolak KPK .

Sayur lodeh

Anas yang ditahan Jumat (10/1) malam di rutan KPK hanya baru memakan tiga potong roti dan menenggak lima botol kecil air mineral yang dibawa keluarga pada saat malam penahanan. Dua kali keluarga gagal antarkan sayur lodeh untuk Anas."Nasi dengan lauk sayur lodeh yang telah disiapkan untuk sarapan Anas hari ini ditolak oleh KPK. Namun apakah kemudian Mas Anas harus dipaksa puasa lebih panjang. Kami berharap KPK sedikit manusiawi," Ujar Adik Kandung Anas, Anna Luthfie, saat ditemui wartawan, Sabtu (11/1).Anna menceritakan, terakhir Anas menyantap nasi saat hendak berangkat memenuhi panggilan KPK, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tahanan KPK. Hingga saat ini, Anas belum lagi menyentuh makanan pokok orang Indonesia.

Surat Athiyyah Laila

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak titipan sebuah surat dari istri Anas Urbaningrum, Atiyyah Laila. Surat dari Athiyyah buat Anas itu dibawa oleh seorang utusan bernama Yulianto Wahyudin, teman Anas sejak masih di Surabaya 19 tahun silam."Ini surat terbuka dari istrinya mas Anas. Istrinya minta izin mau bertemu dengan orang tuanya. Kan harus izin dulu. Saya titip surat enggak bisa. Ya misalkan KPK seperti itu, kami sebagai keluarga akan menerima. Kan tidak bisa memaksa," kata Yulianto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/1).Menurut Yulianto, awalnya dia hanya ingin menitipkan surat itu kepada petugas keamanan KPK. Jika diperkenankan Anas langsung membalas, dia akan menunggu hari ini juga. Tetapi karena ditolak, dia pun tak bisa berbuat apa-apa. Meski demikian, dia sempat memaparkan beberapa poin penting surat Athiyyah."Pertama, Mbak Athiyyah menanyakan kondisi terakhir Mas Anas. Karena sejak Jumat berangkat, beliau tidak bisa ketemu. Kedua, beliau kirim makanan sesuai kesukaan Mas Anas. Ketiga, beliau menyampaikan ingin izin dengan anak-anak. Enggak tahu detailnya, tapi sebagai istri dia harus izin suami. Dalam Islam begitu. Itu saja, enggak ada yang lain," ujar Yulianto.

Jam beker untuk bangunkan salat subuh

Bukan hanya makanan dan minuman yang hendak diantarkan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila kepada sang suami tercinta. Ternyata Tia panggilan akrab istri Anas juga hendak mengantarkan surat dan jam beker kepada terpidana kasus Hambalang tersebut.Menurut Adik Kandung Anas, Anna Luthfi, jam beker untuk pengingat Anas bangun Salat Subuh. Hal itu dilakukan lantaran dalam kesehariannya Anas selalu dibangunkan istri untuk menunaikan Salat Subuh berjamaah.Namun karena saat ini Anas mendekam di Rutan KPK maka dirinya tidak bisa lagi membangunkan."Tadi Mba Tia kasih jam beker, biasanya Mba Tia yang bangunin Mas Anas untuk Salat Subuh berjamaah," ujar Anna kepada wartawan, Sabtu (11/1).

KPK tolak pemberian sabun

Seorang pria bernama Yulianto Wahyudi yang mengaku teman Anas mencoba melongok kondisi kawannya di dalam tahanan. Tetapi, oleh petugas KPK, Yulianto yang berasal dari Surabaya tidak diizinkan menemui Anas."Sabun karena kelupaan. Kita enggak tahu apakah di dalam ada sabun. Tapi ini enggak diizinkan menemui dan memberikan titipan," kata Yulianto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/1)."Maaf hari ini Pak Anas belum bisa dibesuk karena harus ada izin penyidik. Tapi titipan yang tadi malam sudah disampaikan," kata seorang petugas keamanan KPK yang menerima Yulianto.Yulianto yang mengenakan kemeja putih itu juga membawakan makanan yang dibungkus dalam tas kain berwarna-warni. Dia tampak kecewa ditolak petugas KPK. Yulianto juga mengaku membawa surat dari istri Anas, Athiyyah Laila.

Buku Tan Malaka, Merdeka 100 Persen

Seorang pria bernama Yulianto Wahyudi berniat menjenguk Anas Urbaningrum di tahanan KPK. Dia mengantarkan surat, sabun mandi dan makanan. Namun Yulianto tak diizinkan menemui Anas oleh KPK.Yulianto yang mengaku teman Anas ini juga membawa dua buah buku. Salah satu bukunya berjudul 'Merdeka 100 persen' karya Robertus Robert. Isi bukunya adalah paparan soal ide-ide perjuangan Tan Malaka.Seperti diketahui Tan Malaka, adalah salah satu bapak bangsa yang menghabiskan hidupnya di penjara, pengasingan dan pelarian karena memperjuangkan Republik Indonesia.

Baca juga:Pramono Edhie: KPK tahan Anas bukan tindakan gegabahUcapan terima kasih Anas ancaman untuk SBY6 Sukacita Ruhut saat Anas ditahan KPK5 Pesan khusus istri pada Anas Urbaningrum4 'Derita' Anas di dalam tahanan KPK (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Raja Tega Tak Punya Hati, Keluarga ini Tolak & Usir Anak Perempuannya yang Kembali ke Rumah
Raja Tega Tak Punya Hati, Keluarga ini Tolak & Usir Anak Perempuannya yang Kembali ke Rumah

Kisah seorang anak perempuan yang ditolak keluarganya setelah diusir.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Tengku Dewi Batal Laporkan Andrew Andika ke Polisi, Ini Alasannya
Tengku Dewi Batal Laporkan Andrew Andika ke Polisi, Ini Alasannya

Kisah cinta antara Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali menjadi sorotan publik. Namun, kali ini bukan karena kabar bahagia.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Anak Perempuan yang Ditolak & Diusir Keluarganya, Kini Tinggal & Diurus Panti ODGJ
Ini Sosok Anak Perempuan yang Ditolak & Diusir Keluarganya, Kini Tinggal & Diurus Panti ODGJ

Kisah sedih seorang gadis diusir dan ditolak kembali ke rumah oleh orang tuanya. Kini, tinggal dan dirawat di panti ODGJ.

Baca Selengkapnya