Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Bodong, 24 Moge Rombongan Pengeroyok 2 TNI di Bukittinggi Dibawa ke Polda Sumbar

5 Bodong, 24 Moge Rombongan Pengeroyok 2 TNI di Bukittinggi Dibawa ke Polda Sumbar 24 Unit sepeda motor terkait kasus pengeroyokan dua prajurit TNI diamankan di Mapolda Sumbar. ©2020 Merdeka.com/ikhwan

Merdeka.com - 24 Motor gede (moge) milik rombongan komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi diserahkan ke Polda Sumbar. 24 kendaraan yang diamankan itu terdiri dari 21 unit sepeda motor Harley Davidson, 2 unit Yamaha X Max dan 1 KTM.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, kepolisian masih terus melakukan pengecekan secara intensif terhadap kendaraan yang diduga tidak memiliki surat yang lengkap itu.

"Masih dalam pemeriksaan sekarang, kendaraan sudah dipindahkan ke Polda tadi malam, seluruhnya. Jadi dengan pemindahan ini akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan keabsahan kendaraan," kata Satake kepada merdeka.com, Jumat (13/11).

Dia menjelaskan, kepolisian sejauh ini masih terfokus pada pemeriksaan terhadap lima unit Moge yang tidak memiliki surat lengkap.

"Soal kasus ini ditangani oleh Ditlantas dan Ditreskrimsus Polda Sumbar. Masih kami pemeriksaan intensif apakah ada tindakan pidana atau lainnya yang nantinya ditangani Ditlantas dan Ditreskrimsus Polda Sumbar," ujar Satake.

Untuk diketahui, hingga saat ini, lima unit Moge terindikasi dengan sepeda motor bodong, salah satunya pun milik tersangka pengeroyokan dua prajurit TNI. Sebelumnya, Polres Kota Bukittinggi sendiri telah menetapkan lima tersangka terhadap kasus pengeroyokan dua prajurit TNI, bahkan salah satunya masih dibawah umur.

Kelima tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial, JA (26), MS (49), RHS (48), TR (33) dan BS (16). "Dari lima orang tersangka ini, satu orang di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum, alias anak bawah umur. Dia akan di proses sesuai dengan sistem peradilan anak," kata Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara.

Penyerahan berkas tahap satu ke kejaksaan dalam kasus ini telah dilakukan sebagai bukti keseriusan pihak kepolisian dalam proses perkara kasus tersebut secara baik dan benar.

Dalam perkara ini, penyidik kepolisian menerapkan empat orang tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana. Sementara kepada tersangka anak berhadapan hukum dengan dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1 e jo 351 jo 56 KUHPPidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste

Sindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa

Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Selengkapnya
36 Motor Bodong asal Jakarta Dikirim ke Medan, Diamankan Polisi saat Lintasi Jambi
36 Motor Bodong asal Jakarta Dikirim ke Medan, Diamankan Polisi saat Lintasi Jambi

Sebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.

Baca Selengkapnya
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung

Lima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Gengster Kocar-Kacir Dibubarin Polisi saat Tawuran, Motor Sampai Ditinggalin
Gengster Kocar-Kacir Dibubarin Polisi saat Tawuran, Motor Sampai Ditinggalin

Para remaja anggota gangster tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung

Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.

Baca Selengkapnya