Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Cerita Zaenal, nikahi dan tipu wanita yang dikenal di Facebook

5 Cerita Zaenal, nikahi dan tipu wanita yang dikenal di Facebook zaenal penipu lewat facebook. ©2013 merdeka.com/al amin

Merdeka.com - Zaenal, pria 31 tahun sukses memperdaya wanita lewat media jejaring sosial Facebook. Di dunia maya, Zaenal mengaku sebagai lelaki single untuk mendekati wanita.

Untuk menjalankan aksinya, Zaenal juga mengobral cinta bahkan menikahi para korbannya. Namun setelah dinikahi, harta benda istrinya dibawa kabur. Zaenal rupanya hanya mengincar kekayaan sang wanita.

Dia selalu membawa lari kekayaan istrinya. Korban terakhir adalah Suhaemah (36). Dari janda ini, Zaenal membawa lari uang Rp 300 juta.

"Korban menikah dengan pelaku setelah kenal dua minggu. Korban statusnya janda beranak tiga, si pelaku statusnya single," jelas Kanit Reskrim Polsektro Tambora Iptu Widharma Wijaya, Senin (30/12).

Bagaimana sepak terjang Zaenal untuk memperdaya korban? Berikut lima fakta Zaenal tipu korban yang dia kenal via Facebook.

kenalan di facebook, korban lalu dinikahi Zaenal

Zaenal (31) ditangkap polisi setelah membawa kabur uang Rp 300 juta milik Suhaemah (36), perempuan yang dia nikahi setelah berkenalan lewat facebook. Dia ditangkap anggota buser Polsek Metro Tambora, di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Tambora, Iptu Widharma Wijaya, menuturkan modus yang digunakan pelaku yakni dengan menikahi wanita yang dikenalnya lewat jejaring sosial facebook. Kemudian, pelaku menguras harta benda milik istrinya dan kabur."Mereka menikah dan menggelar resepsi di daerah Pandeglang, Banten. Di sana ada orang tua tersangka dan korban, ya layaknya pernikahan pada umumnya," ujar Iptu Wijaya.

Setelah dinikahi harta benda istrinya dibawa kabur

Usai melangsungkan pernikahan dengan Suhaemah, mereka kemudian tinggal serumah di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. "Rupanya pernikahan itu hanya tipu daya tersangka saja, pelaku kemudian membawa kabur uang korban sekitar Rp 300 juta," tuturnya.Tidak terima uangnya dibawa kabur oleh suaminya, Suhaenah pun melaporkan Zaenal ke Mapolsek Metro Tambora. "Tersangka kami tangkap setelah melakukan pencarian selama 2 Minggu," ujar Kanit Reskrim Polsektro Tambora Iptu Widharma Wijaya.Zaenal ditangkap anggota buser Polsek Metro Tambora, di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.

Selalu mengaku single di Facebook

Dalam aksi penipuannya yang dilakukan, Zaenal selalu mengaku single. Dengan status ini, Zaenal mulus memperdaya wanita terutama janda kaya.Setelah menikahi janda, dalam waktu yang tidak terlalu lama dari pernikahannya, Zaenal lalu akan meminta harta kepada istrinya. Harta sang istri pun lalu digondol kabur.Kasus terakhir menimpa Suhaenah, tetapi polisi meyakini masih banyak korban-korban lainnya yang telah ditipu oleh Zaenal. Polisi menyebut bahwa modusnya sama yakni berkenalan via Facebook.

Belasan wanita sudah menjadi korban Zaenal

Zaenal, pria berpostur tambun dan bercambang itu mendekam di balik jeruji Mapolsek Tambora. Zaenal harus mempertanggungjawabkan perbuatan penipuan yang dilakukannya."Saat kami tangkap uang yang dibawa kabur Rp 300 juta, hanya sisa Rp 300 ribu," tutur Kanit Reskrim Polsektro Tambora Iptu Widharma Wijaya.Wijaya menambahkan, tersangka sudah melakukan aksinya hingga belasan kali. Dan modusnya, tersangka yang bujangan ini berkenalan dengan perempuan lewat situs jejaring sosial Facebook."Kalau ada cewek yang naksir dia kawinin kemudian dia kuras hartanya. Dari belasan korban yang dinikahi ada juga yang belum (dikuras)," tutupnya.

Zaenal terancam penjara 5 tahun ke atas

Setelah belasan kali menipu dengan memanfaatkan Facebook, Zaenal kini harus mendekam di balik jeruji besi. Zaenal menipu dengan menikahi kenalannya di Facebook.Ironisnya, wanita-wanita yang telah dinikahi tersebut tidak diperlakukan sebagaimana seorang suami terhadap istri. Zaenal hanya bermaksud menguras harta istrinya."Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar Kanit Reskrim Polsektro Tambora Iptu Widharma Wijaya.

Baca juga:Kenalan via Facebook, Zaenal nikahi wanita lalu kuras hartanyaHacker Facebook wakil ketua MPR RI akhirnya tertangkapInilah foto profil Facebook terunikHajriyanto maafkan pembajak FB, disekolahkan ke MuhammadiyahFacebook masih bernafsu kuasai smartphone Android (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Tes Urine Positif Narkoba, Fauzan Fahmi Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh dan Mutilasi Mantan Istri Siri
Tes Urine Positif Narkoba, Fauzan Fahmi Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh dan Mutilasi Mantan Istri Siri

Indikasi itu terlihat pada saat tersangka menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memberikan keterangan berubah-ubah.

Baca Selengkapnya
Dosen Alami Intimidasi Usai Laporkan Istrinya Selingkuh dengan Anggota TNI
Dosen Alami Intimidasi Usai Laporkan Istrinya Selingkuh dengan Anggota TNI

Preman tersebut melakukan pengerusakan CCTV dan juga menggembok rumah Zaenal Arifin dan mengancam ART.

Baca Selengkapnya
Ngaku Bingkisan Ikan Tuna, Fauzan Fahmi Minta Bantuan Teman Buang Bagian Tubuh Mantan Istri Siri
Ngaku Bingkisan Ikan Tuna, Fauzan Fahmi Minta Bantuan Teman Buang Bagian Tubuh Mantan Istri Siri

Korban SH tidak hanya dibunuh, jasadnya juga dimutilasi dan dibuang di dua lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Motif Pelaku Mutilasi Korban karena Sakit Hati, Keduanya Pernah Nikah Siri
Motif Pelaku Mutilasi Korban karena Sakit Hati, Keduanya Pernah Nikah Siri

Jasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Janda Jadi Korban Penipuan Agen Intelijen Gadungan
Janda Jadi Korban Penipuan Agen Intelijen Gadungan

Pelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).

Baca Selengkapnya
Ditipu Teman Dekat, 8 Foto Bunga Zainal Menangis Ketika Ceritakan Tabungannya Senilai Rp 15 Miliar Yang Ludes
Ditipu Teman Dekat, 8 Foto Bunga Zainal Menangis Ketika Ceritakan Tabungannya Senilai Rp 15 Miliar Yang Ludes

Sambil menangis, Bunga Zainal menceritakan kasus penipuan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri hingga dirinya rugi Rp 15 miliar.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Fauzan Fahmi Bunuh Wanita di Muara Baru, Pancing Pakai Ikan Tuna Berakhir dalam 2 Menit Dimutilasi
Detik-Detik Fauzan Fahmi Bunuh Wanita di Muara Baru, Pancing Pakai Ikan Tuna Berakhir dalam 2 Menit Dimutilasi

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan aksi sadis Fauzan dilakukan pada Minggu (27/10).

Baca Selengkapnya