5 Cerita Zaenal, nikahi dan tipu wanita yang dikenal di Facebook
Merdeka.com - Zaenal, pria 31 tahun sukses memperdaya wanita lewat media jejaring sosial Facebook. Di dunia maya, Zaenal mengaku sebagai lelaki single untuk mendekati wanita.
Untuk menjalankan aksinya, Zaenal juga mengobral cinta bahkan menikahi para korbannya. Namun setelah dinikahi, harta benda istrinya dibawa kabur. Zaenal rupanya hanya mengincar kekayaan sang wanita.
Dia selalu membawa lari kekayaan istrinya. Korban terakhir adalah Suhaemah (36). Dari janda ini, Zaenal membawa lari uang Rp 300 juta.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Korban menikah dengan pelaku setelah kenal dua minggu. Korban statusnya janda beranak tiga, si pelaku statusnya single," jelas Kanit Reskrim Polsektro Tambora Iptu Widharma Wijaya, Senin (30/12).
Bagaimana sepak terjang Zaenal untuk memperdaya korban? Berikut lima fakta Zaenal tipu korban yang dia kenal via Facebook.
kenalan di facebook, korban lalu dinikahi Zaenal
Zaenal (31) ditangkap polisi setelah membawa kabur uang Rp 300 juta milik Suhaemah (36), perempuan yang dia nikahi setelah berkenalan lewat facebook. Dia ditangkap anggota buser Polsek Metro Tambora, di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Tambora, Iptu Widharma Wijaya, menuturkan modus yang digunakan pelaku yakni dengan menikahi wanita yang dikenalnya lewat jejaring sosial facebook. Kemudian, pelaku menguras harta benda milik istrinya dan kabur."Mereka menikah dan menggelar resepsi di daerah Pandeglang, Banten. Di sana ada orang tua tersangka dan korban, ya layaknya pernikahan pada umumnya," ujar Iptu Wijaya.
Setelah dinikahi harta benda istrinya dibawa kabur
Usai melangsungkan pernikahan dengan Suhaemah, mereka kemudian tinggal serumah di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. "Rupanya pernikahan itu hanya tipu daya tersangka saja, pelaku kemudian membawa kabur uang korban sekitar Rp 300 juta," tuturnya.Tidak terima uangnya dibawa kabur oleh suaminya, Suhaenah pun melaporkan Zaenal ke Mapolsek Metro Tambora. "Tersangka kami tangkap setelah melakukan pencarian selama 2 Minggu," ujar Kanit Reskrim Polsektro Tambora Iptu Widharma Wijaya.Zaenal ditangkap anggota buser Polsek Metro Tambora, di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.
Selalu mengaku single di Facebook
Dalam aksi penipuannya yang dilakukan, Zaenal selalu mengaku single. Dengan status ini, Zaenal mulus memperdaya wanita terutama janda kaya.Setelah menikahi janda, dalam waktu yang tidak terlalu lama dari pernikahannya, Zaenal lalu akan meminta harta kepada istrinya. Harta sang istri pun lalu digondol kabur.Kasus terakhir menimpa Suhaenah, tetapi polisi meyakini masih banyak korban-korban lainnya yang telah ditipu oleh Zaenal. Polisi menyebut bahwa modusnya sama yakni berkenalan via Facebook.
Belasan wanita sudah menjadi korban Zaenal
Zaenal, pria berpostur tambun dan bercambang itu mendekam di balik jeruji Mapolsek Tambora. Zaenal harus mempertanggungjawabkan perbuatan penipuan yang dilakukannya."Saat kami tangkap uang yang dibawa kabur Rp 300 juta, hanya sisa Rp 300 ribu," tutur Kanit Reskrim Polsektro Tambora Iptu Widharma Wijaya.Wijaya menambahkan, tersangka sudah melakukan aksinya hingga belasan kali. Dan modusnya, tersangka yang bujangan ini berkenalan dengan perempuan lewat situs jejaring sosial Facebook."Kalau ada cewek yang naksir dia kawinin kemudian dia kuras hartanya. Dari belasan korban yang dinikahi ada juga yang belum (dikuras)," tutupnya.
Zaenal terancam penjara 5 tahun ke atas
Setelah belasan kali menipu dengan memanfaatkan Facebook, Zaenal kini harus mendekam di balik jeruji besi. Zaenal menipu dengan menikahi kenalannya di Facebook.Ironisnya, wanita-wanita yang telah dinikahi tersebut tidak diperlakukan sebagaimana seorang suami terhadap istri. Zaenal hanya bermaksud menguras harta istrinya."Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar Kanit Reskrim Polsektro Tambora Iptu Widharma Wijaya.
Baca juga:Kenalan via Facebook, Zaenal nikahi wanita lalu kuras hartanyaHacker Facebook wakil ketua MPR RI akhirnya tertangkapInilah foto profil Facebook terunikHajriyanto maafkan pembajak FB, disekolahkan ke MuhammadiyahFacebook masih bernafsu kuasai smartphone Android (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaIndikasi itu terlihat pada saat tersangka menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memberikan keterangan berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaPreman tersebut melakukan pengerusakan CCTV dan juga menggembok rumah Zaenal Arifin dan mengancam ART.
Baca SelengkapnyaKorban SH tidak hanya dibunuh, jasadnya juga dimutilasi dan dibuang di dua lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaSambil menangis, Bunga Zainal menceritakan kasus penipuan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri hingga dirinya rugi Rp 15 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaDirektur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan aksi sadis Fauzan dilakukan pada Minggu (27/10).
Baca Selengkapnya