5 Eks Anggota FPI Tahanan Kasus Kerumunan Petamburan Hari Ini Bebas
Merdeka.com - Lima mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan tahanan kasus kerumunan tercatat bebas hari ini, Rabu (6/10). Hal itu dibenarkan Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo.
"Ya (bebas). Hari ini 8 bulan sesuai dengan vonis dan putusan banding PT DKI Jakarta," tutur Gatot kepada wartawan saat dikonfirmasi perihal kebebasan sejumlah eks anggota FPI.
Aziz Yanuar selaku tim penasehat hukum mengatakan, ada lima mantan pengurus FPI yang bebas hari ini setelah menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri. Mereka adalah Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
-
Dimana nama-nama ini? Dikutip dari berbagai sumber, berikut kumpulan nama bayi laki-laki Islam 2 kata dalam Al-Quran yang telah kami rangkum secara khusus hanya untuk Anda.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Dimana Alwi Fadli ditikam? Alwi Fadli (25) tewas bersimbah darah di depan kos kekasihnya, Perumahan Bukamata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pukul 05.30 Wita, Senin (8/1).
-
Apa peran Habib Hasan di Indonesia? Beliau dikenal sebagai ulama dan salah satu tokoh besar Islam di Indonesia.
-
Dimana Alwi Farhan bergabung ke Pelatnas PBSI? Jebolan PB Mansion Exist ini bergabung ke Pelatnas PBSI pada 2022 di level pertama.
-
Siapa Kakak Ipar Mahalini? Kehadiran Nindy Priscilia, Kakak Ipar Mahalini Di acara adat tersebut, Mahalini juga tampak didampingi oleh kakak iparnya, Nindy Priscilia.
"Karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung," kata Aziz.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis terkait kasus kerumunan massa di kediaman Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penahanan dilakukan usai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkas penyidikan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung.
Selain Shabri Lubis, JPU juga menahan sejumlah mantan petinggi FPI, yakni mantan Panglima FPI Maman Suryadi, Ketua Panitia Acara Haris Ubaidilah, Sekretaris Panitia Acara Ali bin Alwi Alatas, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
"Untuk mempermudah proses penyelesaian perkaranya dengan mempertimbangan unsur obyektif dan unsur subyektif tentang penahanan, terhadap tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Penahanan terhadap mereka dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8 Februari 2021 kemarin hingga 27 Februari 2021. Mereka menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Mabes Polri di Jalarta Selatan.
Selain menahan para tersangka kasus kerumuman Petamburan, Kejagung juga menahan para tersangka kasus di RS Ummi Bogor, yakni Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat. Dalam kasus RS Ummi, Andi Tatat dijerat bersama Rizieq Shihab dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
"Sementara untuk tersangka dr. AA atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 maka kepada yang bersangkutan tidak dikenakan penahanan," kata Leonard.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMunarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca Selengkapnya