5 Fakta di balik bebasnya 2 WNI dari sanderaan kelompok bersenjata
Merdeka.com - Setelah lebih dari satu pekan, akhirnya dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok sipil bersenjata di Papua Nugini berhasil dibebaskan, Kamis (17/9). Keduanya yakni Sudirman dan Badar.
Sebelumnya, saat ditangkap para penyandera, Rabu (9/9) lalu, keduanya tengah memotong kayu di dalam hutan Papua Nugini. Keduanya memang berprofesi sebagai tukang potong kayu.
Selain menawan dua WNI tersebut, kelompok bersenjata juga menembak rekan kedua sandera yakni Kuba di kampung Skopro Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom.
-
Apa yang terjadi pada sandera setelah dibebaskan? Ketika diselamatkan polisi, para sandera malah berusaha melindungi para pelaku.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan Soekarno dibebaskan dari pengasingan? Usai perjanjian itu disepakati, Ir. Soekarno pada 6 Juli 1949 bisa bebas dari pengasingan dan kembali ke Yogyakarta sebagai ibu kota sementara Indonesia.
-
Kapan Soebandrio dibebaskan? Tahun 1995 dia baru dibebaskan dengan alasan kesehatan. Setelah reformasi, tahun 200 Soebandrio menulis memoar Kesaksianku Tentang G30S.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Kapan pria Palestina dibebaskan? Melansir dari video unggahan akun Instagram @eye.on.palestine, Rabu (10/7) Moazaz Obayat tampak dituntun oleh seorang rekannya karena keterbatasan fisik.
Setelah melalui proses yang panjang yang melibatkan negara tetangga, Papua Nugini, dua WNI itu akhirnya bisa dibebaskan dari dekapan para penyandera, Kamis kemarin. Berikut cerita di balik bebasnya 2 WNI tersebut dari para penyandera.
Dibebaskan oleh tentara Papua Nugini
Penculikan dua Warga Negara Indonesia (WNI) oleh militan bersenjata di Papua Nugini berakhir. Dua korban, Sudirman dan Badar, berhasil dibebaskan setelah tentara Papua Nugini menjelajah hingga hutan pendalaman dekat Vanimo.Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, kontak antara tentara PNG dan OPM sebetulnya sudah terjalin sejak beberapa hari lalu. Kamis (17/9) siang waktu setempat, tentara dan militan sepakat bertemu di lokasi rahasia."Namun saat tentara PNG sudah di tempat, lokasi di mana mereka janjian, justru pihak penyandera tidak datang," kata pria akrab disapa Tata itu saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).Militer PNG memutuskan menyergap para militan. Pada pukul 19.00 WIB, terjadi pengejaran singkat. Setengah jam kemudian operasi diakhiri."Kita mendapat laporan dari lapangan, bahwa mereka berhasil mengambil dua WNI kita dengan tidak melakukan kekerasan yang berlebihan," imbuh Tata.
Tak ada kekerasan dan satu peluru pun yang keluar
Tentara Papua Nugini berhasil membebaskan dua WNI dari sanderaan kelompok sipil bersenjata. Meski demikian, tak ada kekerasan dan satu peluru pun yang keluar."Dari awal mereka mengedepankan negosiasi dan persuasi untuk bisa membebaskan. Jadi memang dari awal pihak png tentaranya walaupun mereka sudah standby tapi tidak menggunakan kekerasan," Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).Operasi pembebasan dua WNI itu dipimpin langsung oleh Panglima Angkatan Bersenjata Papua Nugini (PNGDF) Brigadir Jenderal Gilbert Toropo. Dalam laporan yang dilansir ABC Australia, Toropo mengatakan beberapa perempuan yang terlibat dalam kelompok militan itu menyerahkan dua sandera secara sukarela."Tidak ada tembakan senjata yang dilepaskan," ungkapnya.
Penyandera 2 WNI terafiliasi kelompok penyuara HAM
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, pelaku penyanderaan dua WNI di Papua Nugini ada kaitannya dengan kelompok yang sering menyuarakan soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua."Informasi sementara yang kita terima pelaku penculikan adalah kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran HAM di Papua," kata Retno dalam jumpa pers di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).Retno menambahkan, bila benar penyanderaan ini dilakukan oleh kelompok yang terus menyuarakan HAM, maka jelaslah siapa yang menjadi pelanggar sesungguhnya."Kejadian ini justru menunjukkan kepada dunia mengenai pelanggaran HAM dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut," tambahnya."Tindakan penyanderaan ini merupakan tindakan kriminal dan tidak berperikemanusiaan, pemerintah Indonesia akan mendalami siapa yang bertanggungjawab terhadap penyanderaan ini. Indonesia berharap kiranya pelaku penculikan dapat segera ditemukan dan diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
2 WNI disandera di PNG dibebaskan secara adat
Dua WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Nugini telah dibebaskan. Cara pembebasan 2 WNI tersebut dilakukan secara adat."Dibebaskan sukarela, adat yang turun. Di sana adat yang diangkat," kata Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/9).Lenis menjelaskan, penyanderaan bukan dilakukan oleh OPM. Diakuinya, memang wilayah penyanderaan merupakan batas wilayah Papua dengan Papua Nugini."Memang di perbatasan itu mereka kelompok bersenjata ada. Di daerah-daerah ada. Tapi kita komunikasi adat ada masyarakat di luar dan di dalam. Antar kepala suku di RI dan PNG komunikasi berjalan dengan baik," jelasnya.Menurut Lenis, penyanderaan dilakukan oleh sekelompok orang di PNG. Memang di daerah perbatasan ada kesepakatan adat di mana dilarang menebang kayu di daerah tertentu. Oleh karena itu, pihaknya akan intensif melakukan sosialisasi di mana yang boleh mencari kayu dan daerah mana yang tidak diperbolehkan.
Disandera satu pekan lebih, 2 WNI sehat saat terbebas
Meski telah disandera lebih dari satu pekan dan berpindah-pindah dari lokasi yang satu ke lokasi yang lain, dua WNI dalam kondisi sehat saat berhasil dibebaskan dari para pelaku."Pada pukul delapan lebih lima tadi saya sudah melakukan komunikasi pertelepon dengan kedua sandera yang dibebaskan. Keduanya dalam kondisi sehat dan saat ini berada di Konsulat RI di Vanimo," kata Menlu, Retno Marsudi dalam jumpa pers di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9).Keduanya bakal dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali. Setelah itu baru diserahkan ke pihak keluarga."Kita berencana untuk sekali lagi melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua WNI tersebut di RS di Jayapura dan selanjutnya akan diserahterimakan kepada keluarga. Sekali lagi puji syukur kepada Allah SWT, bahwa penyanderaan telah dapat dibebaskan dan terima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh pemerintah PNG dan pihak yang terlibat dalam pembebasan sandera dua tersebut," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca Selengkapnya