5 Fakta ditangkapnya penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim
Merdeka.com - Petugas Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dini hari tadi. Novel kemudian langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Novel ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Dalam surat tersebut menyebutkan untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Novel karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.
Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangani pada Jumat, 1 Mei 2015.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan dia pun sudah mendapat teguran keras.
Berikut ulasan seputar ditangkapnya Novel Baswedan seperti dirangkum merdeka.com;
Novel ditangkap tengah malam di rumahnya
Petugas Bareskrim Mabes Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kuasa hukum Novel Baswedan, Mujikarti Rahayu mengatakan, petugas Bareskrim datang ke rumah kliennya sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka kemudian membunyikan bel rumah Nobel."Ada orang bunyikan bel lalu Novel keluar ternyata tim dari Bareskrim," katanya kepada merdeka.com, Jumat (1/5).Novel lantas meminta izin untuk ganti baju terlebih dahulu sebelum ikut ke Bareskrim Polri. Namun, menurutnya, saat Novel naik ke lantai dua rumahnya untuk mengganti baju, para petugas Bareskrim mengikutinya."Mereka main nyelenong masuk saja," katanya.Novel kemudian dibawa petugas ke Bareskrim Mabes Polri.
Novel Baswedan ditangkap karena 2 kali mangkir panggilan
Petugas Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara dini hari tadi. Novel ditangkap karena dua kali mangkir panggilan Bareskrim Polri."Alasannya tertulis karena mangkir dua kali panggilan, padahal Novel tidak datang karena tidak diperbolehkan oleh pimpinan KPK," kata salah satu pengacara Novel, Kanti, Jumat (1/5).Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 24.00 WIB. Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.
Usman Hamid sebut Kapolri tak tahu Novel Baswedan ditangkap
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Usman Hamid mengaku sudah menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait ditangkapnya penyidik KPK itu oleh petugas Bareskrim Polri. Menurutnya, Kapolri baru tahu Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim Polri."Saya sudah telepon Kapolri tadi karena saya enggak dapat akses. Kata Kapolri dia baru tahu," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).Usman mengaku menjelaskan penangkapan yang dilakukan petugas Bareskrim terhadap Novel Baswedan. Dia meminta Kapolri membebaskan Novel."Saya jelaskan ulang saya minta akses dan minta dibebaskan," katanya.
Novel Baswedan ditangkap Bareskrim, pimpinan KPK kontak Polri
Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi pihak Polri terkait ditangkapnya penyidik KPK Novel Baswedan oleh petugas Bareskrim Polri."Tadi memang ada pesan pendek dari handphone Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan mengkoordinasikan dengan pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (1/5).Menurut Priharsa, informasi ditangkapnya Novel Baswedan sangat mengagetkan pimpinan KPK.
Usman Hamid: Saya kecewa KPK sekarang tak kompak!
Tim kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan belum bisa bertemu dengan kliennya. Padahal mereka selang berapa lama Novel ditangkap sudah berada di Bareskrim Polri."Tadi kata penyidik Novel di lantai 3," kata anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Usman Hamid di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).Usman mengaku kecewa pada pimpinan KPK. Dia menilai pimpinan KPK saat ini tidak kompak."Saya juga kecewa dengan KPK kayaknya sekarang enggak kompak. Ini buktinya enggak ada yang ke sini," katanya."Mana buktinya? Katanya akan memperkuat 10 tahun lagi," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Selengkapnya