Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta Margriet jadi tersangka pembunuhan Angeline

5 Fakta Margriet jadi tersangka pembunuhan Angeline Angeline. ©facebook.com/Find Angeline-Bali's Missing Child

Merdeka.com - Setelah sekian lama penyelidik kepolisian mendalami kasus pembunuhan Angeline (8), secara perlahan mulai terungkap siap otak pembunuhan itu. Ternyata pelaku adalah ibu angkat Angeline, Margriet Christina Magawe.

"Iya betul sudah tersangka pembunuhan," ujar Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie kepada merdeka.com, Minggu (28/6).

Dia menyebutkan, tersangka Agus yang sebelumnya menjadi pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan itu, hanya membantu menguburkan jenazah bocah malang Angeline. Kuburan itu berada di halaman belakang kediaman Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Bali.

Pemeriksaan terhadap Margriet dilakukan bertahap. Mulai dari menjadi saksi, dijadikan tersangka kasus penelantaran anak. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline pada Minggu malam (28/6) kemarin.

Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini. Apalagi setelah Agus Tay yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keterangannya berubah-ubah. Di tengah jalan, Agus malah mengaku pembunuh Angeline adalah Margriet. Hal ini menyebabkan polisi kerja keras untuk mencari alat bukti baru.

Berikut rentetan fakta kematian Angeline sampai Margriet dinaikkan statusnya sebagai tersangka pembunuhan yang dihimpun merdeka.com, Senin (29/6) :

Polisi beberkan tiga barang bukti jerat Margriet sebagai tersangka

Kapolri membeberkan penyebab Angeline (8) tewas. Tersangka Margriet Christina Magawe melakukan kekerasan hingga menyebabkan Angeline mengembuskan napas terakhir."Peran Margriet selaku pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian Angeline," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada merdeka.com, Minggu (28/6).Penetapan sebagai tersangka tersebut berdasarkan hasil autopsi ahli Kedokteran Forensik RS Sanglah Denpasar. Dijelaskan di dalamnya bahwa penyebab kematian Angeline akibat kekerasan pada bagian belakang kepala korban.Selain itu penyelidik kepolisian dibantu oleh keterangan saksi ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali dan Mabes Polri berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban dan tersangka di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar. Di sisi lain penguatan kesaksian Agus melalui lie detector yang mengakui bahwa pembunuh Angeline adalah Margriet.

Atas perintah Magriet, Agus taruh celana dalam di jenazah Angeline

Tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan Angeline (8) telah direncanakan. Hal tersebut berdasarkan beberapa barang bukti yang mengarah pada Agus sebagai pelaku utama ternyata rekayasa Margriet."Celana dalam Agus Tay yang ditaruh di dalam bungkusan jenazah atas perintah Margriet," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada merdeka.com, Minggu (28/6).Menurut Badrodin, keterangan Agus Tay selaku saksi menjelaskan peran Margriet. Sebelumnya Margriet sudah menjadi tersangka penelantaran anak."Peran Margriet selaku pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian Angeline," katanya.Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Labfor Denpasar juga ditemukan petunjuk mulai dari barang bukti boneka, tali plastik, hingga baju Agus Tay. Agus sempat mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap Angeline.

Kapolri tegaskan Margriet kerap lakukan kekerasan pada Angeline

Kepolisian Daerah Bali resmi menetapkan Margriet Megawe sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline (8). Margriet resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline berdasarkan beberapa bukti."Margriet jadi tersangka karena alat buktinya sudah cukup, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.Selain keterangan para ahli itu, polisi sebelumnya juga telah mendapatkan keterangan tersangka Agus terkait keterlibatan Margriet berdasarkan hasil uji tes kebohongan yang bisa dipercaya."Keterangan beberapa saksi yang menguatkan tentang adanya kekerasan oleh Ny Margriet terhadap Angeline pada beberapa waktu korban masih hidup, bisa menjadi petunjuk," bebernya.

Margriet dijerat pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati

Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe diketahui merupakan otak pembunuhan berencana yang menyebabkan Angeline (8) tewas setelah dianiaya dengan membabi-buta. Polisi pun menjerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati."Tersangka M dikenakan pasal berlapis. Selain pelaku dalam menghilangkan nyawa seseorang juga kasus penelantaran anak. (Untuk pembunuhan) Pasal yang disangkakan kepada Margriet adalah pasal KUHP 340 tentang pembunuhan berencana jo 388," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto di kantornya, Minggu (28/6) malam.Hery mengatakan penetapan sebagai pelaku utama tersebut berdasarkan bukti-bukti temuan di lokasi rumah Margriet. Ada petunjuk kuat bahwa ibu angkat Angline adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Angeline."Ya, Margriet pelaku penyebab hilangnya nyawa Angeline. Kita tetapkan tadi sore," katanya.Dirinya memastikan, ditetapkannya Margriet berdasarkan adanya kecocokan antara keterangan saksi Agus Tay terhadap temuan di lokasi. "Cukup kuat pembuktian yang kita temukan antara keterangan saksi dan hasil olah TKP, menujuk pada tersangka nyonya M (Margriet)," terangnya.

Kasus Angeline, polisi tak berhenti di Margriet dan Agus

Polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait pembunuhan Angeline, yaitu Margriet Christina Magawe dan  Agust Tay. Meski demikian, polisi tak berhenti pada tahap itu karena masih mencari dugaan keterlibatan pihak lain."Yah kita masih kembangkan kasus ini. Untuk saat ini baru kita tetapkan M dan Ags dalam kasus terbunuhnya Angeline," terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto.Dia melanjutkan, Margriet dan Agus dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Hal itu menunjukkan ada tersangka lain yang terlibat, baik langsung ataupun tak langsung.Sejauh ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mencari keterlibatan tersangka selain Margret dan Agus."Sabar, penyidik masih terus menggali dan melakukan pengembangan," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TOP NEWS: Terbaru Modus Kasus Agus Disabilitas Lecehkan Korban | Jejak Margriet Ibu Angkat Angeline
TOP NEWS: Terbaru Modus Kasus Agus Disabilitas Lecehkan Korban | Jejak Margriet Ibu Angkat Angeline

Berita Pertama, polisi mengungkap fakta terbaru modus Agus penyandang disabilitas dalam kasus pelecehan kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru

Total sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah

Total ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.

Baca Selengkapnya
Kasus Santri Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tersangka Baru & Buka Peluang Periksa Pengurus Ponpes
Kasus Santri Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tersangka Baru & Buka Peluang Periksa Pengurus Ponpes

Airul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban

Polisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Kebut Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Rekonstruksi Pekan Depan
Polisi Kebut Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Rekonstruksi Pekan Depan

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kematian warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon itu.

Baca Selengkapnya
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu

Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Margriet Ibu Angkat Pembunuh Angeline Bali Meninggal, Begini Rekam Jejak Kasusnya
VIDEO: Margriet Ibu Angkat Pembunuh Angeline Bali Meninggal, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Menurut Andiyani, Margriet sebelum meninggal di rumah sakit, sudah rutin cuci darah dua kali seminggu.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa AF, Saksi Terakhir Pembunuhan Dua Perempuan di Blitar
Polisi Periksa AF, Saksi Terakhir Pembunuhan Dua Perempuan di Blitar

Polisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang: Pelaku Sempat Mandikan Jasad Para Korban
Fakta Baru Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang: Pelaku Sempat Mandikan Jasad Para Korban

Jasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.

Baca Selengkapnya