5 Fakta Margriet jadi tersangka pembunuhan Angeline
Merdeka.com - Setelah sekian lama penyelidik kepolisian mendalami kasus pembunuhan Angeline (8), secara perlahan mulai terungkap siap otak pembunuhan itu. Ternyata pelaku adalah ibu angkat Angeline, Margriet Christina Magawe.
"Iya betul sudah tersangka pembunuhan," ujar Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie kepada merdeka.com, Minggu (28/6).
Dia menyebutkan, tersangka Agus yang sebelumnya menjadi pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan itu, hanya membantu menguburkan jenazah bocah malang Angeline. Kuburan itu berada di halaman belakang kediaman Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Bali.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina Persero tahun 2011 sampai 2021 pada September 2023.
Pemeriksaan terhadap Margriet dilakukan bertahap. Mulai dari menjadi saksi, dijadikan tersangka kasus penelantaran anak. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline pada Minggu malam (28/6) kemarin.
Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini. Apalagi setelah Agus Tay yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keterangannya berubah-ubah. Di tengah jalan, Agus malah mengaku pembunuh Angeline adalah Margriet. Hal ini menyebabkan polisi kerja keras untuk mencari alat bukti baru.
Berikut rentetan fakta kematian Angeline sampai Margriet dinaikkan statusnya sebagai tersangka pembunuhan yang dihimpun merdeka.com, Senin (29/6) :
Polisi beberkan tiga barang bukti jerat Margriet sebagai tersangka
Kapolri membeberkan penyebab Angeline (8) tewas. Tersangka Margriet Christina Magawe melakukan kekerasan hingga menyebabkan Angeline mengembuskan napas terakhir."Peran Margriet selaku pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian Angeline," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada merdeka.com, Minggu (28/6).Penetapan sebagai tersangka tersebut berdasarkan hasil autopsi ahli Kedokteran Forensik RS Sanglah Denpasar. Dijelaskan di dalamnya bahwa penyebab kematian Angeline akibat kekerasan pada bagian belakang kepala korban.Selain itu penyelidik kepolisian dibantu oleh keterangan saksi ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali dan Mabes Polri berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban dan tersangka di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar. Di sisi lain penguatan kesaksian Agus melalui lie detector yang mengakui bahwa pembunuh Angeline adalah Margriet.
Atas perintah Magriet, Agus taruh celana dalam di jenazah Angeline
Tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan Angeline (8) telah direncanakan. Hal tersebut berdasarkan beberapa barang bukti yang mengarah pada Agus sebagai pelaku utama ternyata rekayasa Margriet."Celana dalam Agus Tay yang ditaruh di dalam bungkusan jenazah atas perintah Margriet," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada merdeka.com, Minggu (28/6).Menurut Badrodin, keterangan Agus Tay selaku saksi menjelaskan peran Margriet. Sebelumnya Margriet sudah menjadi tersangka penelantaran anak."Peran Margriet selaku pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian Angeline," katanya.Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Labfor Denpasar juga ditemukan petunjuk mulai dari barang bukti boneka, tali plastik, hingga baju Agus Tay. Agus sempat mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap Angeline.
Kapolri tegaskan Margriet kerap lakukan kekerasan pada Angeline
Kepolisian Daerah Bali resmi menetapkan Margriet Megawe sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline (8). Margriet resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline berdasarkan beberapa bukti."Margriet jadi tersangka karena alat buktinya sudah cukup, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.Selain keterangan para ahli itu, polisi sebelumnya juga telah mendapatkan keterangan tersangka Agus terkait keterlibatan Margriet berdasarkan hasil uji tes kebohongan yang bisa dipercaya."Keterangan beberapa saksi yang menguatkan tentang adanya kekerasan oleh Ny Margriet terhadap Angeline pada beberapa waktu korban masih hidup, bisa menjadi petunjuk," bebernya.
Margriet dijerat pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe diketahui merupakan otak pembunuhan berencana yang menyebabkan Angeline (8) tewas setelah dianiaya dengan membabi-buta. Polisi pun menjerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati."Tersangka M dikenakan pasal berlapis. Selain pelaku dalam menghilangkan nyawa seseorang juga kasus penelantaran anak. (Untuk pembunuhan) Pasal yang disangkakan kepada Margriet adalah pasal KUHP 340 tentang pembunuhan berencana jo 388," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto di kantornya, Minggu (28/6) malam.Hery mengatakan penetapan sebagai pelaku utama tersebut berdasarkan bukti-bukti temuan di lokasi rumah Margriet. Ada petunjuk kuat bahwa ibu angkat Angline adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Angeline."Ya, Margriet pelaku penyebab hilangnya nyawa Angeline. Kita tetapkan tadi sore," katanya.Dirinya memastikan, ditetapkannya Margriet berdasarkan adanya kecocokan antara keterangan saksi Agus Tay terhadap temuan di lokasi. "Cukup kuat pembuktian yang kita temukan antara keterangan saksi dan hasil olah TKP, menujuk pada tersangka nyonya M (Margriet)," terangnya.
Kasus Angeline, polisi tak berhenti di Margriet dan Agus
Polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait pembunuhan Angeline, yaitu Margriet Christina Magawe dan Agust Tay. Meski demikian, polisi tak berhenti pada tahap itu karena masih mencari dugaan keterlibatan pihak lain."Yah kita masih kembangkan kasus ini. Untuk saat ini baru kita tetapkan M dan Ags dalam kasus terbunuhnya Angeline," terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto.Dia melanjutkan, Margriet dan Agus dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Hal itu menunjukkan ada tersangka lain yang terlibat, baik langsung ataupun tak langsung.Sejauh ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mencari keterlibatan tersangka selain Margret dan Agus."Sabar, penyidik masih terus menggali dan melakukan pengembangan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berita Pertama, polisi mengungkap fakta terbaru modus Agus penyandang disabilitas dalam kasus pelecehan kepada para korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaAirul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.
Baca SelengkapnyaLima orang ditetapkan sebagai tersangka kematian warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon itu.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaMenurut Andiyani, Margriet sebelum meninggal di rumah sakit, sudah rutin cuci darah dua kali seminggu.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca Selengkapnya