Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta terbaru terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir

5 Fakta terbaru terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (Ovi) ditangkap terkait narkoba. Saat ini, dia bersama dua pria berinisial ICN dan MU yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ketiganya berdasarkan lima alat bukti.

"Kita sudah kumpulkan lima barang bukti dan petunjuk terhadap yang bersangkutan," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Arman Depari, Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut dia, barang bukti yang menguatkan ketiganya menjadi tersangka adalah berdasarkan keterangan saksi. Di mana saksi menyebut jika para tersangka kerap membeli dan menggunakan barang haram tersebut.

"Salah satu iya itu keterangan saksi sebagai barang bukti. Ada salah satu kesaksian saksi yang ngomong beli narkoba dan memakai narkoba," ungkapnya.

Berikut lima fakta baru terkait penangkapan Bupati Ovi:

Barang yang dipakai jenis baru

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan Ovi merupakan pecandu narkoba dengan dosis tinggi. Sebab, 12 jam usai ditangkap, kesadaran Ovi masih belum stabil."Hasil laboratorium menyatakan dia (Bupati Ogan Ilir) pengguna dosis tinggi dan sudah digunakan lama. Maka saat kita bawa ke Jakarta yang bersangkutan masih teler. Hal itu karena masih di bawah pengaruh narkotika. Normalnya sabu itu efeknya 3 sampai 4 jam. Tapi dia selama 12 jam efek dari narkotika itu masih ada," ujar Budi kepada wartawan di BNN, Jakarta Timur, Kamis (17/3).Mantan Kabareskrim itu menilai jika 'barang' yang dikonsumsi Ovi adalah narkotika jenis baru. "Kemungkinan ada indikasi zat yang terkandung di narkotika ini ada jenis zat baru. Dia ini sudah pakai dosis tinggi. Dia tidak pakai dosis pemula. Saat bawa ke Jakarta saja dia masih terpengaruh efek narkotika itu. Efek zat narkotika yang dia pakai sudah terkontaminasi dengan darah, sehingga menimbulkan efek yang panjang," ucap dia.Jadi dia menegaskan berdasarkan hasil laboratorium yang berupa darah, urin, dan rambut sudah positif, maka hal itu bisa dijadikan alat bukti.

Mendagri pecat Bupati Ovi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menandatangani surat pemberhentian atau pemecatan Ovi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan."Surat pemberhentian secara tidak hormat sebagai bupati sudah saya tandatangani dan mudah-mudahan besok, Kamis (17/3) suratnya sudah dikirim," kata Tjahjo Kumolo di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/3).Tjahjo Kumolo menuturkan, dasar pemberhentian Ovi sebagai Bupati Ogan Ilir, sudah jelas. Yakni Ovi tertangkap tangan BNN karena terbukti menggunakan narkotika."Dengan tertangkap tangan, otomatis di pecat langsung. Apalagi tes urine yang bersangkutan sudah selesai dan terbukti menggunakan narkotika. Bahkan, BNN pun akan melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lagi," kata dia.

Tim dokter sebut Bupati Ovi bersihkan diri jelang tes kesehatan

Berdasarkan hasil tes urine saat pemeriksaan kepala daerah (Pilkada) di Sumsel Juli 2015 lalu, Ovi dinyatakan bersih dari narkoba. Alhasil, dia lolos sebagai calon karena salah satu persyaratan terpenuhi.Kepala Instalasi Patologi Klinik dan Mikrobiologi Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang, dr Phey Liana mengungkapkan, ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan terhadap para calon, yakni jasmani, psikometri, dan penunjang. Diantara unsur yang dilakukan dalam pemeriksaan penunjang adalah urine lengkap.Untuk mengetahui lolos atau tidaknya si calon, dokter menggunakan enam parameter. Yakni morphin, amphetamin, kokain, metaphetamine, benzodiazepin, dan tenta hydro cannabinol. Dari sanalah bisa diketahui calon yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau tidak."Untuk narkoba kita hanya gunakan tes urine. Darah dan rambut tidak dipakai karena prosedurnya seperti itu," ungkap Phey, Senin (15/3) malam.Menurut dia, dibanding tes darah dan rambut, zat-zat yang terkandung di dalam urine paling cepat hilang dalam waktu tertentu. Apalagi, terperiksa mengantisipasinya lebih dini, seperti banyak minum, dosis narkoba tidak banyak, dan frekuensi konsumsinya tidak terus-menerus."Kalau darah cukup lama, kandungannya bisa melekat. Apalagi dari rambut, bisa bulanan. Kalo urine paling tiga hari kandungannya (narkoba) bisa larut dan hilang," ujar wanita yang turut menjadi salah satu dokter pemeriksa Bupati Ovi itu.Dengan demikian, kata dia, seseorang bisa saja dinyatakan negatif narkoba saat dites urine. Apalagi, yang bersangkutan terlebih dahulu tidak mengonsumsi barang haram itu beberapa hari sebelum tes dilakukan."Logikanya begitu, bersih-bersih dulu. Jadi hasilnya negatif," terangnya."Kalau obat netralisir narkoba memang ada, tapi saya tidak bisa menjawabnya secara jelas karena bukan wewenang saya," sambungnya.Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSMH Palembang dr Alsen Arlan menambahkan, seseorang akan berusaha mencegah secara dini jika akan menjalani tes urine, terlebih statusnya ada calon kepala daerah. Sebab, hasil tes pemeriksaan tersebut tidak bisa direkayasa atau sesuai pesanan."Orang pasti mikir, masak besok mau tes urine malamnya pesta narkoba. Mau lamar kerja pasti begitu, apalagi calon bupati," tukasnya.

Bupati Ovi, kepala daerah pertama yang ditangkap BNN

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menyatakan Bupati Ovi, merupakan Kepala Daerah yang pertama kali terjaring narkotika. Dalam catatannya, selama ini belum ada kepala daerah yang tertangkap karena barang haram itu. "Selama kita berdiri baru dia saja Kepala Daerah yang terjaring narkotika. Sebelumnya BNN belum pernah menyelidiki pejabat daerah atau kepala daerah yang tersangkut narkotika," kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi di kantornya, Selasa (15/3).Melihat adanya Kepala Daerah yang terjerat ke dalam kasus narkotika tersebut, Slamet mengatakan, pihaknya akan melakukam upaya pencegahan secara masif .

Bupati Ovi ternyata tak lulus SMA dan ikut Paket C

Bupati Ovi ternyata tidak lulus Sekolah Menengah Atas. Anak mantan Bupati Ogan Ilir dua periode, Mawardi Yahya, itu memilih mengikuti ujian paket C buat mengantongi ijazah SMA sederajat.Hal ini diungkapkan eks Pengelola Paket Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Nurdin A Ghani. Nurdin mengaku mengetahui persis latar belakang pendidikan Bupati Ovi.Dikatakan Nurdin, Bupati Ovi tidak lulus dari SMA Bina Bangsa Palembang pada 2006. Kemudian, Ovi mendaftar ujian paket C di Satuan Kelompok Belajar (SKB) Mekar Jaya, Ogan Ilir. SKB itu memang menampung puluhan siswa tidak lulus ujian nasional di sekolahnya."Ovi itu ikut paket C di Ogan Ilir tahun 2006. Waktu itu saya masih mengelolanya. Baru dua tahun ini saya pensiun," kata Nurdin saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/3).Menurut Nurdin, Ovi mengikuti ujian paket C selama empat hari. Kemudian Ovi dinyatakan lulus dan diberikan ijazah penyetaraan diterbitkan Dinas Pendidikan Ogan Ilir."Dia benar mengikuti paket C, ujiannya juga ikut. Makanya kami keluarkan ijazahnya," ujar Nurdin.Setahun kemudian, atau 2007, kata Nurdin, Ovi melanjutkan kuliah di Yogyakarta. Namun, dia mendapat kabar ijazah digunakan Ovi saat mendaftar kuliah malah dari SMA Bina Bangsa Palembang."Saya tahunya dia (Ovi) waktu itu daftar kuliah pakai ijazah SMA, bukan paket C. Kalau bagaimana dia dapatnya, saya tidak tahu. Mungkin melanjutkan sekolahnya setelah tak lulus itu," tutup Nurdin.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru

Senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar

Ali mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Kondisi Jalan Rusak Berat, Harta Kekayaan Camat Parung Panjang Kini jadi Sorotan
Kondisi Jalan Rusak Berat, Harta Kekayaan Camat Parung Panjang Kini jadi Sorotan

Warga setempat terus protes kepadanya lantaran Icang dinilai abai terkait mobilitas truk tambang tersebut.

Baca Selengkapnya
Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Narkoba
Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Narkoba

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Ibra.

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

Baca Selengkapnya
Kena OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp6,4 Miliar
Kena OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp6,4 Miliar

Abdul Gani Kasuba memiliki tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang

IT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.

Baca Selengkapnya