Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Guru Besar antikorupsi surati Jokowi tolak koruptor dapat remisi

5 Guru Besar antikorupsi surati Jokowi tolak koruptor dapat remisi Profesor Hibnu Nugroho. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima profesor tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi yang berasal beberapa universitas yang ada di Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Senin (5/9). Surat yang berisikan permintaan agar menolak regulasi yang memudahkan persyaratan bagi napi koruptor mendapat remisi.

Kelima guru besar itu yakni, Guru besar Universitas Islam Indonesia Mahfud MD, Guru besar Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Guru besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali, guru besar Universitas Indonesia SulistyowatiIrianto, dan Guru besar Universitas Bosowa '45 Marwan Mas.

Salah satu guru besar penandatanganan surat dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho memaparkan beberapa alasan yang mendasar tentang surat yang dikirim kepada orang nomor satu di republik ini.

"Sebenarnya ini mengingatkan kembali kepada presiden, bahwa korupsi adalah suatu extra ordinary crime," katanya, Senin (5/9).

Dia mengemukakan, sebagai extra ordinary crime, penindakan hukum tindak pidana korupsi harus dilakukan secara khusus. Penindakan tersebut, ujarnya, sebagai bentuk aspek penjeraan serta bagian dari pencegahan.

"Jadi hukuman itu sebagai bagian dari mencegah untuk tidak terjadinya tindak pidana korupsi bagi generasi yang mendatang," ujarnya.

Dalam konteks rancangan peraturan pemerintah tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan (RPP warga binaan), Hibnu mengungkapkan regulasi tersebut menyamakan korupsi sebagai tindak pidana umum.

"(Kalau disahkan, ini merupakan) pengingkaran kepada korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Permasalahannya apakah korupsi dijadikan tindak pidana biasa? kan belum," ucapnya.

Hibnu juga mengingatkan agar pemerintah jangan sibuk mengurusi masalah penegakan hukum terhadap koruptor, yang sebenarnya sudah disepakati dan diterima masyarakat. Karena menurutnya, perjuangan-perjuangan terhadap penegakan hukum untuk koruptor sudah dipahami masyarakat secara luas.

"Masih banyak pekerjaan yang lain, seperti RUU KUHP, RUU KUHAP. Nah, saya kira itu harus didahulukan. Kita jangan sibuk dengan masalah yang sebenarnya sudah diterima masyarakat, dan sekarang menjadi malah polemik kembali," ujarnya.

Dari pengamatan Hibnu, dalam beberapa tahun terakhir, penegakan hukum terhadap koruptor sudah lentur. Kondisi tersebut diperparah dengan perilaku elite politik yang memberikan kelenturan tersebut. Ia mencontohkan, pernyataan menteri koordinator polhukam yang meminta agar koruptor jangan dipenjara dengan alasan over capacity.

"Ini kan melemahkan semangat masyarakat yang sudah mendukung penegakan hukum terhadap korupsi. Ternyata, di satu sisi, rupanya pemerintah agak setengah hati. Ini kan nggak ketemu dan yang ditakutkan seperti itu. (Alasan) Over Capacity kan bukan suatu halangan, itu kan berlaku semua," ucapnya.

Dia mengemukakan, berdasar hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan jumlah penghuni rumah tahanan dan penjara di Indonesia berjumlah 197.670 orang dan napi koruptor hanya sebanyak 3.801 napi atau 1,92 persen saja.

"Berarti memang (napi koruptor) tidak banyak. Kalau ini dijadikan isu ke mana-mana, tenaga kita akan habis mengurusi masalah itu terus kan. Karena itu, saya beharap polemik ini dihentikan, mari kuatkan undang-undang yang bisa mencegah masyarakat untuk takut melakukan korupsi," tuturnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai-Ramai Akademisi Perguruan Tinggi Buat Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Ini Tanggapan Gibran
Ramai-Ramai Akademisi Perguruan Tinggi Buat Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Ini Tanggapan Gibran

Gibran akhirnya buka suara soal ramainya akademisi mengkritik ayahnya, Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar

Ganjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM

Baca Selengkapnya
PDIP soal Akademisi Buat Petisi Kritik Pemerintah: Demokrasi Hadapi Masalah Serius
PDIP soal Akademisi Buat Petisi Kritik Pemerintah: Demokrasi Hadapi Masalah Serius

Hasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jalan Panjang Berliku Pemakzulan Presiden, Ini Komposisi Parpol di DPR
VIDEO: Jalan Panjang Berliku Pemakzulan Presiden, Ini Komposisi Parpol di DPR

Presiden Jokowi menilai suara Guru Besar yang berisi kritik merupakan hak berdemokrasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Barisan Guru Besar UGM Kritik Jokowi Pakai Petisi Bulaksumur: Menyimpang dari Dekokrasi!
VIDEO: Barisan Guru Besar UGM Kritik Jokowi Pakai Petisi Bulaksumur: Menyimpang dari Dekokrasi!

Koentjoro menerangkan jika pihaknya menilai masa pemerintahan Jokowi saat ini telah melakukan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat

nies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Santai Jokowi Soal Petisi Guru Besar dan Akademisi UGM Kritik Pemerintah
VIDEO: Respons Santai Jokowi Soal Petisi Guru Besar dan Akademisi UGM Kritik Pemerintah

Presiden Jokowi menanggapi santai petisi Bulaksumur

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Eros Djarot Kritisi Sikap Jokowi Terkait Pencalonan Gibran di Pemilu 2024
Eros Djarot Kritisi Sikap Jokowi Terkait Pencalonan Gibran di Pemilu 2024

Eros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.

Baca Selengkapnya
Kaesang Tanggapi Petisi UGM dan UII ke Jokowi: Ini kan Dinamika Biasa
Kaesang Tanggapi Petisi UGM dan UII ke Jokowi: Ini kan Dinamika Biasa

Sivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Civitas Akademika Universitas IBA Palembang Sampaikan Petisi Kritik Jokowi
Civitas Akademika Universitas IBA Palembang Sampaikan Petisi Kritik Jokowi

Civitas akademika Universitas IBA Palembang turut menyampaikan keprihatinan pada kondisi negara menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya