5 Hari Pelaksanaan, PPKM Darurat di Bali Belum Sesuai Harapan
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Bali belum sesuai harapan. Hal itu terungkap dari evaluasi selama pelaksanaan PPKM dari tanggal 3 sampai 7 Juli 2021. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, rapat evaluasi yang digelar Rabu (7/7) malam dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster bersama dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Danrem 163/Wirasatya dan Kepala Dinas terkait di Provinsi Bali, serta para Bupati dan Wali Kota se-Bali.
"Kita sama-sama menyampaikan hasil evaluasi lapangan sesuai bidang tugas masing-masing," kata Indra di Denpasar, Kamis (8/7).
Berdasarkan hasil evaluasi dengan menyimak dan memperhatikan dinamika di lapangan terhadap pelaksanaan PPKM darurat ini, meningkatnya kasus Covid-19 dan juga meningkatnya Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit yang menangani Covid-19, baik untuk ruang isolasi, maupun ruang ICU yang semuanya memperlihatkan peningkatan.
-
Apa yang terjadi pada PMI di Korsel? Diketahui, kata Benny, ada tujuh korban atas peristiwa itu, dua PMI dinyatakan meninggal dunia sementara lima rekan lainnya masih dalam proses pencarian pihak berwenang di Korea Selatan bersama perwakilan KBRI Indonesia.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
"Evaluasi pelaksanaan PPKM darurat di lapangan juga belum memperlihatkan perkembangan sesuai dengan yang diharapkan. Kita tahu bersama," imbuhnya.
Dia mengatakan, tujuan pemberlakuan PPKM darurat ini adalah menekan penyebaran Covid-19 melalui pengendalian mobilitas penduduk atau juga pembatasan aktivitas penduduk.
Menurutnya, mobilitas penduduk ini berpotensi untuk memperluas penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian dan pembatasan, dan di dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 09, Tahun 2021, sudah diatur tentang Work From Home (WFH) dan juga ketentuan Work From Office (WFO) baik bagi sektor esensial, sektor esensial pemerintahan dan kritikal.
"Namun demikian pelaksanaan di lapangan belum sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam SE Gubernur itu, maupun yang ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri," jelasnya.
Merujuk hal tersebut, malam kemarin menyepakati beberapa hal yang perlu dipertegas dan perlu dilakukan pengaturan kembali.
Kesepakatan yang pertama adalah ketentuan mengenai kegiatan makan dan minum di tempat umum, seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan lain-lain yang sejenis, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat atau dine-in.
"Ketentuan ini, dipertegas lagi bahwa kegiatan tersebut jam operasionalnya berlaku sampai dengan Pukul 20.00 WITA. Ketentuan ini mulai diberlakukan Hari Kamis, 8 Juli 2021. Ketentuan ini sudah dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Gubernur Bali, Nomor 9R Tahun 2021 tanggal 7 Juli 2021. Jadi dibuat setelah rapat koordinasi selesai," ujarnya.
Kemudian yang kedua, Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten dan Kota akan meningkatkan kepatuhan dan ketaatan sektor-sektor kegiatan masyarakat terhadap ketentuan WFH dan WFO. Salah satu caranya dengan melakukan penyekatan pintu-pintu masuk menuju Denpasar dan Kabupaten Badung.
Sementara, untuk kepolisian dibantu oleh TNI, Satpol PP, dan juga Pecalang Desa Adat akan melakukan penyekatan di beberapa titik atau ruas jalan menuju ke Denpasar dan Badung.
Ketiga, jam operasional selain mal, pusat perdagangan atau pusat perbelanjaan diberlakukan ketentuan yang sama, yakni maksimal sampai Pukul 20.00 WITA. Jadi tidak perlu lagi ada perbedaan persepsi di lapangan antara petugas dengan masyarakat.
"Saya tegaskan kembali bahwa jam operasional kegiatan-kegiatan perekonomian baik di mal, di pusat perbelanjaan dan lain-lain dibatasi sampai Pukul 20.00 WITA, tentunya ini di luar sektor esensial seperti rumah sakit, apotek, toko obat yang memang diperbolehkan 24 jam. Di luar itu, saya ulangi lagi, jam operasinya sampai Pukul 20.00 WITA," ujar Indra.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca Selengkapnyatatus siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia.
Baca SelengkapnyaBMKG menyebut cuaca ekstrem dengan curah hujan ringan dan lebat hampir terjadi di seluruh wilayah Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaAda pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.
Baca Selengkapnyapihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.
Baca SelengkapnyaJakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca Selengkapnya