5 Kali bongkar rumah warga & curi barang berharga, 2 pria diamankan
Merdeka.com - Dua orang pria, MM (28) warga Jalan Datuk Tabano Bangkinang, dan AT (31) warga Jalan DI Panjaitan Bangkinang, Kabupaten Kampar Riau, ditangkap polisi setelah 5 kali melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah milik masyarakat. Keduanya menjadi incaran polisi setelah sejumlah warga melapor karena kehilangan barang berharga dari rumahnya.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah korban bernama Syahrul warga Jalan Rahman Saleh Bangkinang menjadi korban. Saat itu, dia bersama istrinya baru sampai di rumahnya.
"Keduanya pulang dari Pekanbaru, dan ketika masuk mereka melihat keadaan rumah dalam kondisi berantakan," ujar Edy kepada merdeka.com Selasa (24/1).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Setelah dicek, ternyata pintu belakang dalam keadaan rusak. Beberapa barang miliknya yang ada di rumah telah hilang antara lain TV LED merek LG 32 inc dan dua buah HP merek Nokia juga raib. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta rupiah melaporkan peristiwa itu ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satuan Reskrim Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan," ucap Edy.
Rupanya, kejadian serupa juga dilaporkan ke Polsek Bangkinang Kota. Kemudian anggota Satuan Reskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka MM pada Senin (23/1) kira-kira pukul 18.30 Wib.
"Dari pengakuan MM ini didapat keterangan bahwa dirinya bersama tersangka AT telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali di beberapa rumah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, yaitu di jalan Rahman Saleh, Jalan Bukit Indah, Jalan Kartini dan dua rumah lainnya di Jalan Datuk Tabano," kata Edy.
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung memburu tersangka AT dan berhasil meringkusnya pada hari yang sama. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit televisi merk LG 32 inc warna hitam yang belum sempat dijual oleh tersangka.
"Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang residivis atas kasus pencurian.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaWarga sempat berpapasan dengan pelaku usai keluar dari rumah korban
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaKedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya