5 Kecaman terlambat Indonesia ke Arab, diam-diam vonis mati Zaenab
Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab binti Duhri. TKI asal Bangkalan, Madura ini divonis mati tahun 2001 karena terbukti membunuh majikannya.
Jagat Tanah Air pun dibuat kaget dengan berita eksekusi yang terjadi kepada Zaenab. Betapa tidak, pemerintah Arab Saudi terkesan diam-diam melakukan eksekusi, bahkan pemerintah Indonesia baru diberitahu pasca Zaenab dieksekusi mati.
Padahal, Zaenab melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999 dan baru divonis mati pada 2001. Akan tetapi, pengadilan tidak bisa langsung mengeksekusi Zaenab, karena menunggu anak korban Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil baligh.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Apa arti nama Zainab binti Muhammad? Nama Zainab diambil karena memiliki arti indah dan wangi.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
"Ditolaknya permaafan karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan permaafan akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat berantai yang terjadi. Komisi I DPR dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Selama proses itu, nasib Zaenab seolah terlupakan oleh pemerintah Indonesia. Ketika sudah dieksekusi pada 14 April kemarin, baru pemerintah dan DPR ramai-ramai mengecam pemerintah Arab Saudi.
Bahkan pemerintah Indonesia secara resmi mengirimkan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi yang terkesan diam-diam melakukan eksekusi terhadap Zaenab.
Berikut kecaman Indonesia kepada Arab Saudi yang mengeksekusi Zaenab, dihimpun merdeka.com, Kamis (16/4):
Dianggap budak, pemerintah diminta setop kirim TKI ke timur tengah
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mendesak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara timur tengah. Hal ini disebabkan karena faktor adat yang menerapkan bahwa TKI yang bekerja dianggap seperti budak yang sudah dibeli.Hal tersebut juga didasari atas divonis matinya TKI Siti Zaenab binti Duhri di Arab Saudi."Karena TKI yang ke timur tengah terkena adat dan tata cara di sana yaitu TKI yang bekerja dianggap sebagai budak. Sehingga bisa saja terjadi pelecehan, pemerkosaan, penyiksaan karena dianggap budak yang sudah dibeli," kata Dede di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).Atas dasar ini pula, dia berharap nantinya penempatan TKI diutamakan ke negara yang tidak menganggap TKI sebagai budak yang sudah dibeli. "Diganti pengiriman (TKI) ke negara yang lebih soft," kata dia.Selain itu, agar kejadian divonis matinya Siti Zaenab tidak terulang, Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini berharap pemerintah menugaskan para diplomat untuk melakukan lobi dalam upaya pendekatan ke pemerintah setempat yang ingin menghukum mati TKI."Selama ini kita hanya punya staf tapi harus ada diplomat karena punya skill untuk melakukan lobi," pungkasnya.
Menlu: Informasi baru diperoleh setelah Zaenab dieksekusi mati
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia akan mengirim nota protes terhadap Arab Saudi. Nota protes itu menyusul eksekusi mati terhadap TKI Siti Zaenab oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia."Mengenai Zaenab kami mendapat info melalui konsulat di Jeddah, sekali lagi info tersebut kami peroleh setelah eksekusi," ujar Menlu Retno di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/4).Retno mengatakan, nota protes sudah dikirimkan kemarin dan berisi pertanyaan mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya untuk eksekusi."Kemarin kami kirim nota protes untuk tanya kenapa perwakilan kota tidak diberi info apapun soal eksekusi ini yang ingin ditekankan adalah semua hal yang dapat kita lakukan baik jalur hukum, diplomatik, informal sudah sejak lama," ujarnya.Retno mengatakan. kasus Siti Zaenab ini sudah lama yakni tahun 1999. Namun putusan pengadilan tahun 2001. Retno mengatakan, pengadilan Saudi memutus hukuman mati dengan pertimbangan Siti Zaenab sudah cukup umur mempertanggungjawabkan perbuatannya."Kasus ini adalah 99 dan putusan penadilan 2001, karena ahli waris tersebut sudah akhil balik dan tdk diberi maaf sehinga eksekusi terjadi," ujarnya.Retno mengatakan sejak putusan pengadilan 2001, puhak Indonesia sudah berupaya untuk meringankan hukuman Zaenab. Upaya itu dilakukan sejak Presiden Abdurahman Wahid."Kami sudah melakukan apapuin untuk mendapat maaf dari keluarga. 3 presiden kita sudah menulis surat kepada raja Saudi, Gus Dur, SBY, Jokowi, sudah memintakan maaf kepada keluarga koban," ujarnya.
Pimpinan DPR sesalkan Arab Saudi tak beri tahu eksekusi mati Zaenab
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyayangkan vonis mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab binti Duhri. Terlebih, vonis mati tersebut tidak terlebih dahulu diberitahukan kepada pemerintah Indonesia."Segala sesuatu apabila ada hal hukum harus diberitahu ke dubes, sehingga ini bisa dimediasi," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).Menurut dia, apabila pemerintah Indonesia berusaha keras melakukan mediasi, kemungkinan besar bisa saja vonis mati kepada warga asal Bangkalan, Madura itu dibatalkan. "Mediasi harus dilakukan dengan segala upaya daya," tegas Wakil Ketua Umum Demokrat ini.Diketahui, Siti Zaenab merupakan seorang buruh migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi yang dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Siti Zainab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Siti Zaenab. Dengan jatuhnya keputusan qishas tersebut maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban.Namun pelaksanaan hukuman mati tersebut ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil baligh.Kemudian pada tahun 2013, setelah dinyatakan akil baligh, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi telah menyampaikan kepada pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan pemaafan kepada Siti Zaenab dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Hal ini kemudian dicatat dalam keputusan pengadilan pada tahun 2013.Pada hari Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat, WNI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga ini dieksekusi mati tanpa ada pemberitahuan dahulu kepada pihak RI. Menlu Retno Marsudi lalu melayangkan protes keras atas pelaksanaan eksekusi mati tersebut.
Zaenab dieksekusi mati, DPR desak pemerintah panggil dubes Arab
Kabar telah dilakukannya eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Arab Saudi, mengejutkan sejumlah pihak. Lantaran tidak ada informasi apapun sebelumnya kepada perwakilan RI di Riyadh perihal waktu pelaksanaan eksekusi tersebut.Anggota Tim Pengawas TKI dari DPR, Ahmad Zainuddin mendesak pemerintah untuk melakukan protes keras kepada Kerajaan Arab Saudi atas pelaksanaan eksekusi mati tersebut."Kami mendukung sikap Menlu yang sudah layangkan protes keras. Kalau perlu, Menlu panggil Dubes Arab Saudi untuk meminta klarifikasi kenapa eksekusi itu terkesan sepihak, tidak ada pemberitahuan ke kita," ujar Zainuddin dalam keterangan persnya, Rabu (15/4).Zainuddin mengatakan, Kementerian Luar Negeri harus segera melakukan pendataan ulang di lapangan terkait kasus-kasus hukum yang membelit WNI di Arab Saudi. Jangan sampai kasus Zainab yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sebelumnya, terulang lagi. Zainuddin menyesalkan sikap Kerajaan Arab Saudi yang tidak mengindahkan pemerintah RI.Ketua DPP PKS ini juga mengatakan, melihat tidak adanya upaya pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk membebaskan Zainab. Sebab, Zainab divonis mati sejak tahun 2001 lalu. Namun tidak langsung dieksekusi, karena pengadilan Arab Saudi menunggu anak bungsu korban dewasa untuk meminta persetujuan apakah pelaku bisa dimaafkan dengan membayar diyath atau dieksekusi saja."Saya ingin minta kepada Kemenlu kita, berapa sih WNI kita yang terancam hukuman mati di sana, bagaimana proses hukumnya saat ini, langkah pembelaan apa yang sudah dilakukan. Saya khawatir kasus seperti Zainab ini banyak dan sudah terjadi sebelumnya. Hanya kasus ini saja yang terekspose," imbuh Zainuddin.Meskipun demikian, menurut Zainuddin, hukuman mati dalam kasus pidana yang berlaku di Arab Saudi bisa dipahami dan harus dihormati. Namun pembelaan terhadap WNI yang terjerat pidana tetap harus dilakukan.
Kirim nota protes ke pemerintah Arab Saudi
Pemerintah Indonesia langsung mengirim protes keras pada Kerajaan Arab Saudi karena mengeksekusi mati buruh migran asal Tanah Air, bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa, hari ini, Selasa (14/4). Pemenggalan (qishas) TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu dihukum mati tanpa pemberitahuan kepada Konsulat Jenderal di Kota Jeddah.Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyesalkan keputusan eksekusi mati tersebut. Dia langsung memberitahu Presiden Joko Widodo atas kegagalan pemerintah menyelamatkan Siti Zaenab."Presiden sudah tahu, mendapat informasi dari saya, ikut berdukacita, atas meninggalnya saudara kita. Presiden juga sampaikan bahwa kita komitmen, lanjutkan komitmen perlindungan WNI," kata Retno di Istana Negara.Notifikasi keberatan saat ini sudah langsung dikirim ke otoritas Negeri Petro Dollar itu. Indonesia menghormati sistem hukum Saudi namun menuntut ada transparansi atas kasus hukum setiap WNI."Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan notifikasi kepada Perwakilan RI maupun kepada keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Raksa Ibrahim dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com.Almarhumah Siti Zaenab ditahan sejak 5 Oktober 1999 lantaran terlibat pembunuhan istri majikannya, yang bernama Nourah Binti Abdullah Duhem al Maruba.Surat permohonan pengampunan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo tak digubris oleh pemerintah Negeri Petro Dollar itu. Lobi melalui tawaran pembayaran diyat setara dengan Rp 2 miliar kepada keluarga korban juga tidak membuahkan hasil. Putra bungsu korban, Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, berkukuh tidak memaafkan Siti Zaenab. Alhasil eksekusi tetap dijalankan, sesuai keputusan pengadilan Jeddah pada 2013.Karena semua upaya tertutup, pemerintah RI memfasilitasi keluarga Siti ke Saudi, agar bisa bertemu TKI itu sebelum eksekusi pada 25 Maret lalu."Atas nama pemerintah Indonesia kita ucapkan dukacita yang paling dalam dan kita berdoa semoga almarhumah mendapat tempat disisi-Nya," kata Menlu Retno.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaIndikasi itu terlihat pada saat tersangka menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memberikan keterangan berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaDia sempat meminta sesuatu kepada ibunya sebelum kembali ke Depok.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, tidak ada keluarga yang bisa menerima jika ada anggota keluarganya diperlakukan seperti MNZ.
Baca SelengkapnyaKorban SH tidak hanya dibunuh, jasadnya juga dimutilasi dan dibuang di dua lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaFauzan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan membunuh dan memutilasi wanita di Muara Baru.
Baca SelengkapnyaDalam berkas dakwaan terungkap dari ulahnya membohongi keluarga Iwan, Serda Ardan bisa mengantongi Rp200 juta lebih.
Baca SelengkapnyaDirektur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan aksi sadis Fauzan dilakukan pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaTahanan Lapas Bekasi ditemukan tewas tergantung menggunakan handuk di kamar mandi.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sebelum ditemukan tewas di bawah lantai
Baca Selengkapnya