Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Kekecewaan buruh pada Jokowi yang teken UMP Rp 2,4 juta

5 Kekecewaan buruh pada Jokowi yang teken UMP Rp 2,4 juta demo buruh di balai kota. ©2013 Merdeka.com/yulistiyo

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memutuskan besaran upah buruh di DKI Jakarta sebesar Rp 2,441 juta. Awalnya Jokowi yakin penetapan besaran upah ini tidak mendapat respons negatif dari buruh di DKI.

Namun para buruh tetap menolak UMP tersebut. Mereka tetap melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balaikota DKI Jakarta.

Para buruh tersebut tetap menuntut Jokowi untuk menyetujui usulan UMP para buruh sebesar Rp 3,7 juta. Bahkan pekan lalu mereka aksi sampai malam hari.

Apa saja bentuk kekecewaan buruh? Berikut rangkuman merdeka.com:

Lebih perhatikan topeng monyet

Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengaku kecewa dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Jumat sebesar Rp 2.441.301,74."Joko Widodo tidak memperhatikan kesejahteraan buruh dan lebih memperhatikan topeng monyet," ujar Toha di Jakarta, Jumat (1/11).Dia menegaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan Joko Widodo Rp 2,4 juta tidak masuk akal karena kenaikan kebutuhan pokok akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).Menurut dia, tidak mungkin buruh bisa mencukupi kebutuhan hanya dengan selisih Rp 200 ribu dari UMP saat ini. Dia memastikan buruh akan menginap sampai Jokowi menemui buruh dan merevisi kenaikan UMP 2014.

Intervensi konglomerat hitam

Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha kecewa dengan Jokowi karena sudah menandatangani UMP DKI 2014 Rp 2,4 juta.Menurut dia, bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu naik 40 persen sehingga segala kebutuhan harganya menjadi naik."Coba dihitung kawan-kawan sekalian, berapa angkanya dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta, itu hanya sekitar 10 persen, itu tidak masuk akal bagi kami, tidak ada kata lain kecuali kami akan terus melawan sampai titik darah penghabisan," ujar dia.Dia menambahkan UMP sebesar Rp 2,4 juta itu adalah intervensi dari konglomerat hitam yang sengaja ingin menyusahkan buruh dan memperalat pemerintah."Naiknya biaya hidup itu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan kami, kami meminta Jokowi merubah keputusannya, karena itu adalah penghinaan terhadap perjuangan yang kami lakukan," kata dia.

Berdampak negatif pada daerah lain

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tentang UMP tersebut telah mengembalikan rezim upah murah."Keputusan ini akan berdampak negatif terhadap daerah lain," lanjut Iqbal.Iqbal mengatakan upah sebesar Rp 2,4 juta itu tidak layak untuk buruh di Jakarta.Selain itu, lanjut dia, Jokowi tidak memahami tentang penetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan untuk menghitung nilai upah minimum. "Karena KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp 2,29 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014," katanya.Oleh karena itu, lanjut Iqbal, usulan KHL dari serikat buruh adalah sebesar Rp 2,7 juta yang berasal dari menghitung nilai KHL pada tahun 2014 secara regresi.Dengan demikian, lanjut Iqbal, seharusnya UMP DKI 2014 minimal berpatokan dengan nilai KHL Rp 2,7 juta tersebut ditambah nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas DKI. Maka akan didapat nilai UMP DKI 2014 adalah sebesar Rp 3,7 juta, bukan Rp 2,4 juta.

Beda dengan Jatim dan Bekasi

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhamad Rusdi mengatakan, di Jawa Timur buruh mendapatkan kepastian dari Gubernur Soekarwo. Para buruh akan mendapatkan kenaikan UMK sebesar Rp 3 juta."Di Bekasi pun, buruh mendapat jaminan kenaikan upah sebesar 40 persen," ujar Rusdi.

Penghinaan bagi buruh

Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan serikat pekerja dan buruh telah mendengar Jokowi telah menandatangani surat keputusan gubernur yang menyatakan besaran UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4 per bulan."Kami terus bertahan sampai Pak Jokowi menemui kita. Angka Rp 2,4 juta itu penghinaan bagi buruh DKI. Penghinaan perjuangan buruh. Kami akan terus lakukan perlawanan habis-habisan, sampai Jokowi ubah SK Gubernur tentang UMP 2014," paparnya.Toha menjelaskan ketidakhadiran tujuh orang perwakilan unsur buruh dalam Sidang Dewan Pengupahan DKI kemarin malam, karena pihaknya sudah tahu angka UMP akan dipaksakan sesuai dengan KHL atau hanya naik 10 persen dari KHL.

Baca juga:

Ahok santai buruh terus demo tuntut upah Rp 3,7 jutaIni 5 Rencana TNI bikin Jakarta aman dari serbuan asingJokowi reunian SMP di Solo, Ahok ke SDK PenaburBuruh: Jokowi tetap tolak UMP DKI Rp 3,7 juta (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya