Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Mahasiswa Pembakar Polisi Saat Demo Divonis 12 Tahun dan 9 Tahun

5 Mahasiswa Pembakar Polisi Saat Demo Divonis 12 Tahun dan 9 Tahun ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis 12 tahun terhadap terdakwa utama dan 9 tahun bagi empat mahasiswa lainnya yang menyebabkan tewasnya Ipda Erwin dan tiga orang anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh. Sidang putusan yang dipimpin hakim ketua Glorius Anggundoro, di PN Cianjur, Kamis (28/5) berlangsung hingga sore.

Hakim secara bergantian membacakan kembali dakwaan yang dituduhkan pada lima orang terdakwa yang tercatat sebagai mahasiswa di beberapa kampus di Cianjur, hingga akhirnya hakim menjatuhkan vonis terhadap kelimanya karena dinilai bersalah.

"Kami memutuskan terdakwa 1, 3, 4 dan 5 dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, dan terdakwa 2 dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena terbukti bersama-sama melawan petugas, sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar," kata Glorius dalam persidangan yang digelar secara online ini, seperti dilansir Antara.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Cianjur Slamet Santoso, usai persidangan mengatakan, pihaknya akan melakukan pertimbangan atas putusan hakim yang dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut terdakwa dua dengan hukuman 15 tahun penjara dan empat orang lainnya 13 tahun penjara.

"Mungkin ada penilaian lain dari hakim, meskipun kami sudah melayangkan tuntutan di atas keputusan hari ini. Kami akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum melakukan keberatan atas putusan tersebut," katanya lagi.

Sedangkan kuasa hukum terdakwa, Oden Muharam Junaedi mengatakan, pihaknya akan melakukan banding atas putusan tersebut, karena para terdakwa dikhianati putusan yang mengabaikan subtansi serta pleidoi mereka sebelum putusan ditolak hakim, meskipun putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU.

"Kami akan mengajukan banding atas putusan tersebut, karena berbagai pertimbangan termasuk pleidoi pada persidangan sebelumnya yang ditolak. Kami berharap dalam banding dapat memperingan kembali putusannya," kata Oden.

Lima orang mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa damai berujung rusuh, mengakibatkan sejumlah polisi terbakar saat mengamankan aksi mahasiswa itu, di depan Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019). Mereka didakwa telah menyebabkan tewasnya Ipda Erwin dan tiga orang anggota polisi lainnya yang mengalami luka bakar saat mengamankan aksi tersebut.

Kelima orang mahasiswa tersebut diduga dengan sengaja membakar ban yang sudah disiapkan dengan menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang dilemparkan dari belakang kerumunan, sehingga menyambar pakaian petugas kepolisian yang berusaha mencegah aksi yang digelar di depan kantor Bupati Cianjur.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Tak Dipecat, 2 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Pemerasan DPW Disanksi Demosi 5 Tahun
Tak Dipecat, 2 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Pemerasan DPW Disanksi Demosi 5 Tahun

Keduanya dinyatakan sama-sama terlibat melakukan pemeresan saat mengamankan penonton konser DWP.

Baca Selengkapnya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Melawan, Dua Polisi Pemeras Penonton DWP Disanksi Didemosi Lima Tahun Ajukan Banding
Melawan, Dua Polisi Pemeras Penonton DWP Disanksi Didemosi Lima Tahun Ajukan Banding

Kedua polisi itu adalah Brigadir DW alias Dwi Wicaksono dan Bripka RP alias Ready Pratama.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri

Kesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan

Baca Selengkapnya
Dua Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kembali Diseret ke Meja Hijau
Dua Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kembali Diseret ke Meja Hijau

Sidang etik dua anggota polisi itu digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1) hari ini.

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Kesaksian Aep-Dede Dianggap Palsu Bikin Terpidana Kasus Vina Divonis Seumur Hidup
VIDEO: Isi Kesaksian Aep-Dede Dianggap Palsu Bikin Terpidana Kasus Vina Divonis Seumur Hidup

Dua saksi itu diduga memberikan keterangan palsu yang diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Pemerasan DPW, Dua Polisi Kena Sanksi Demosi Lima Tahun
Sidang Etik Pemerasan DPW, Dua Polisi Kena Sanksi Demosi Lima Tahun

Menurutnya, hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca Selengkapnya