Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Napi Rengat dibebaskan setelah dapat remisi umum dan dasawarsa

5 Napi Rengat dibebaskan setelah dapat remisi umum dan dasawarsa Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 167 orang Narapidana (Napi) atau Warga Binaan Rumah Tahanan Negeri (Rutan) Kelas II B Rengat, menerima dua remisi pada Senin 17 Agustus 2015. Dua remisi itu yakni remisi umum dalam rangka HUT RI dan remisi Dasawarsa dalam rangka peringatan HUT RI ke 70.

Dari 167 orang tersebut, ada 5 orang yang mendapat remisi langsung bebas dari hukuman. Pemberian remisi Dasawarsa HUT RI ini menurut Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu pertama kali dilakukan pada tahun 2005.

"Pada tahun itu Menteri Hukum dan HAM RI mengeluarkan keputusan nomor M.01-HN.02.01 tahun 2005, tentang penetapan pengurangan masa hukuman secara khusus pada peringatan 60 tahun Kemerdekaan RI," ujar Gumilar Senin (17/8).

Sehingga, pada tahun 2015 ini bertepatan 70 tahun HUT RI, maka remisi Dasarwasa tersebut diberikan kepada sebanyak 167 orang Warga Binaan di Rutan Rengat.

"Adapun besaran remisi Dasawarsa adalah satu per 12 masa pidana dengan maksimum pengurangan 3 bulan. Misalnya, untuk masa pidana dua tahun (24 bulan), remisi Dasawarsa yang akan diberikan adalah 2 bulan. Sehingga, untuk hukuman dengan masa pidana lebih dari tiga tahun, remisi dasawarsa yang dapat diberikan adalah maksimum 3 bulan," jelas Gumilar.

Menurut Gumilar, dari 167 orang yang mendapat remisi umum ada 3 orang yang bebas antara lain Slamet Sutopo, Alben Siregar dan Suyadi. Sedangkan yang bebas mendapat remisi Dasawarsa ada dua orang yakni, Oktoberton Silaban dan Abdullah.

Pemberian remisi ini secara resmi dibacakan oleh Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin usai pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 70, Senin (17/8).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Natal Selama 1 Bulan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Natal Selama 1 Bulan

Memberikan remisi terhadap 15.922, termasuk Putri Candrawathi

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya