5 Orang ini sebut Ahmad Dhani tak becus urus anak
Merdeka.com - Usia Abdul Qodir Jaelani masih 13 tahun. Dia pun belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Tapi anehnya dia bisa mengendarai mobil jenis Mitsubishi Lancer berkecepatan tinggi di Tol Jagorawi, pada Minggu dini hari kemarin.
Entah ke mana ayahnya, yang juga musisi tenar, Ahmad Dhani, saat itu. Sehingga tak sempat mengawasi kegiatan si anak yang belum cukup umur untuk melenggang di jalanan dengan mobil milik sang ayah.
Benar saja, kelalaian Dhani pada anaknya yang akrab disapa Dul, berujung maut. Putra bungsunya dari pernikahan dengan artis Maia Estianty itu terlibat kecelakaan maut di KM 8+200, Tol Jagorawi.
-
Siapa saja yang meninggal akibat kecelakaan Tol Jagorawi? Hendrik menyebut, tiga orang meninggal yakni EW (54) selaku sopir Toyota Calya dan dua orang lainnya penumpang Toyota Calya yakni PP (50) dan AS (36).
-
Dimana kecelakaan beruntun di Tol Jagorawi terjadi? Peristiwa itu terjadi di KM 05.200 A ruas Tol Jagorawi, pada pukul 02.04 WIB.
-
Apa penyebab kecelakaan di Tol Jagorawi? Kecelakaan berawal dari dump truk yang menghantam kendaraan Honda City dikemudikan oleh TW.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Kapan kecelakaan maut di Tol Jagorawi terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Tol Jagorawi pada Kamis (30/11).
Mobil yang dikemudikan bersama rekannya, hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. Tak sampai di situ, mobil itu menyeberang ke jalur sebelah yang berlawanan arah hingga menyeruduk dua kendaraan lain.
Sebanyak enam orang tewas dan sembilan lainnya mengalami luka dan masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.
Insiden ini membuat sebagian orang menyalahkan Dhani karena dianggap terlalu memberi kebebasan pada si anak yang baru saja gede. Dhani menjadi singel parent dianggap tak bisa mengurus anak-anaknya.
Berikut mereka yang mencibir Dhani tak becus menjadi orang tua:
Komisioner KPAI
Kadiv Pengawasan dan Monev Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ikhsan, menegaskan kasus kecelakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (13), jelas karena kesalahan Ahmad Dhani, sebagai ayah. Menurutnya, Dhani harus bertanggung jawab karena lalai tidak menjalankan kewajibannya sebagai orangtua.Lalai karena memberi izin anak mengemudi sendiri dan tengah malam juga, ujar Ikhsan.Untuk itu, lanjut Ikhsan, polisi harus meminta keterangan dan memeriksa Ahmad Dhani. Menurutnya, Dhani bersalah dan bisa dikenakan Pasal 13, Undang-Undang no 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.Untuk ancaman pidananya Pasal 77. Dengan ancaman penjara lima tahun, katanya.
Pegiat otomotif, Alex Asmasoebrata
Pegiat otomotif Alex Asmasoebrata menyatakan, musikus Ahmad Dhani harus bertanggung jawab akibat kecelakaan maut yang melibatkan anaknya, Abdul Qadir Jaelani. Menurutnya, Dhani lalai membiarkan anaknya yang masih di bawah umur menyetir kendaraan, ditambah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.Jelas itu bapaknya lalai. Anak umur 13 tahun kok boleh membawa mobil. Bapaknya kan yang memberikan fasilitas mobil untuk anaknya. Bapaknya harus bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga, kata Alex saat dihubungi merdeka.com.Alex mengatakan, mestinya Dhani bisa mengukur kemampuan anaknya dalam mengendarai kendaraan.Dia harus tahu kan anaknya belum cukup umur. Semua orang bisa pegang setir. Harusnya ada pembelajaran bagaimana etika di jalanan dan bahayanya, ujar mantan pebalap itu.Alex mengimbau supaya Ahmad Dhani menjadikan musibah itu sebagai pelajaran. Kelalaian ada di pihak orangtua. Karena jangan merasa punya banyak duit, lalu anak-anaknya dibebaskan begitu saja, lanjut Alex.
Anggota Komisi III DPR
Kritik pada Dhani juga datang dari anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari. Menurut politikus PDIP ini, dalam UU Sistem Peradilan Anak, usia 18 tahun ke bawah tidak bisa dimintai pertanggungan jawaban secara hukum.Dia yakin peristiwa nahas itu terjadi karena kelalaian orangtua dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya. Karena orangtuanya menyebabkan si anak kacau termasuk anak jadi frustasi. Karena tidak mendapat hak-hak mereka, perlindungan, kasih sayang ibu misalnya, jelas Eva.Jadi dalam kasus di atas yang harus dihukum adalah orangtuanya sesuai UU Perlindungan Anak, ujar Eva saat dihubungi, Jakarta, Senin (9/9).Untuk itu, lanjut Eva, melihat kasus di atas, orangtua menjadi salah satu faktor utama penyebabnya. Jadi saya melihat si Dul korban juga dari orangtua yang mendidik salah, serta lingkungan yang tidak normal. Sehingga mengganggu pertumbuhan dirinya, terangnya.
Pemerhati anak, Kak Seto
Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menilai peristiwa kecelakaan yang melibatkan Dul (13), jelas kesalahan Ahmad Dhani. Secara tak langsung, lanjut Kak Seto, musisi berjenggot itu memberikan 'jalan pintas' pada anaknya menuju kecelakaan.Bagaimana tidak, Dhani membiarkan Dul yang masih di bawah umur untuk mengendarai mobil.Saya melihat ini seperti jalan pintas menuju terjadinya sebuah kecelakaan. Karena di usia seperti itu, psikologis mereka masih labil. Emosinya masih sulit dikendalikan, ujar Kak Seto.Kak Seto menuturkan, Dul dan orangtuanya meski bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Namun, Kak Seto berharap Dul dibiarkan untuk menjalani penyembuhan terlebih dahulu akibat kecelakaan di Tol Jagorawi itu.Biarkan Dul menjalani penyembuhan psikisnya dulu, setelah itu baru penyembuhan fisik. Karena di kecelakaan ini kan memakan korban, jelas Kak Seto.
Anggota Komisi VIII DPR
Anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar, menegaskan Ahmad Dhani yang selama ini ngotot mengasuh anak berkewajiban melakukan pengawasan anak selama 24 jam penuh.Dia (Dhani) jangan sibuk karier dan kerjanya dong, idealnya bagi orangtua yang pisah karena cerai, hingga menjadi single parent ya jangan sibuk dengan rutinitas, jangan mementingkan karier. Itu berbahaya sekali, jelas Hasrul.Dia menilai selama ini Dhani mendidik anaknya dengan cara tak benar. Padahal usianya masih belum dewasa.Tidak etis anak usia 13 tahun pacaran, kebut-kebutan dini hari. Orang tua harus disiplin, jangan lalai dan luput mengawasi, terangnya.
Baca juga:5 Gaya hidup anak Maia-Dhani yang penuh kontroversiAhmad Dhani: Kalau ada proses hukum saya akan jalaniAhmad Dhani seharusnya larang Dul pacaran dan kebut-kebutanIni bahayanya jika anak di bawah umur nyetir mobilSudah ditabrak malah terancam jadi tersangka (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaInsiden tersebut dipicu saat mobil yang dikendarai anggota TNI berinisial GDW melawan arus.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (9/9) lalu.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ia mengungkap sebanyak 17 kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Cipularang.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun terjadi tepat di Gerbang Tol Halim Utama dan melibatkan sekitar lima kendaraan.
Baca SelengkapnyaEnam orang meninggal dan dua lainnya terluka dalam kecelakaan tersebut.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat ini, anggota TNI berinisial GDW masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaTotal korban meninggal dunia mencapai tujuh orang, 15 penumpang luka ringan dan 12 selamat.
Baca SelengkapnyaKepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Ricky Akmaja mengatakan kecelakaan itu mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.
Baca SelengkapnyaKorban bernama Kartika Eka Putri (27), dipindah dari Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta ke RSPAD untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (9/9).
Baca Selengkapnya