Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Orang Termasuk Ketua RT di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut

5 Orang Termasuk Ketua RT di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian resor Tasikmalaya menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Uci Sanusi Pane (50). Sebelum menetapkan tersangka, polisi sempat mengamankan 35 warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kepada korban.

"Kelima orang ini berinisial P (31), S alias L (21), S (54), MI (34), dan M (54)," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Rabu (1/12).

Kelima orang tersebut diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi penganiayaan. P dan S alias L memukul korban di bafan kepala belakang, dada dan perut menggunakan balok kayu. Sedangkan S, MI dan M diduga menghasut agar korban dibunuh.

Orang lain juga bertanya?

"Tiga orang yang turut serta (menghasut agar korban dibunuh) ini ada Ketua RT dan Linmas," ungkapnya.

Rimsyahtono mengatakan bahwa sebelum menetapkan lima tersangka, polisi memang sempat mengamankan 35 orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Dengan penetapan lima orang itu, 30 orang warga lainnya dikembalikan ke rumahnya masing masing.

"Berdasarkan keterangan dan faktanya tidak terlibat penganiayaan. Saya imbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Jangan sekali kali berbuat kekerasan, serahkan pada kami kalau ada hal seperti itu," sebutnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan dilakukan para pelaku karena kesal dan emosi terhadap korban yang dianggap berbuat onar, dan mengancam warga saat mencari pujaan hatinya.

"Korban telah meresahkan warga juga akan mengancam membakar salah satu rumah dan mengancam mau menculik satu per satu warga," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai sepeda motor, baju, celana, kayu hingga sandal. Untuk lima orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, pihaknya menerapkan pasal 170 ayat 2 ke-3 juncto pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tutup Dian.

Sebelumnya, Uci Sanusi Pane asal Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia setelah dikeroyok warga saat hendak apel ke rumah pujaan hatinya. Aksi penganiayaan dilakukan sekelompok warga karena Uci berbuat onar saat mengetahui pujaan hatinya tidak ada di rumah ketika akan dia apeli.

"Benar ada kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas. Saat ini anggota dari Reskrim sedang di lapangan," tutur Rimsyahtono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat Uci yang diduga sedang ada di bawah pengaruh minuman keras mendatangi perkampungan untuk mencari pujaan hatinya yang bernama Sunarti pada Selasa (30/11) dini hari.

Saat tiba di lokasi kampung yang dituju, ternyata Uci tidak mengetahui secara persis lokasi rumah Sunarti. Uci pun kemudian bertanya kepada salah seorang pemuda yang bernama Topa (33) warga sekitar yang kebetulan sedang melakukan kegiatan malam.

Topa saat itu mengantarkan Uci ke rumah Sunarti yang dimaksudkan. "Saat sampai di rumah Sunarti, ternyata yang bersangkutan tidak ada. Korban mengira Sunarti disembunyikan oleh warga masyarakat, lalu kemudian dia mengamuk marah-marah sambil mengancam warga," ungkap Rimsyahtono.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban

Polisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.

Baca Selengkapnya
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal

Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu

Pomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.

Baca Selengkapnya
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang

Ia menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya

Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan

Baca Selengkapnya